Menkeu: Rasio Tebusan Tax Amnesty RI Terbesar di Dunia

Jumat 30 Sep 2016 09:35Administratordibaca 1473 kaliSemua Kategori

katadata 131

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku hingga saat ini perolehan uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Hal ini disampaikannya saat rapat bersama Komisi XI DPR.

Prestasi ini bukan hanya dari sigi jumlah perolehannya. Dari segi rasio nilai perolehan uang tebusan terhadap produk domestik bruto (PDB) juga merupakan yang tertinggi dibandingkan negara lain yang pernah menerapkan tax amnesty.

"Dengan jumlah tebusan Rp 87 triliun (ditambah tunggakan), itu berarti 0,65 persen dari PDB," kata Sri saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (29/9).


Menurut Sri realisasi program tax amnesty terdekat diraih negara Cili dengan besaran tebusan 0,62 persen. Sedangkan realisasi yang dicapai oleh India hanya mencapai 0,58 persen. Untuk Afrika Selatan porsi tebusan terhadap PDB mencapai 0,17 persen dan Australia sebesar 0,04 persen.

Deklarasi Tax AmnestyDeklarasi Tax Amnesty (CITA)

"Untuk negara Eropa seperti Italia hanya 0,2 persen dari PDB, Spanyol 0,12 persen, Belgia 0,15 persen dari PDB, serta Jerman hanya 0,04 persen dari PDB," katanya.


Dari nilai perolehan harta deklarasi dibandingkan dengan PDB Indonesia hingga menjelang akhir periode I, telah mencapai 21 persen. Menurutnya ini juga merupakan salah satu yang terbesar di antara negara lain. Namun sayangnya dirinya tidak memberikan komparasi dari sisi PDB tersebut dengan negara lain.

Deklarasi Tax AmnestyDeklarasi Tax Amnesty (CITA)


Meski sudah mencetak rekor dunia saat ini, uang tebusan dan harta deklarasi ini masih sementara. Nilainya akan terus bertambah pada akhir periode pertama dan dua periode berikutnya. Artinya capaian tax amnesty di Indonesia akan jauh melampaui capaian tertinggi dunia saat ini.

Bukan hanya nilainya yang tinggi, pelaksanaan tax amnesty juga mampu menjaring banyak wajib pajak baru yang sebelumnya tidak terdata. Hingga saat ini sudah ada tambahan 11.920 wajib pajak baru dari program tax amnesty. Kemudian ada juga 7.889 wajib pajak pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akhirnya  menyetorkan uangnya kepada negara.


"Untuk pelaporan Surat Pelaporan Harta (SPH) per tadi sudah mencapai 246.793," katanya.


Berdasarkan data dashboard Amnesti Pajak yang dirilis Direktorat Jenderal Pajak, hingga hari ini jumlah deklarasi harta dari peserta tax amnesty sudah mencapai Rp 2.882 triliun. Adapun realisasi uang tebusannya mencapai 90,7 triliun.

Sumber : katadata.co.id (29 September 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Deklarasi 20 Persen dari PDB, Tax Amnesty Indonesia Cetak RekorDeklarasi 20 Persen dari PDB, Tax Amnesty Indonesia Cetak Rekor

Periode pertama program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) akan berakhir Jumat besok (30/9). Meski masih ada enam bulan tersisa, program amnesti pajak di Indonesia ini sudah mencetak rekor dan dinilai mengungguli negara-negara lain yang pernah melaksanakan program serupa.selengkapnya

Deklarasi Harta Tax Amnesty Capai Rp406 Triliun, Uang Tebusan Rp10 TriliunDeklarasi Harta Tax Amnesty Capai Rp406 Triliun, Uang Tebusan Rp10 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak atau tax amnesty sudah mencapai Rp9,31 triliun per 14 September 2016 pukul 08.45 WIB.selengkapnya

Deklarasi Harta Tax Amnesty Capai Rp1.662 T, Uang Tebusan Rp39,7 TDeklarasi Harta Tax Amnesty Capai Rp1.662 T, Uang Tebusan Rp39,7 T

Direktorat Jenderal Pajak mencatat deklarasi harta program tax amnesty sudah mencapai Rp1.662 triliun. Capaian ini meliputi Rp1.119 triliun dari deklarasi dalam negeri, Rp452 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp90,4 triliun dari repatriasi.selengkapnya

Hingga Sore Ini, Dana Tebusan Baru Capai 3,8 Persen dari TargetHingga Sore Ini, Dana Tebusan Baru Capai 3,8 Persen dari Target

Dana tebusan program amnesti pajak pada Rabu (7/9/2016) pukul 16.00 WIB, baru mencapai Rp 6,25 triliun atau 3,8 persen dari target yang ditentukan Rp 165 triliun hingga akhir Maret 2017.selengkapnya

Istana: Uang Tebusan Tax Amnesty Indonesia Tertinggi di DuniaIstana: Uang Tebusan Tax Amnesty Indonesia Tertinggi di Dunia

Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya

Tebusan Tax Amnesty dari Rp 32 hingga Rp 5 TriliunTebusan Tax Amnesty dari Rp 32 hingga Rp 5 Triliun

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat uang tebusan yang berasal dari program amnesti pajak per 5 September 2016 sebesar Rp 4,78 triliun atau 2,9% dari target Rp 165 triliun. Dari jumlah tersebut, besaran uang tebusan terendah sebesar Rp 32.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :