Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan perihal rencana untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara surga pajak atau tax haven.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, sejumlah wilayah sudah menawarkan diri untuk dijadikan wilayah offshore financial center (OFC) untuk menjalankan tax haven. Namun demikian, pemilihan tersebut tidak bisa sembarang diputuskan, ada beberapa kriteria agar sebuah wilayah atau area layak dijadikan sebagai OFC.
"Sudah ada yang menawarkan diri. Tapi kita punya kriteria sendiri seperti infrastruktur di kota tersebut harus baik, akses transportasinya bagus, kemudian bisa dijangkau dengan apa saja. Kira-kira begitu. Ini juga pembahasannya masih menunggu sampai tax amnesty rampung," kata Bambang di kantornya, Rabu (22/6) malam.
Bambang mencontohkan, nantinya wilayah yang akan dijadikan sebagai surga pajak, akan seperti di Labuan, Malaysia yang infrastrukturnya memadai. Selain itu, keberadaan lembaga perbankan internasional menjadi syarat wajib di wilayah OFC.
"Jadi enggak boleh yang underdeveloped, tapi infrastrukturnya dari segi aspek memadai-lah. Silakan kalau ada yang tertarik, tapi sesegera mungkin kami akan buat skema dan wilayahnya," kata Bambang.
Bambang juga memastikan akan memberikan tarif spesial di wilayah tersebut. Sehingga tidak akan sama seperti pajak pada umumnya.
"Tarifnya akan spesial tapi hanya berlaku di tempat itu saja, dan itu hanya berlaku bagi perusahaan Indonesia yang beraktivitas di luar negeri. Kalau di dalam negeri ya di luar tax havens," tutupnya.
Sumber : merdeka.com (23 Juni 2016)
Foto : merdeka.com
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan wacana pembentukan salah satu wilayah di Indonesia untuk menjadi negara surga pajak atau tax havens sangat bisa dilakukan. Suahasil bilang dengan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) di Indonesia, memungkinkan juga untuk membuat KEK khusus keuangan.selengkapnya
Pemerintah berniat mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak. Rencananya, wilayah ini akan dikembangkan setelah pengampunan pajak (tax amnesty) disahkan serta mempertimbangkan potensi dari dana repatriasi yang bakal masuk ke Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, OFC ditujukan untuk menarik aset warga Indonesia yang selama ini ditaruhselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro berencana menetapkan satu lokasi khusus di wilayah Indonesia sebagai area surga pajak. Lokasi ini akan menjadi basis perusahaan cangkang dari pengusaha Tanah Air yang marak berdiri di negara-negara suaka pajak (tax haven countries). Dia mengakui saat ini banyak pengusaha maupun perusahaan Indonesia yang memiliki aktivitas bisnis di luar negeri,selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ‎Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah masih terus mengkaji rencana pembentukan wilayah surga pajak (tax haven). Hal ini dilakukan untuk warga negara Indonesia lebih tertarik memarkir dananya di dalam negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih melakukan kajian terkait penyediaan wilayah suaka pajak alias offshore financial center (OFC) di Indonesia. Saat ini, pemerintah masih memilah teritori mana yang cocok dijadikan OFC. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada dua kriteria untuk wilayah bisa dijadikan sebagai OFC. Pertama, memiliki infrastruktur yang memadai sebab harus ada lembagaselengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya