
Samsat Jakarta Barat membuka layanan blokir kendaraan pada car-free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sejumlah warga cukup antusias dengan adanya layanan mobil dari Samsat Jakarta Barat ini.
Seperti salah satunya M Yasif Arafat, dia mendatangi booth Samsat Jakarta Barat di Bundaran HI. Dia hendak memblokir sepeda motornya yang sudah dijual.
"Ini saya punya motor, yang lama sudah saya jual, tapi masih muncul gitu. Jadi di pajaknya saya dianggap punya motor yang lama lagi," kata Yasir di lokasi, Minggu (24/2/2019).
Yasir mengatakan, dia saat ini memiliki dua unit motor. Tetapi dia heran karena dia terkena pajak progresif ketiga, padahal motor pertama sudah dia jual.
"Harusnya saya punya dua, tapi masih muncul tiga. Jadi saya ngurus ke Samsat biar yang satu hilang," katanya.
Menurutnya, dia sudah memblokir motor yang dia jual itu. tetapi dia tetap dikenai pajak progresif kedua karena kendaraannya masih tertulis tiga unit.
Seorang warga lainnya, Sutrisno, mengaku senang dengan adanya booth Samsat ini. Sambil berolahraga, dia mengurus pajak kendaraannya di situ.
"Saya perpanjang pajak STNK motor. Saya tinggal di Cengkareng," kata Sutrisno.
Dia merasa senang dengan adanya pelayanan mobile ini.
"Cukup memuaskan bagi saya. Wajarlah, ngantre sebentar," imbuhnya.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) Samsat Jakbar Elling Hartono mengatakan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Sosialisasi ini bertujuan menghindari banyaknya kasus mobil mewah namun pemiliknya berada di gang sempit.
"Jadi sosialisasi ini memberi informasi kepada masyarakat di samping layanan kita berkaitan dengan adanya penggunaan identitas atau KTP orang lain untuk memiliki kendaraan. Makanya kami melakukan sosialisasi, di samping melaksanakan pengecekan identitas pada warga Jakarta, supaya bisa mengetahui KTP-nya digunakan orang lain atau tidak," ujar Elling Hartono, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/2/2019).
Sumber : detik.com (Jakarta, 24 Februari 2019)
Foto : Detik
Sejumlah petugas dari Samsat Jakarta Barat, menggelar sosialisasi bayar pajak di Car Free Day, Bunderan HI, Jakarta Pusat. Sosialisasi ini untuk menghindari banyaknya kasus mobil mewah namun pemiliknya berada di gang sempit.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menyampaikan ada 744 mobil mewah milik pribadi di Jakarta yang belum membayar pajak untuk tahun 2017. Di Jakarta Barat misalnya, per tanggal 15 Januari 2018 tercatat 185 mobil mewah milik perorangan masih menunggak pajak.selengkapnya
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Car Free Day (CFD) kota Solo pada hari Minggu 28 Februari 2016 dimeriahkan oleh salah satu media informasi perpajakan berbasis web yang menggelar acara launching. Klinik Pajak, pendatang baru dalam media informasi pajak di Kota Solo turut memberikan kontribusi dan edukasi bagi warga Solo yang sedang ber-CFD di jalan Slamet Riyadi. Dalam acara launching-nya, sebagai satu-satunya mediaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya