Menteri Bambang: Tax Amnesty Tak Jelas, Penerimaan Terganggu

Rabu 11 Mei 2016 13:21Administratordibaca 693 kaliSemua Kategori

katadata 014

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemasukan negara dapat terganggu akibat pembahasan pengampunan pajak (tax amnesty) terkatung-katung. Memasuki Mei, penerimaan negara baru 23 persen dari target Rp 1.822,5 triliun.

Padahal, dalam perencanan diharapkan penerimaan yang masuk setidaknya seperempat dari target APBN 2016. “Pokoknya kalau tax amnesty belum pasti, penerimaan pasti terganggu karena kami belum bisa melakukan pemeriksaan,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2016.


Menurut dia, per 8 Mei lalu, penerimaan negara -dari pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hibah- baru sekitar 23 persen dari target APBN 2016 atau senilai Rp 419,2 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan April 2015 yang mencapai 428,8 triliun atau 24,8 persen dari target tahun itu.

Sebelumnya, Bambang yakin penerimaan pada 2016 bisa bertambah Rp 60 – 80 triliun kalau tax amnesty diterapkan. Sayangnya, pembahasan Rancanagan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih mandek pada tahap pembentukan Panitia Kerja di Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat.


Karena itu, dia akan menggunakan data Panama Papers untuk melengkapi informasi resmi milik Direktorat Jenderal Pajak yang didapat dari otoritas pajak negara lain. Data yang lebih lengkap ini menjadi bahan bagi pemerintah dalam membahas tax amnesty dengan Dewan.

Panama Papers pertama kali dirilis oleh konsorsium jurnalis investigasi internasional (ICIJ) awal bulan lalu. Data yang bersumber dari bocoran informasi Mossack Fonseca, Panama ini memuat 11,5 juta dokumen. Isinya menyangkut daftar klien Fonseca yang mendirikan perusahaan di negara-negara suaka pajak (tax haven). Sebagian besar motifnya diduga untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak. Hari ini, ICIJ membuka bank data tersebut.


Berbekal data tersebut, kata Bambang, dia berharap tiga hingga empat pasal yang masih jadi hambatan di DPR bisa terselesaikan. Jumat dua pekan lalu, Dewan gagal menyelesaikan pembahasan RUU Tax Amnesty pada masa sidang IV tahun 2015-2016.


Misalnya, Komisi Keuangan mempersoalkan besaran tarif tebusan yang harus dibayar peserta pengampunan pajak. Persoalan ini telah didiskusikan dengan sejumlah pakar, pengusaha, hingga penegak hukum. Dalam draf RUU Tax Amnesty, tarif tebusan ditetapkan 1, 2, dan 3 persen bagi peserta yang menempatkan dananya di dalam negeri. Kemudian 2, 4, dan 6 persen bagi yang hanya mendeklarasikan asetnya di luar negeri.

Pemerintah memang sangat berkepentingan dengan tax amnesty untuk menggenjot penerimaan dalam jangka pendek. Apalagi, belanja pemerintah sudah mencapai 28 persen dari target Rp 2.095,7 triliun. Nilainya mencapai Rp 586,8 triliun per 8 Mei kemarin. Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 498,7 triliun. Artinya, defisit anggaran sudah mencapai Rp 167,62 triliun, setara 1,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran tidak lebih dari 2,5 persen untuk memberi ruang bagi defisit anggaran daerah. Untuk mengantisipasi kemungkinan melebarnya selisih antara target dan realisasi (shortfall) pajak, pemerintah akan memotong belanja modal yang bukan prioritas.


“Belanja modal sedapat mungkin tidak kami sentuh. Tapi ada belanja modal yang bukan prioritas kami potong. Realistis saja. Belanja infrastruktur tetap kami genjot, sekarang ada efisiensi di belanja operasional,” kata Suhasil.

Sumber : katadata.co.id (10 Mei 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Penerimaan Negara Dari Tax Amnesty Bisa Rp1.495,9 TriliunPenerimaan Negara Dari Tax Amnesty Bisa Rp1.495,9 Triliun

Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi besaran penerimaan negara pada kebijakan pengampunan pajak pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun.selengkapnya

Penerimaan Pajak Masih 64 Persen dari Target APBN 2019Penerimaan Pajak Masih 64 Persen dari Target APBN 2019

Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 0,23 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya

Hingga November 2019, Penerimaan Bea dan Cukai Capai 84,4 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Penerimaan Bea dan Cukai Capai 84,4 Persen dari Target APBN

Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :