Menkominfo: Dana Repatriasi Peluang Pembiayaan Proyek Telekomunikasi

Selasa 26 Jul 2016 12:43Administratordibaca 727 kaliSemua Kategori

antara 135

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan dana-dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak menjadi peluang dalam mengembangkan pembangunan di sektor telekomunikasi terutama untuk pembiayaan bagi proyek Palapa Ring baik paket Barat, Tengah maupun Timur.

Menurut Menkominfo di Jakarta, Senin, Palapa Ring merupakan salah satu proyek yang memiliki resiko yang sangat terkendali karena berskema kerjasama pemerintah-swasta dengan penjaminan pembiayaan oleh pemerintah. Selain itu, Palapa Ring menjadi program kewajiban pelayanan universal (universal service obligation) yang memiliki dasar hukum Undang-Undang.

"Maka tadi saya katakan secara resiko, resiko politiknya apa, di kita itukan, namanya kewajiban pelayanan universal (KPU), USO itu ada diundang-undangkan, bahkan PPnya ngatur dan sebagainya," katanya.

Untuk itu, seharusnya Palapa Ring dapat dilirik untuk dibiayai oleh dana-dana hasil repatriasi dari amnesti pajak.

Ia menambahkan,dirinya mendorong agar sektor telekomunikasi dibaiayai oleh sektor swasta dan bukan lagi dibiayai oleh pemerintah. Hal ini mengingat secara regulasi mengarahkan ke hal tersebut. Namun demikian, ia menyadari, bahwa hal itu sulit karena Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 13 ribu pulau lebih.

Sehingga banyak pelosok-pelosok yang secara ekonomis mungkin tidak menguntungkan. Oleh karena itulah, salah satu solusinya adalah dengan menggunakan skema kerjasama pemerintah-swasta. Skema tersebut memastikan proyek tersebut memiliki resiko yang terkendali karena adanya penjaminan dari pemerintah.

Proyek dengan skema KPS tersebut kini tengah dilaksanakan dalam pembangunan Palapa Ring, baik Paket Barat, Paket Tengah maupun Paket Timur.

Proyek Palapa Ring Barat senilai Rp1,28 triliun yang tendernya di menangkan oleh konsorsium Moratel dan Triasmitra (PT Palapa Ring Barat) telah mendapatkan kucuran kredit dari Bank Mandiri sebesar Rp875 miliar.

Sedangkan untuk Paket Tengah dengan nilai proyek Rp1,38 triliun yang dimenangkan Konsorsium Pandawa Lima (PT LEN sebagai ketua) telah menunjuk PT IIF menjadi lead arranger untuk mencari sindikasi pembiayaan. Sementara untuk Paket Timur telah diumumkan beberapa waktu lalu dengan pemenang Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom.

Sumber : antaranews.com (Jakarta, 25 Juli 2016)
Foto : antaranews.com




BERITA TERKAIT
 

Palapa Ring Paket Tengah Dukung Layanan Pajak, Kesehatan dan WisataPalapa Ring Paket Tengah Dukung Layanan Pajak, Kesehatan dan Wisata

Jaringan proyek Palapa Ring Paket Tengah yang bernilai Rp1,38 triliun akhirnya diuji coba langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Akses point-of-presence (PoP) Palapa Ring Tengah yang terhubung dengan jaringan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. itu salah satunya digunakan untuk mendselengkapnya

Pemerintah siap uji coba Palapa Ring Tengah untuk layanan pajak dan kesehatanPemerintah siap uji coba Palapa Ring Tengah untuk layanan pajak dan kesehatan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara besok Jumat (18/1).selengkapnya

Palapa Ring Tengah Akan Diuji Coba untuk Layanan PajakPalapa Ring Tengah Akan Diuji Coba untuk Layanan Pajak

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana menguji Palapa Ring Tengah untuk pelayanan pajak terutama di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tahuna, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tahuna, dan Terminal Station Palapa Ring Tengah di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.selengkapnya

Jabat Menteri PPN, Fokus Bambang ke Proyek untuk Tampung Dana RepatriasiJabat Menteri PPN, Fokus Bambang ke Proyek untuk Tampung Dana Repatriasi

Bambang Brodjonegoro kini berfokus menyiapkan proyek infrastruktur untuk menyerap dana repatriasi pengampunan pajak setelah dirotasi menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.selengkapnya

Jokowi Paparkan Proyek-Proyek yang Butuh Dana Tax AmnestyJokowi Paparkan Proyek-Proyek yang Butuh Dana Tax Amnesty

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomiten mengunakan dana dari hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk pembangunan di Tanah Air. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur.selengkapnya

PUPR Siapkan Proyek Infrastruktur untuk Tampung Dana RepatriasiPUPR Siapkan Proyek Infrastruktur untuk Tampung Dana Repatriasi

Setelah Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, Pemerintah terus mencari cara agar dana-dana orang Indonesia yang berada di luar negeri bisa tertarik masuk ke dalam negeri (repatriasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai oleh dana repatriasi ini.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :