
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah akan mengerahkan segala cara untuk menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty). Untuk itu pemerintah masih terus menyiapkan instrumen untuk penampung dana yang kembali ke Indonesia.
"Kalau tax amnesty kita all out lah supaya bisa tercapai," ujar dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Dia mengungkapkan, salah satu instrumen yang masih digodok oleh pemerintah yaitu surat berharga. Instrumen ini disiapkan sebagai antisipasi terus meningkatkan jumlah dana repatriasi yang masuk ke Indonesia akibat program ini.
"Tentu kita masih menyiapkan beberapa hal sifatnya operasional, misalnya soal penerbitan surat berharga sebagai penampung dana. Supaya standar dan supaya waktunya orang lebih cepat urus itu," jelas dia.
Darmin mengungkapkan, belum siapnya instrumen penampung dana ini tidak akan mengganggu implemantasi tax amnesty. Hingga saat ini pemerintah masih optimis program ini berjalan sesuai target.
"Tidak juga. Karena kalau dia ikuti, tidak mungkin dia mencari surat berharga, langsung dia taruh di manager investasi. Kita ada kepercayaan juga kan, sehingga pada dasarnya ditaruh di situ dulu (manager investasi) kemudian di instrumen-instrumen," tandas dia.
Sebelumnya, untuk mensukseskan program tax amnesty, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menghentikan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana bagi yang mengikuti program ini sesuai dengan amanat UU Tax Amnesty.
"(Penghentian pemeriksaan pajak) buat kami dilema, tapi untuk menciptakan kesuksesan tax amnesty, kami stop semua pemeriksaan," tutur Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Menghentikan seluruh proses pemeriksaan pajak terhadap WP, diakui Sri Mulyani sudah diinstruksikan kepada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak usai berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami tegaskan sesuai UU Tax Amnesty, kami menyetop semua pemeriksaan (pajak)," papar dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 3 Agustus 2016)
Foto : liputan6.com
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimis ada tambahan pajak Rp 165 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Terlihat dari membludaknya wajib pajak (WP) yang tertarik.selengkapnya
Penyidik Pegawai Negara Sipil Direkrorat Jendral (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) I, bersama Kepolisian Daerah Sumut telah menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana perpajakan atas nama Khaidar Aswan. Khaidar Aswan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana di bidang perpajakan atas nama dua Wajib Pajak, Koperasi Karyawan Pertamina UPMS (KPPU)selengkapnya
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan all out dalam menyukseskan pelaksanaan amnesti pajak atau tax amnesty. "Pemerintah akan all out amnesti pajak. Tax amnesty untuk kepentingan negara bukan untuk kepentingan lainnya," kata Presiden saat sosialisasi amnesti pajak di Hotel Intercontinental Bandung, Senin (8/8/2016).selengkapnya
Proses pendataan transaksi sektor digital ekonomi atau e-commerce yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) masih berlangsung.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya memutuskan untuk menghentikan semua proses pemeriksan tindak pidana perpajakan untuk menunjang keberhasilan program pengampunan pajak. "Untuk menciptakan kesuksesan tax amnesty, kami stop semua pemeriksaan. Saya menegaskan bahwa kami sesuai UU Pengampunan Pajak menutup seluruh pemeriksaan," kata Sri dalam acara sosialisasi amnesti pajak di Jakartaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya