Menteri Keuangan Merasa Tersandera, Pembahasan Tax Amnesty Terkatung-katung

Selasa 17 Mei 2016 12:35Administratordibaca 818 kaliSemua Kategori

tribunnews 023

Masih belum pastinya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty membuat pemerintah galau. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bahkan mengaku tersandera.

Ketidakpastian ini membuat pihaknya belum bisa berbuat apa-apa untuk mendongkrak penerimaan pajak.


Padahal pemerintah tengah menghadapi risiko fiskal, kemungkinan tidak tercapainya (shortfall) penerimaan negara. "Tax amnesty belum ada kepastian, kita tidak bisa melakukan apa-apa," katanya, Senin (16/5/2016).


Tapi Bambang optimistis target penerimaan pajak masih dikejar dengan berbagai upaya, terutama dari uang tebusan tax amnesty.


Dilanjutkan hari ini

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda penyelesaian pembahasan RUU Tax Amnesty dan akan melanjutkan kembali hari ini, Selasa (17/5/2016).


Bambang berharap pembahasan beleid itu akan selesai pada Juni 2016. Dengan begitu langkah untuk menggenjot penerimaan bisa dilakukan.

Jika kemudian tidak disetujui ataupun pembahasannya berlarut-larut, Bambang mengaku akan tetap bergerak aktif mendorong penerimaan pajak.


Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan lebih ketat kepada Wajib Pajak.


Sebab, menurutnya, selama ini pemerintah tidak memeriksa wajib pajak dengan ketat, karena pertimbangan Tax Amnesty.


Selain aktif memeriksa, Ditjen Pajak juga akan serius mengejar penanam modal asing yang selama ini tidak patuh membayar pajak. Wajib pajak orang pribadi juga tidak luput dari target otoritas pajak.


Anggota Komisi XI DPR dari PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengaku sudah siap menggelar rapat lanjutan RUU Tax Amnesty pada pekan ini.


Menurutnya, pembahasan akan difokuskan pada penyusunan kembali jadwal pembahasan, setelah seluruh fraksi menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait pasal dalam beleid itu.


Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam DIM, diantaranya, mengenai tarif tebusan, hingga mekanisme repatriasi.

Dia mengatakan, hampir seluruh fraksi menilai tarif tebusan yang diusulkan pemerintah terlalu kecil.


Tarifnya, yakni sebesar 2, 4, dan 6 persen untuk yang melakukan deklarasi harta dan 1, 2, dan 3 persen untuk yang merepatriasi dana.
 
Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 17 Mei 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah Fokus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Untuk Capai Target Penerimaan 2016

Kemenkeu - Untuk dapat mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2016, Pemerintah akan fokus pada Wajib Pajak Orang Pribadi. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai, potensi penerimaan pajak dari Wajib Pajak orang pribadi masih dapat digali. Dalam konferensi pers terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Senin (11/1) kemarin, Menkeuselengkapnya

Tax Amnesty Tidak Membuat Pemerintah Berburu ke HutanTax Amnesty Tidak Membuat Pemerintah Berburu ke Hutan

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakun mengatakan Undang-undang Tax Amnesty dapat merubah target pemerintah, dari yang tadinya menaikkan pajak orang-orang dalam negeri. Dengan begitu, dia melanjutkan, pemerintah tidak perlu memburu ke hutan untuk bersusah payah mencari mangsa pajak.selengkapnya

Pemerintah Janji tidak akan Melakukan Ijon PajakPemerintah Janji tidak akan Melakukan Ijon Pajak

Pemerintah tidak akan melakukan ijon pajak untuk mengejar penerimaan pada tahun ini. Janji itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada media di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Selasa (25/10).selengkapnya

Legislator: Tarif Tebusan masih dalam Pembahasan PanjaLegislator: Tarif Tebusan masih dalam Pembahasan Panja

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya

Menteri Bambang: Tax Amnesty Tak Jelas, Penerimaan TergangguMenteri Bambang: Tax Amnesty Tak Jelas, Penerimaan Terganggu

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemasukan negara dapat terganggu akibat pembahasan pengampunan pajak (tax amnesty) terkatung-katung. Memasuki Mei, penerimaan negara baru 23 persen dari target Rp 1.822,5 triliun. Padahal, dalam perencanan diharapkan penerimaan yang masuk setidaknya seperempat dari target APBN 2016. “Pokoknya kalau tax amnesty belum pasti, penerimaan pastiselengkapnya

Menteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus DikejarMenteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus Dikejar

Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :