Direktot Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah sejak lama memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak (WP). Tradisi ini menjadi salah satu upaya DJP dalam menstimulasi tingkat kepatuhan dan pembayaran pajak yang diharapkan berdampak terhadpa optimalisasi penerimaan pajak.
Baru-baru ini sebanyak 31 WP yang terdiri dari delapan WP individu dan 23 WP badan mendapatkan ganjaran atau penghargaan. Mereka dianggap mempunyai kontribusi besar dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2017 kemarin. Besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun lalu mencapai Rp361,84 triliun.
Lewat penghargaan ini, diyakini adanya peningkatan penerimaan pajak dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2018 telah mencapai Rp153,4 triliun. Jumlah ini tumbuh 13,48 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp134,6 triliun.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Indef Eko Listiyanto mengatakan, pemberian apresiasi kepada WP merupakan langkah positif yang harus dilanjutkan oleh DJP. Namun, ia menyarankan agar kategori penerima penghargaan ditambah atau segmentasinya diperluas untuk memunculkan efek viral.
Misalnya, penghargaan bagi politisi paling taat pajak atau seniman paling taat pajak se Indonesia. "Ke depan jangan hanya terbesar tapi segemnatsi bisa dipilah per profesi, harus ada yang lebih unik, bayangin penjual bakso tapi paling taat pajak se Indonesia dan bertemu Menteri Keuangan, ini akan memicu masyarakat yang lain untuk patuh juga," ucap Eko saat dihubungi Medcom.id, di Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.
Menurutnya pola tersebut merupakan bentuk sosialisasi agar masyarakat menjadi sadar pajak dan pemerintah dapat memenuhi target penerimaan pajak tahun ini. "Intinya segmentasi dibanyakin dan diperbanyak sehingga polanya dari penghargaan itu adalah mensosialisasikan agar masyarakat sadar pajak dan tax ratio meningkat,'' tutur Eko.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Rp432,37 triliun atau tumbuh 19,54 persen dibandingkan dengan realisasi 2017. Total target itu, setara 30,33 persen dari target pajak nasional sebesar Rp1.424 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Semoga dengan penghargaan seperti ini, para WP dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya serta berkontribusi dengan lebih baik di 2018 ini dan menjadi penyemangat bagi para WP lain untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama nanti di 2019," ujar Robert Pakpahan, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala KPP Pratama Jakarta Senen Arif Irmawan S, apresiasi terhadap wajib pajak merupakan bentuk lain dari sosialisasi kepatuhan membayar pajak. Para WP akan tergugah dan semakin berinisiatif dalam menjalankan kewajibannya.
Di sisi lain, kata Arif, tradisi pemberian penghargaan ini menjadi upaya DJP mendekatkan diri dengan wajib pajak. Artinya dibutuhkan keterbukaan antara aparat pajak dan wajib pajak, khususnya para pengusaha sehingga menimbulkan kepercayaan.
"Tujuannya menstimulir wajib pajak yang lain agar masuk ke zona patuh dan baik tadi. Secara garis besar untuk mendekatkan diri dengan wajib pajak. Enggak usah takut kita ini mitra ya kan tanpa WP apalah arti kami," ungkap Arif, saat ditemui Medcom.id, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis 15 Maret 2017.
Berlomba Menjadi Pengusaha yang Patuh Bayar Pajak
Sebelumnya, pengusaha Sofjan Wanandi usai menerima penghargaan dalam acara apresiasi kepada para wajib pajak besar mengatakan, penghargaan yang diberikan pemerintah tak hanya membuat WP menjadi semakin taat dalam membayar pajak tapi juga berlomba-lomba menjadi pengusaha atau badan yang paling patuh menunaikan kewajibannya.
"Ini apresiasi yang menurut saya perlu dilakukan juga, supaya orang lebih semangat juga membayar pajak baik pribadi maupun badan. Kalau perlu, ada persaingan juga antara kita," ujar Sofjan.
Pemilik dari Emtek Group Eddy Kusnadi Sariaatmadja yang juga menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan, semangat membayar pajak tumbuh kembali seiring dengan perbaikan dan kemudahan pelayanan yang diberikan oleh Ditjen Pajak.
"Sikap melayani aparat Kanwil Pajak yang buat Wajib Pajak jadi lebih responsif dan taat pajak. Pemerintah berhasil membuat pengusaha membayar pajak bukan sebagai kewajiban, tapi sebagai nasionalisme bangsa," kata Eddy.
Setali tiga uang, Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir menyatakan kebanggaannya karena diganjar Ditjen Pajak dalam bentuk penghargaan. Hal ini, katanya, akan berdampak positif dalam membangkitkan gairah membayar pajak.
"Sekarang pajak itu bukan hanya jadi kewajiban, kita bangga juga diapresiasi sama Ditjen Pajak dan pemerintah. Kontribusi kita bisa dinilai, bisa dapat penghargaan dan insentif, itu saja yang kita harapkan," ujar Garibaldi.
Adapun 31 nama WP yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tersebut yakni, PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, PT Astra Daihatsu Motor, Arifin Panigoro, Anthoni Salim, PT Bio Farma (Persero), PT Bukit Asam Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Kemudian, ada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, Chairul Tanjung, Erick Thohir, Edwin Soeryadjaya, PT Honda Prospect Motor, James Tiahaja Riady, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Pertamina (Persero), dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Lalu, ada PT PLN (Persero), PT Pama Persada Nusantara, PT Pegadaian (Persero), Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Sofjan Wanandi, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Sumber : metrotvnews.com (Jakarta, 16 Maret 2018)
Foto : Metrotvnews
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Bio Farma mendapat apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan Bio Farma Pramusti Indrascaryo, pada Selasa (13/3), di Jakarta. Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada sekitar 31 para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di Lingkselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberi apresiasi kepada 30 Wajib Pajak besar yang berkontribusi ke penerimaan pajak negara.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, kembali menerima apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI berupa Penghargaan Wajib Pajak Besar.selengkapnya
Bio Farma Raih Penghargaan Wajib Pajak Besar 2018 Bio Farma mendapat apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Pramusti Indrascaryo, Direktur Keuangan Bio Farma pada Selasa (13/3/2018).selengkapnya
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperoleh apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2019. PLN mendapatkan apresiasi sebagai BUMN dengan kontribusi besar serta patuh terhadap peraturan perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya