
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan direksi dan komisaris perusahaan milik negara untuk memaparkan sekaligus sosialiasi amnesti pajak di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Jakarta, Rabu.
Diawali dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sekitar 600 pejabat dan komisaris BUMN tampak antusias untuk mengikuti pidato langsung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam sambutan pembukanya, Sri Mulyani memaparkan pentingnya pajak bagi pembangunan nasional yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan semua sektor.
Ia menggambarkan setiap Rp1 triliun penggunaan pajak bisa membangun total 3,5 km jembatan, atau bisa untuk membangun 155 km jalan, bisa untuk membangun 11.900 rumah prajurit, atau bisa untuk menyediakan beras sebanyak 729 ton untuk rakyat miskin, bisa untuk menyediakan 306.000 ton pupuk, bisa untuk bantuan langsung bagi 355.000 keluarga miskin, dan setara dengan kebutuhan lainnya.
Sri juga menggambarkan setiap Rp1 triliun penggunaan pajak pada transfer daerah dan dana desa, bisa untuk membangun sebanyak 6.765 ruang kelas SD, atau bisa untuk membangun 5.511 ruang kelas SMP, atau membangun 4.182 ruang kelas SMA.
Selain itu, dana sebesa itu dinilai bi untuk membangun sebanyak 50 rumah sakit, atau bisa untuk memberi tunjangan profesi bagi 23.585 orang guru profesional dalam setahun. Selanjutnya bisa untuk memenuhi bantuan operasional sekolah (BOS) 1,25 juta SD setahun, atau bisa untuk membangun 2.108 puskesmas dan lainnya.
Pada kesempatan itulah Sri Mulyani yang merupakan pemegang saham BUMN, menggambarkan bahwa BUMN sebagai perusahaan milik negara sudah seharusnya dapat meningkatkan kontribusinya kepada negara untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Dengan aset BUMN yang demikian besar kemungkinan banyak pajak perusahaan yang perlu dilaporkan untuk mengikuti pajak amnesty. Demikian juga para pejabat direksi dan komisaris BUMN dan anak usahanya yang jumlahnya bisa mencapai 2.930 orang harus dengan terbuka untuk ikut tax amnesty," ujarnya.
Pada bagian akhir pidatonya Sri Mulyani mengeluhkan rasio kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan pajak (SPT) tahunan yang masih rendah.
Pada 2016, dari 32.769.215 Wajib Pajak Terdaftar, hanya 12.559.284 WP yang merealisasikan SPT sehingga rasio kepatuhan melaporkan pajak masih sekitar 62,28 persen.
Khusus BUMN sebagai entitas bisnis, dari 701 WP BUMN dan termasuk badan usaha BUMN, baru sebanyak 28 BUMN yang ikut program Tax Amnesty, dengan total nilai tebusan sebesar Rp13,01 miliar atau rata-rata tebusan sebesar Rp464,75 juta.
Sedangkan dari 1.543 WP direksi BUMN hanya sekitar 20 persen yang mengikuti amnesty pajak dengan nilai tebusan Rp44,5 miliar, sedangkan dari 1.387 WP komisaris BUMN hanya 24 persen yang mengikuti amnesty pajak dengan nilai tebusan Rp111,2 miliar.
Sri Mulyani terus berupaya menggugah semangat seluruh hadirin sebagai pribadi maupun pejabat BUMN untuk ambil bagian dalam membangun negara.
Bahkan Sri, berkali-kali mengutip teks Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, "Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya Untuk Indonesia Raya".
"Saya rasa semua kita, anda dan saya sama-sama berjuang untuk membangun bangsa menuju masyarakat adil dan makmur. Saya yakin BUMN sangat dekat dengan ekonomi masyarakat sehingga tentu tahu betul bagaimana mendorong kesejahteraan masyarakat," tegas Sri.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 30 November 2016)
Foto : antara
Staf Khusus Menteri keuangan,Arif Budimanta, kembali mengingatkan pentingnya Undang-Unadng Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Beredar surat yang cukup meresahkan bagi guru dan dosen di Jawa Tengah tertanggal 18 Juli 2019 terkait perubahan tarif pajak untuk tunjangan guru dan dosen. Surat itu berasal dari Kementerian Riset, teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Bernomor B/1038/L6.1.1/PP/2019 dengan ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah.selengkapnya
Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebab, reformasi tak cukup hanya di bidang aturan-aturan semata, tapi juga di bidang institusinya.selengkapnya
Capaian penyampaian surat pemberitahuan atau SPT tahun pajak 2017 masih menunjukan adanya ketimpangan. Lagi-lagi laporan dari orang-orang tajir atau wajib pajak (WP) orang pribadi nonkaryawan masih stagnan dan belum menunjukan adanya perbaikan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengirim surat elektronik kepada 11 juta Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu terakhir. Batas waktu penyampaian pajak tahunan ialah 31 Maret 2020.selengkapnya
Pemerintah mengungkap dana bagi hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) minimal 50% untuk menunjang kinerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2018. Mekanismenya tetap sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya