Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana menyeleksi manajemen investasi dan perbankan yang direncanakan menampung dana repatriasi dari tax amnesty atau pengampunan pajak.
"Ya pokoknya nanti kita seleksi dengan baik, perbankan dan manajemen investasinya," kata Bambang seusai mengikuti lari santai sekaligus mensosialisasikan kampanye layanan pajak e-Filing dan e-Biling di kawasan Thamrin, Jakarta, Ahad (29/5).
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan tarif yang tebusan dalam tax amnesty. "Tunggu pembahasan di DPR selesai," kata Menkeu.
Seperti diketahui, pemerintah menepatkan tarif uang tebusan dalamtax amnesty menjadi dua tahap dikarenakan perkiraan jangka waktu hanya dari Juni hingga akhir Desember 2016.
Untuk tiga bulan pertama tarif 2 persen untuk repatriasi dan 4 persen untuk deklarasi sedangkan tiga bulan berikutnya tarif 3 persen untuk repatriasi dan 6 persen untuk deklarasi.
Ia juga menyatakan persiapan di lapangan terkait "tax amnesty" sudah bagus dan tinggal menunggu pengesahan Undang-Undang-nya.
"Tinggal Undang-Undang saja, persiapan di lapangan sudah diuji coba berkali-kali, sistem sudah dicek, dan sudah saya test juga," ujar Menkeu.
Sebelumnya, Menkeu menuturkan bahwa pada tahap awal dana repatriasi tersebut masuk melalui bank. Terkait dengan bank-bank milik pemerintah yang akan ditunjuk untuk bekerja sama dengan manajamen investasi, Bambang mengatakan bank-bank tersebut akan ikut serta. "Pasti ikutlah," ucap Bambang.
Pemerintah memperkirakan wajib pajak yang mendaftar kebijakan pengampunan pajak akan mendeklarasikan asetnya di luar negeri hingga Rp 4.000 triliun, dengan kemungkinan dana repatriasi yang masuk mencapai kisaran Rp 1.000 triliun dan uang tebusan untuk penerimaan pajak Rp 160 triliun.
Menurut rencana, kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan pada 1 Juli 2016, seusai pembahasan RUU Pengampunan Pajak, yang saat ini berada dalam tahapan rapat panitia kerja (Panja) pemerintah dengan DPR RI.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 29 Mei 2016)
Foto : antara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pagi ini mengadakan kampanye layanan pajak online seperti e-filing dan e-biling. Kampanye ini diikuti sekitar 1.000 orang yang dimulai dengan lomba lari sepanjang 5 kilometer (km) di sepanjang kawasan car free day, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Dirjen PajakKen Dwijugeasteadi,selengkapnya
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis, pasca UU Pengampunan Pajak disetujui, arus modal orang Indonesia di luar negeri bakal mengalir ke tanah air. Mudah-mudahan benar pak.selengkapnya
Bambang Brodjonegoro kini berfokus menyiapkan proyek infrastruktur untuk menyerap dana repatriasi pengampunan pajak setelah dirotasi menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah siapkan strategi khusus untuk menarik minat para wajib pajak agar merepatriasikan seluruh aset mereka melalui program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya