Menkeu Berencana Seleksi Manajemen Investasi Tax Amnesty

Senin 30 Mei 2016 11:29Administratordibaca 875 kaliSemua Kategori

antara 051

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana menyeleksi manajemen investasi dan perbankan yang direncanakan menampung dana repatriasi dari tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Ya pokoknya nanti kita seleksi dengan baik, perbankan dan manajemen investasinya," kata Bambang seusai mengikuti lari santai sekaligus mensosialisasikan kampanye layanan pajak e-Filing dan e-Biling di kawasan Thamrin, Jakarta, Ahad (29/5).

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan tarif yang tebusan dalam tax amnesty. "Tunggu pembahasan di DPR selesai," kata Menkeu.

Seperti diketahui, pemerintah menepatkan tarif uang tebusan dalamtax amnesty menjadi dua tahap dikarenakan perkiraan jangka waktu hanya dari Juni hingga akhir Desember 2016.

Untuk tiga bulan pertama tarif 2 persen untuk repatriasi dan 4 persen untuk deklarasi sedangkan tiga bulan berikutnya tarif 3 persen untuk repatriasi dan 6 persen untuk deklarasi.

Ia juga menyatakan persiapan di lapangan terkait "tax amnesty" sudah bagus dan tinggal menunggu pengesahan Undang-Undang-nya.

"Tinggal Undang-Undang saja, persiapan di lapangan sudah diuji coba berkali-kali, sistem sudah dicek, dan sudah saya test juga," ujar Menkeu.

Sebelumnya, Menkeu menuturkan bahwa pada tahap awal dana repatriasi tersebut masuk melalui bank. Terkait dengan bank-bank milik pemerintah yang akan ditunjuk untuk bekerja sama dengan manajamen investasi, Bambang mengatakan bank-bank tersebut akan ikut serta. "Pasti ikutlah," ucap Bambang.

Pemerintah memperkirakan wajib pajak yang mendaftar kebijakan pengampunan pajak akan mendeklarasikan asetnya di luar negeri hingga Rp 4.000 triliun, dengan kemungkinan dana repatriasi yang masuk mencapai kisaran Rp 1.000 triliun dan uang tebusan untuk penerimaan pajak Rp 160 triliun.

Menurut rencana, kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan pada 1 Juli 2016, seusai pembahasan RUU Pengampunan Pajak, yang saat ini berada dalam tahapan rapat panitia kerja (Panja) pemerintah dengan DPR RI.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 29 Mei 2016)
Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Dirjen Bea Cukai sebut tidak ada perubahan kebijakan post borderDirjen Bea Cukai sebut tidak ada perubahan kebijakan post border

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menegaskan tidak ada perubahan dalam kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini.selengkapnya

Hari Ini Analis Saham Bahas Tahapan Pengesahan Tax AmnestyHari Ini Analis Saham Bahas Tahapan Pengesahan Tax Amnesty

Dua tahapan pengesahan tax amnesty yang harus dilalui sebelum pengesahan rancangan Undang-Undang dapat menjadi Undang-Undang adalah tahap pembicaraan rapat paripurna atau pembicaraan tingkat II dan pengesahan oleh Presiden. Pembahasan tax amnesty akan memasuki tahapan paripurna DPR RI pekan depan.selengkapnya

RUU Konsultan Pajak tinggal menunggu ketok palu sidang Paripurna DPRRUU Konsultan Pajak tinggal menunggu ketok palu sidang Paripurna DPR

Rancangan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR RI. Rencananya, rapat paripurna DPR digelar pekan depan.selengkapnya

PPnBM 50 Persen, Ini Perkiraan Harga Mobil Toyota Raize 1 JuniPPnBM 50 Persen, Ini Perkiraan Harga Mobil Toyota Raize 1 Juni

Pada bulan depan kebijakan Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) akan memasuki tahap kedua. Dengan demikian mobil-mobil penerima insentif, termasuk Toyota Raize, akan dikenakan tarif pajak barang mewah sebesar 50 persen. Hal tersebut akan membuat perubahan harga mobil Toyota Raize, yang sebelumnya mendapatkan potongan PPnBM 100 persen.selengkapnya

Panja RUU Pengampunan Pajak Gelar Rapat di HotelPanja RUU Pengampunan Pajak Gelar Rapat di Hotel

Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak digelar di salah hotel di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sejak Senin (23/5) malam. Rapat panja akan digelar hingga Rabu (25/5) mendatang.selengkapnya

Kampanye Layanan Pajak, DJP Ajak Lari MasyarakatKampanye Layanan Pajak, DJP Ajak Lari Masyarakat

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mensosialisasikan berbagai fasilitas pembayaran pajak kepada masyarakat. Kali ini pihak Ditjen Pajak kampanye mengenai pembayaran pajak yang berbasis elektronik, seperti E-Billing dan E-Filling. Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan wajip pajak (wp) kali ini dengan mengajak masyarakat berolahselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :