Menkeu Semringah Hari Pertama Tax Amnesty Banyak Bayar Tebusan

Rabu 20 Jul 2016 06:41Administratordibaca 603 kaliSemua Kategori

sindonews 076

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro semringah lantaran animo masyarakat pada hari pertama pemberlakuan UU Pengampuna Pajak (Tax Amensty). Banyak masyarakat yang membayar uang tebusan membuatnya optimistis bahwa tax amnesty ini akan berjalan dengan baik.

"Saya surprise untuk hari pertama tax amnesty. Itu banyak sekali yang daftar. Dan mereka langsung bayar uang tebusan," kata dia di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Menurutnya, dengan sistem yang sudah berjalan, uang tebusan maupun peserta tax amnesty akan berdatangan untuk menyampaikan aset mereka yang belum tersentuh pajak. "Sistemnya sudah mulai jalan kemarin. Uang tebusan juga sudah masuk dan banyak yang menyampaikan aset," kata Bambang.

Seperti diketahui, sampai saat tax amnesty diberlakukan kemarin, telah keluar peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur soal Tax Amnesty. Sampai kemarin, sudah keluar tiga PMK yakni mengatur soal penempatan instrumen investasi di pasar keuangan, tata cara pengaluhan harta wajib pajak (WP) ke wilayah NKRI dan pendelegasian wewenang. Tiga PMK ini akan berlanjut sesuai kebutuhan dalam tax amnesty.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal  Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, animo masyarakat di hari pertama pelaksanaan tax amnesty menghasilkan 11 wajib pajak yang membayar uang tebusan ke DJP kemarin dari 149 pelapor. Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil DJP Jakarta Utara, Pontas Pane.

Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama mengatakan, hari pertama (Senin) kemarin animo di tempatnya masih sebatas konsultasi dan pendalaman soal tax amnesty.

Semantara itu, Kakanwil DJP Jakarta Khusus M Hanif mengatakan di tempatnya, hari ini yang konsultasi ada lima wajib pajak namun belum memutuskan untuk menyetorkan uangnya ke DJP.

Sumber : sindonews.com (Jakarta, 19 juli 2016)
Foto : sindonews.com




BERITA TERKAIT
 

Menkeu Kaget Sudah Ada Wajib Pajak yang Bayar Tebusan Tax AmnestyMenkeu Kaget Sudah Ada Wajib Pajak yang Bayar Tebusan Tax Amnesty

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro cukup kaget dengan antusiasme Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendukung program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejauh ini sudah ada 11 Wajib Pajak (WP) yang mendaftar sebagai peserta tax amnesty, bahkan menyetor uang tebusan atas deklarasi hartanya.selengkapnya

Hari Pertama Tax Amnesty, Ditjen Pajak Klaim Peminatnya BanyakHari Pertama Tax Amnesty, Ditjen Pajak Klaim Peminatnya Banyak

Pemerintah mulai menjalankan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai Senin (18/7) pekan ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklaim tingginya minat wajib pajak untuk mengikuti kebijakan yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir bulan lalu tersebut.selengkapnya

Hari Pertama Pelaksanaan Tax Amnesty Hasilkan 11 Wajib PajakHari Pertama Pelaksanaan Tax Amnesty Hasilkan 11 Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa animo masyarakat di hari pertama pelaksanaan tax amnesty cukup besar. Ditjen Pajak menyatakan menghasilkan 11 wajib pajak yang membayar uang tebusan ke mereka. Hal ini diungkapkan oleh Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Utara, Pontas Pane.selengkapnya

Dalam Tiga Hari Pemerintah Berhasil Kumpulkan Uang Tebusan Amnesti Pajak Rp 2 MiliarDalam Tiga Hari Pemerintah Berhasil Kumpulkan Uang Tebusan Amnesti Pajak Rp 2 Miliar

Memasuki pekan pertama pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty‎ mulai terasa. Hingga hari ketiga, Rabu (20/7), Direktorat Jenderal Pajak telah mendapatkan Rp 100 miliar dari wajib pajak yang telah melaporkan pernyataan hartanya.selengkapnya

Ini Perhitungan dan Cara Membayar Uang Tebusan Tax AmnestyIni Perhitungan dan Cara Membayar Uang Tebusan Tax Amnesty

Membayar uang tebusan merupakan satu dari sejumlah syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah telah menetapkan tarif uang tebusan baik untuk deklarasi harta di dalam maupun luar negeri, serta repatriasi harta dari luar negeri ke Indonesia.selengkapnya

Menkeu: Sudah Banyak yang Cari Informasi Tax AmnestyMenkeu: Sudah Banyak yang Cari Informasi Tax Amnesty

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, penerapan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sudah menuai respon dari calon peserta. Buktinya, di hari pertama penerapan, para calon telah menanyakan informasi mengenai tax amnesty.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :