Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika pajak daerah dimasukkan dalam perhitungan Rasio Pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Tax Ratio, maka asumsi besaran "Tax Ratio" 2019 akan bertambah dua persen, menjadi sebesar 14,2 persen.
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR terkait Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2020 di Jakarta, Senin, Sri Mulyani mengatakan kontribusi pajak daerah terhadap Tax Ratio sebesar dua persen.
Perhitungan Tax Ratio dengan memasukkan pajak daerah, dan juga jaminan sosial merupakan standar perhitungan Tax Ratio yang digunakan dunia internasional, seperti yang digunakan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD/Organisation for Economic Co-operation and Development).
"Di Indonesia selama ini memang hanya menggunakan rasio perpajakan saja, yakni penerimaan pajak dan bea cukai dibandingkan PDB. Ini yang disebut rasio perpajakan dalam arti sempit. Kalau standar internasional tax ratio biasanya mencakup pajak daerah dan 'social security (jaminan sosial) seperti BPJS," ujar dia.
Oleh karena itu, jika pajak daerah dihitung dalam komponen Tax Ratio saat ini, maka besaran Tax Ratio saat ini sebesar 13,4 persen dari PDB. Hal itu berdasarkan perhitungan pajak daerah dua persen ditambah realisasi "Tax Ratio" sebesar 11,4 persen dari PDB berdasarkan realisasi APBN hingga 2018.
Adapun target Tax Ratio di 2019 adalah 12,2 persen PDB.
"Pajak daerah sekitar dua persen PDB. Berarti Indonesia (akhir 2018), tax ratio jadi 13,4 persen PDB," ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan Indonesia belum mengikuti standar internasional perhitungan Tax Ratio karena memang masih mengikuti pakem tradisional untuk menghitung parameter penerimaan pajak tersebut. Merujuk pada Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, definsi dari perpajakan itu juga memang hanya penerimaan pajak dan bea cukai.
Selain itu, untuk memasukan pajak daerah terhadap Tax Ratio, diperlukan konsolidasi untuk laporan keuangan daerah.
"Maka itu, kalau ditanya oleh dunia internasional, kenapa Tax Ratio kita kecil, saya menjelaskan, itu Tax Ratio dalam arti sempit," ujar dia.
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah untuk memastikan mengenai komponen perhitungan Tax Ratio sebelum membahas Rancangan APBN untuk 2020.
"Nanti ada sesi khusus, bagaiamana bahas Tax Ratio. Jadi tidak lagi menjadi isu yang diperdebatkan di publik," ujarnya.
Untuk 2020, pemerintah menargetkan Tax Ratio dengan perhitungan Tax Ratio dalam arti sempit sebesar 11,8 persen - 12,4 persen dari PDB.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 17 Juni 2019)
Foto : Antaranews
Rasio pajak alias tax ratio rata-rata dari pajak daerah di Indonesia pada 2017 tercatat berada pada angka 1,2%.selengkapnya
Pemerintah mematok target ambisius tax ratio sebesar 13,5% pada 2024 guna menekan defisit transaksi berjalan.selengkapnya
Pemerintah memberikan tanggapan atas pendapat mengenai perpajakan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR atas laporan kinerja APBN 2017 dan berkomitmen terus meningkatkan rasio pajak (tax ratio).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok rasio perpajakan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2019 yang disampaikan ke DPR sebesar 11,4%-11,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan tax ratio tersebut, pendapatan negara tahun depan diperkirakan mencapai 12,7%-13,5% dari PDB.selengkapnya
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) merilis laporan terbaru tentang perkembangan peningkatan rasio pajak (tax ratio) terhadap pendapatan nasional (PDB) di sejumlah negara.selengkapnya
Indonesia masih punya banyak pekerjaan rumah, salah satunya di tax ratio. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tax ratio saat ini di kisaran 11,5%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya