Mourinho Terima Hukuman Setahun Penjara Terkait Pajak

Rabu 5 Sep 2018 09:22Ridha Anantidibaca 264 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0189



Pelatih Manchester United Jose Mourinho menerima hukuman satu tahun penjara sebagai konsekuensi penggelapan pajak yang membelitnya beberapa tahun lalu di SPanyol. Seperti dilaporkan surat kabar El Mundo, Selasa (4/9), Mourinho tidak akan menjalani hukuman kurungan, melainkan hanya membayar denda.

Hukum Spanyol mengatur hukuman di bawah dua tahun untuk pelanggaran pertama dapat menjalani masa percobaan tanpa harus mendekam di sel. Perwakilan Mourinho tidak tersedia untuk berkomentar. Manchester United dan agen pajak Spanyol juga menolak berkomentar saat dikonfirmasi oleh Reuters.

Jaksa Spanyol mengajukan klaim terhadap Mourinho tahun lalu atas dua tuduhan penipuan pajak ketika ia melatih Real Madrid. Pelatih asal Portugal ini meninggalkan Los Blancos pada 2013 untuk menangani klub Inggris, Chelsea, sebelum bergabung dengan United pada 2016.

Otoritas pajak Spanyol mengatakan manajer Iblis Merah itu berutang 3,3 juta euro. Jaksa penuntut juga menyampaikan bahwa dia telah gagal untuk menyatakan pendapatan dari hak citranya dalam laporan pajak pendapatannya di Spanyol dari 2011 sampai 2012. Jaksa menyatakan, ini dilakukan Mourinho "untuk mendapatkan keuntungan haram".

Mereka mengatakan Mourinho sudah menyelesaikan klaim sebelumnya yang berkaitan dengan pajak Spanyol setelah penyelidikan 2014. Saat itu, Mourinho diharuskanmembayar penalti sebesar 1,15 juta euro.

Tetapi kata jaksa, otoritas pajak kemudian menemukan bahwa beberapa informasi yang disajikan dalam penyelesaian itu tidak benar.

Penyelesaian kasus Mou ini datang di tengah daftar panjang kasus penipuan pajak yang melibatkan bintang sepak bola di Spanyol. Pada bulan Juni, eks pemain Real Madrid, Cristiano Ronaldo mencapai kesepakatan serupa dengan otoritas pajak Spanyol menjatuhi vonis dua tahun penjara dan membayar denda 18,8 juta euro dalam kasus penggelapan pajak.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 04 September 2018)
Foto : Republika

 




BERITA TERKAIT
 

Penggelapan Pajak di Spanyol, Jose Mourinho Dihukum Penjara SetahunPenggelapan Pajak di Spanyol, Jose Mourinho Dihukum Penjara Setahun

Jose Mourinho dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak di Spanyol. Dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda miliaran rupiah.selengkapnya

Terlilit Kasus Pajak di Spanyol, Mourinho Dihukum PenjaraTerlilit Kasus Pajak di Spanyol, Mourinho Dihukum Penjara

Mantan pelatih Manchester United (MU) Jose Mourinho menrima hukuman setahun penjara setahun setelah terbukti melakukan tindakan pidana penggelapan pajak ketika menangani klub Spanyol Real Madrid. Ia dijatuhi sebesar 2 juta euro (Rp 31 miliar) karena praktik terlarang yang dilakukannya.selengkapnya

Terlibat Kasus Penggelapan Pajak, Mourinho Divonis Satu Tahun PenjaraTerlibat Kasus Penggelapan Pajak, Mourinho Divonis Satu Tahun Penjara

Manajer Manchester United, Jose Mourinho, dikabarkan akan divonis satu tahun penjara oleh pengadilan pajak Spanyol. Mourinho dinilai terbukti melakukan penggelapan pajak pada 2011 dan 2012 ketika dia menangani Real Madrid.selengkapnya

Tersandung Skandal Pajak, Mourinho Terima Hukuman 12 Bulan PenjaraTersandung Skandal Pajak, Mourinho Terima Hukuman 12 Bulan Penjara

Jose Mourinho akhirnya dijatuhi hukuman 12 bulan penjara dan denda sebesar 2,2 juta euro atas kasus penggelapan pajak yang dilakukannya. Meski demikian, mantan pelatih Manchester United (MU) dan Real Madrid itu tidak perlu mendekam di balik jeruji besi.selengkapnya

Penggelapan Pajak, Mourinho Divonis Penjara 1 TahunPenggelapan Pajak, Mourinho Divonis Penjara 1 Tahun

Mantan Pelatih Real Madrid Jose Mourinho divonis penjara satu tahun atas kasus penggelapan pajak. Selain hukuman penjara, Mourinho juga dijatuhi denda sekitar 2,2 juta euro atau setara Rp 35 miliar atas kasus tersebut.selengkapnya

Kasus Pajak, Mourinho Bayar Denda untuk Hindari Masuk PenjaraKasus Pajak, Mourinho Bayar Denda untuk Hindari Masuk Penjara

Jose Mourinho mengakui dua kasus pajak yang ditudingkan padanya. Demi menghindari masuk penjara, Mourinho bersedia membayar sejumlah denda.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :