Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut buka suara atas kabar miring yang beredar bahwa ada tindakan dari perbankan di Singapura yang melaporkan nasabah yang ikut amnesti pajak ke kepolisian. Sri mengaku mendapat pertanyaan dari berbagai pihak tentang kekhawatiran wajib pajak atas laporan kepada kepolisian untuk dilakukan investigasi terkait kemungkinan praktik pencucian uang.
Dengan kata lain, lanjut Sri, para wajib pajak merasa khawatir justru mereka akan diduga melalukan tindakan kriminal berupa penghindaran pajak. "Karena berita ini berpotensi akan mengganggu para wajib pajak terutama yang berdomisili atau yang menempatkan uangnya di Singapura, saya melakukan pengecekan langsung kepada otoritas di Singapura, kepada Deputy Prime Minister Tarman dan saya mendapatkan penjelasan yang resmi dari pemerintah Singapura," kata Sri di kompleks DPR, Kamis (15/9).
Dari sisi pemerintah Singapura, lanjut Sri, Monetary Authority of Singapore (MAS) justru mengeluarkan imbauan kepada seluruh perbankan di Singapura untuk mendukung dan mengampanyekan kepada nasabah agar memanfaatkan pengampunan pajak di Indonesia.
Di sisi lain, Sri mengakui, perbankan di Singapura diharuskan mematuhi aturan yang tertuang dalam FATF atau Financial Action Task Force. Perbankan di Singapura memang diharuskan menyampaikan laporan apabila ada kegiatan yang dianggapsuspicious atau mencurigakan. Ia menambahkan, langkah ini sebetulnya dilakukan oleh semua negara yang ikut dalam program FATF, demi mendeteksi kegiatan ilegal termasuk praktik pencucian uang.
"Memang diharuskan perbankannya untuk melakukan pelaporan apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan. Namun, dalam konteks amnesti pajak di Indonesia, keikutsertaan nasabah dalam program ini tidak bisa disebut sebagai tindakan mencurigakan," ujar Sri.
Sri menegaskan bahwa WNI yang kemudian mengikuti program amnesti pajak tidak bisa dianggap sebagai suatu tindakan yang bisa menarik atau memicu investigasi kriminal. Dalam hal ini, lanjut Sri, program tax amnesty di Indonesia tidak bisa dijadikan alasan bagi para wajib pajak Indonesia untuk tidak melakukan atau ikut dalam program amnesti ini karena khawatir akan dilakukan pelaporan atas mereka.
"Saya mengaskan sekali lagi, bahwa kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk menutup seluruh kemungkinan menggunakan berbagai alasan, baik yang di sini atau pemerintah Singapura bagi para WP Indonesia untuk tidak mengikuti tax amnesty. Saya tentu tetap mengharapkan para pembayar pajak Indonesia untuk tetap menggunakan UU ini dan kesempatan ini untuk memperbaiki pelaporannya," kata Sri.
Dilaporkan oleh Bloomberg, MAS memang sejak awal mendukung kebijakan amnesti pajak di Indonesia. MAS menyebutkan bahwa keikutsertaan peserta amnesti pajak oleh WNI yang memiliki aset di Singapura tidak akan memicu investigasi kriminal di negara tersebut.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 5 September 2016)
Foto : republika.co.id
Tiga bank swasta di Singapura bersama kepolisian setempat akan membuka daftar nama nasabah mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia. Mereka menyatakan pergerakan dana tersebut merusak program pengampunan pajak dan merusak bisnis perbankan di negeri mereka karena mereka mempunyai banyak klien besar asal Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait isu kewajiban pelaporan nama klien bank Singapura yang mengikuti pengampunan pajak kepada kepolisian setempat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya
Singapura telah memberikan jaminan bahwa warga negara Indonesia yang melaporkan asetnya di negara kota itu sebagai bagian dari program amnesti pajak di Indonesia tidak akan dianggap sebagai tindakan mencurigakan, menurut Menteri Keuangan, Jumat (16/9).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya