Menkominfo: Facebook Belum Bayar Pajak di Indonesia

Selasa 8 Mei 2018 14:12Ridha Anantidibaca 909 kaliSemua Kategori

KOMPAS 1405



Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menerima perwakilan Facebook Asia Pasifik di Kantor Kominfo Medan Merdeka, Jakarta, pada hari ini, Senin (7/5/2018). Pertemuan berlangsung sekitar setengah jam, dari pukul 13.00 hingga 13.30 WIB.

Agenda utamanya membahas hal-hal terkait insiden penyalahgunaan satu juta data pengguna Facebook Indonesia oleh pihak ketiga. Selain itu, Rudiantara juga menyoroti model bisnis jejaring sosial bernuansa biru tersebut.

"Saya tanya model bisnis Anda di Indonesia bagaimana. Orang lain sudah bayar pajak, bikin PT di Indonesia, Anda belum," kata dia, ditemui sesaat sebelum beranjak dari Kantor Kominfo, sekitar pukul 16.30 WIB.

Diketahui, Facebook telah memiliki kantor operasional di Capital Place Lantai 49, Gatot Subroto, Jakarta, sejak Agustus 2017 lalu.

Kala itu, Country Director Facebook Indonesia, Sri Widowati, mengatakan Facebook sudah menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia sejak Maret 2017.

Kendati begitu, menurut Rudiantara, kantor Facebook Indonesia tersebut masih berupa perusahaan layanan (service company), bukan menangani bisnis. Artinya, Facebook belum secara resmi membayar pajak pendapatan di Tanah Air.

"Saya minta kehadiran Facebook di Indonesia modelnya diubah. Ini untuk meng-address tiga hal. Pertama soal customer service, lalu hak dan kewajiban hukum, serta masalah fiskal. Saya bilang ubah cepat," Rudiantara menuturkan.

Menteri yang kerap disapa Chief RA tersebut sejatinya mengapresiasi niat baik Facebook untuk datang ke Kominfo dan memberikan update soal operasionalnya di Indonesia. Meski demikian, niat baik saja tak cukup jika tidak disertakan dengan tindakan.

"Facebook datang memberikan update berarti ada itikad baik. Tapi itu saja belum cukup untuk selesaikan masalah di Indonesia," ujarnya.

Chief RA tak memberikan tenggat tertentu bagi Facebook untuk mengubah model bisnisnya. Ia sesumbar rujukan hukumnya bakal lebih mengikat ketika Peraturan Menteri (Permen) tentang layanan Over The Top (OTT) dikeluarkan pada kuartal ketiga tahun ini.

"Begitu Permen OTT keluar, nggak bisa lari-lari lagi," ia memungkasi.


Sumber : kompas.com (Jakarta, 07 Mei 2018)
Foto : Kompas




BERITA TERKAIT
 

Terkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasionalTerkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasional

Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya

Tenggat Akhir Maret, 7,3 Juta WP Pribadi Telah Lapor SPTTenggat Akhir Maret, 7,3 Juta WP Pribadi Telah Lapor SPT

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ada sinyal positif dari segi pelaporan dan kepatuhan pajak yang terus meningkat untuk menjadi tanda adanya perbaikan terhadap kepatuhan pajak (tax compliance). Tercatat laporan pajak penghasilan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi yang diterima hingga per hari ini sebanyak 7,1 juta SPT atau tumbuh 15,54% (yoy).selengkapnya

Reaksi Sri Mulyani Ketika Dia Tampil Jadi Meme di Media SosialReaksi Sri Mulyani Ketika Dia Tampil Jadi Meme di Media Sosial

Netizen di media sosial belakang aktif membuat meme tentang sosok atau peristiwa tertentu yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Begitu juga dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya

Pajak Perusahaan Over the Top : Facebook, Instagram, hingga Twitter Diminta Tiru GooglePajak Perusahaan Over the Top : Facebook, Instagram, hingga Twitter Diminta Tiru Google

Perusahaan over the top (OTT) seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter perlu mengikuti langkah Google Indonesia yang telah menyatakan diri sebagai pengusaha kena pajak atau PKP.selengkapnya

Perusahaan Asing Diketahui Membayar Cukai Rokok MurahPerusahaan Asing Diketahui Membayar Cukai Rokok Murah

Kelemahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menciptakan celah yang membuat pabrikan rokok besar yang didominasi asing membayar tarif cukai murah, sehingga penerimaan negara tidak optimal.selengkapnya

Sri Mulyani Jadi Menkeu Terbaik se-Asia Pasifik Ketiga KalinyaSri Mulyani Jadi Menkeu Terbaik se-Asia Pasifik Ketiga Kalinya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali dinobatkan sebagai Menkeu Terbaik di Asia Pasifik Tahun 2019 versi majalah keuangan FinanceAsia pada 2 April 2019. Sebelumnya, FinanceAsia telah menobatkan Sri Mulyani sebagai Menkeu terbaik se-Asia Pasifik pada tahun 2017 dan 2018.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :