Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, penerimaan pajak bulan Februari tumbuh di atas 14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Bila dihitung, dengan pertumbuhan ini, penerimaan pajak sampai Februari 2018 mencapai sekitar Rp 153,5 triliun. Sebagai perbandingan, penerimaan pajak sampai Februari tahun lalu sebesar Rp 134,6 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, dengan demikian, penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun ini positif. Terlihat dari pertumbuhannya yang masih terjaga double digit.
“Iya, kurang lebih segitu (tumbuh 14%). Masih double digit,” kata Yon kepada KONTAN, Rabu (7/3).
Ia melanjutkan, dari sisi jenis pajaknya, sejauh ini penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas masih konsisten tumbuh bagus seperti bulan lalu. Pada Januari, pertumbuhan PPh non-migas sebesar 15%.
Adapun, penerimaan PPN dan PPnBm yang pada Januari 2018 tumbuh 9,41%, pada Februari ini juga masih tumbuh. Bahkan, tumbuhnya signifikan.
“PPN sangat signifikan kenaikannya, lebih dari 15% juga. Angka detilnya mungkin minggu depan sudah bisa dirilis Kemkeu,” ucapnya.
“Sampai hari ini, kenaikan PPN juga masih bagus,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan penerimaan perpajakan Februari 2018 kalau tidak pakai tax amnesty di atas 15%. Angka itu jauh lebih tinggi dari situasi satu tahun, bahkan dua tahun yang lalu.
Yon bilang, momentum pertumbuhan double digit ini diperkirakan masih akan terjaga sampai akhir tahun. Sebab, momentum pertumbuhan di 2017 diperkirakan masih terjaga.
Tahun kemarin (full year) penerimaan pajak tumbuh 4,08% sementara pertumbuhan penerimaan pajak non-amnesti pajak tumbuh 15,85%.
Seperti diketahui pemerintah mematok target penerimaan pajak dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Jumlah ini naik 23,71% dibandingkan realisasi pencapaian APBN-P 2017 sebesar Rp 1.151,1 triliun.
Selain penerimaan pajak yang tumbuh double digit, Ditjen Pajak juga mencatat, kepatuhan wajib pajak meningkat. Hal ini dilihat dalam jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2017 yang mengalami peningkatan secara tahunan.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, hingga 5 Maret 2018, jumlah SPT Tahunan tahun pajak 2017 yang terkumpul sekitar 3,2 juta wajib pajak. Dari jumlah tersebut, SPT yang disampaikan melalui online (e-filing, e-form dan e-SPT) mencapai 72% dan manual sebesar 28%.
"Jumlah pelaporan SPT tersebut naik 51% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kami berupaya masuknya SPT berjalan dengan baik dan kami imbau supaya wajib pajak sampaikan sesegera mungkin," ujar Robert beberapa waktu lalu
Lebih rinci, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan SPT melalui e-filing hingga 5 Maret 2018 sebesar 2,2 juta wajib pajak, sementara e-form sebanyak 18.610 wajib pajak, e-SPT sebanyak 60.000 wajib pajak, dan manual sebanyak 898.490 wajib pajak.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 07 Maret 2018)
Foto : Kontan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengklaim realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh dua digit dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi di Januari 2018 didorong oleh kenaikan harga komoditas.selengkapnya
Penerimaan pajak Januari 2018 tumbuh double digit dibandingkan pertumbuhan pada tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh momentum pertumbuhan penerimaan pajak tahun lalu yang masih terjaga.selengkapnya
Hingga Februari, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 tumbuh pesat atau sebesar 40%. Dimana pertumbuhan penerimaan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi sama-sama menunjukkan kenaikaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
ealisasi penerimaan pajak di awal 2018 yakni periode Januari hingga Februari yang tumbuh dua digit mendapatkan apresiasi dari Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Hal ini menurutnya seiring kepatuhan membayar pajak yang mulai tinggi setelah adanya program Tax Amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya