Menkeu Sri: Penerimaan Pajak Tumbuh 14,9 Persen

Rabu 30 Mei 2018 09:18Ridha Anantidibaca 459 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0147



Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, implementasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sangat kuat dan sehat. Hal itu didukung oleh penerimaan pajak dan efisiensi belanja negara.

Sri menyebutkan, sampai April 2018, penerimaan pajak tumbuh 14,9 persen. Dengan rincian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 14,1 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) badan tumbuh 23,6 persen.

"PPh badan pertumbuhannya tutup across the board merata di semua sektor. Meskipun sektor tertentu menunjukkan lebih tinggi, tapi pertumbuhan rata-rata PPh badan, apalagi setelah selesai tax amnesty, maka sektor usaha di Indonesia mengalami peningkatan," jelas Ani di Jakarta, Senin, (28/5).

Lebih lanjut, kata dia, APBN sebagai instrumen fiskal memiliki ruang yang cukup. Pemerintah akan terus menjaga agar memiliki instrumen apabila diperlukan dalam menghadapi ketidakpastian eksternal.

Hal itu, penting bagi pemerintah dan regulator agar seluruh instrumen kebijakan berjalan. Karena itu, kata Sri, kebijakan fiskal akan dilakukan secara hati-hati agar tetap efektif. Di antaranya dengan menjaga pelaksanaan APBN 2018 supaya terus kredibel.

"Dengan demikian, instrumen fiskal juga bisa diandalkan, bersama BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam menjaga stabilitas dari sosi pembangunan," tutur Ani.

Kementerian Keuangan, kata dia, selalu bekerja sama pula dengan seluruh menteri ekonomi untuk menjaga keinginan serta urgensi stabilitas jangka pendek. Pengelolaan fiskal dan APBN tetap dalam arah UU APBN 2018.  "Kami akan terus fokus memobilisasi penerimaan negara namun tidak dengan mengganggu iklim investasi. Jadi kita terus hati-hati," katanya.

Saat ini, ia menambahkan, pemerintah sedang fokus mencari cara mendorong efisiensi belanja negara. Terutama belanja barang yang selama ini, Presiden dan Wakil Presiden menekankan Kementerian Keuangan meneliti lebih dalam terhadap belanja yang tidak efisien. "Hal itu dengan keseimbangan primer yang terus mengecil. Kami desain keseimbangan primer menuju positif dalam jangka menengah," tutur Ani.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, menegaskan kondisi perekonomian Indonesia secara umum baik dan kuat. Tekanan pada stabilitas nilai tukar rupiah pun dinilai lebih dipengaruhi oleh meningkatnya ketetapan likuiditas dan risiko ekonomi global karena inisiatif serta berbagai perubahan kebijakan di Amerika Serikat (AS).

Menurut Darmin, pemerintah bersama regulator yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan penguatan koordinasi. "Tujuannya untuk memprioritaskan stabilitas jangka pendek dengan tetap mendorong pertumbuhan pada jangka menengah," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin, (28/5).


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 28 Mei 2018)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan Pajak 2018 Tumbuh 15%, Pengelolaan APBN Dinilai KredibelPenerimaan Pajak 2018 Tumbuh 15%, Pengelolaan APBN Dinilai Kredibel

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) berpendapat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 lebih kredibel dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pertimbangan lembaga pengkajian pajak ini bahwa target yang ditetapkan realistis untuk dicapai.selengkapnya

Kemenkeu Yakin Defisit APBN 2018 Tak Lebih dari 2 PersenKemenkeu Yakin Defisit APBN 2018 Tak Lebih dari 2 Persen

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak lebih dari 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang 2018.selengkapnya

Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mengubah postur belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, menilik dari kemungkinan terjadinya pelebaran defisit anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).selengkapnya

Pendapatan pajak dari sektor keuangan tumbuh positif, ini kata pengamat pajakPendapatan pajak dari sektor keuangan tumbuh positif, ini kata pengamat pajak

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya

Awal tahun, ada risiko penerimaan pajak dalam jangka pendekAwal tahun, ada risiko penerimaan pajak dalam jangka pendek

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh 11,17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp 78,94 triliun.selengkapnya

Badan Anggaran DPR minta target pertumbuhan penerimaan cukai naik 9% di APBN 2020Badan Anggaran DPR minta target pertumbuhan penerimaan cukai naik 9% di APBN 2020

Badan Anggaran DPR RI meminta pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :