Menkeu: Penerimaan Pajak Cukup Ambisius

Sabtu 29 Okt 2016 11:15Administratordibaca 536 kaliSemua Kategori

republika 178

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan terus terjaga pada kisaran 27 persen, meski pada APBN 2017 terdapat porsi penambahan utang baru untuk menutup defisit.

"Kita akan tetap menjaga (rasio utang) agar tidak mengalami kenaikan tajam, saat Indonesia melakukan langkah-langkah melindungi ekonomi dari tekanan global maupun prioritas pembangunan," katanya di Jakarta, Jumat (28/10).

Sri Mulyani mengatakan ada tambahan pembiayaan dari penerbitan surat utang Rp384,7 triliun dalam APBN 2017 yang akan dimanfaatkan untuk pendanaan investasi maupun kegiatan pembangunan yang produktif. Ia menjelaskan utang tersebut akan dimanfaatkan pemerintah bagi pembangunan infrastruktur proyek strategis, penguatan modal bagi pengusaha kecil dan insentif pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, dia juga memberikan perhatian terhadap neraca keseimbangan primer, yang pada APBN 2017 mencapai Rp109 triliun, yang berarti pemerintah masih menanggung beban bunga utang cukup tinggi tahun depan.

"Kami akan terus memperbaiki pondasi fiskal sehingga beban bunga akan mengalami penurunan dengan adanya confident terhadap prospek kebijakan APBN yang prudent dan berhati-hati, namun cukup ambisius untuk membiayai perekonomian negara," katanya.

Untuk menjaga momentum perbaikan ekonomi terhadap tantangan global pada 2017, pemerintah tidak hanya bergantung dari pembiayaan utang, namun juga dari penerimaan pajak yang targetnya naik 13,5 persen dari proyeksi pencapaian pada 2016.

"Penerimaan pajak cukup ambisius karena naik 13,5 persen, tapi kami akan lakukan secara berhati-hati, agar target ini tidak terlihat tidak realistis dan menimbulkan masalah kredibilitas," kata Menkeu.

Penerimaan pajak pada 2017, kata dia, akan bertumpu dari pajak non migas yang diproyeksikan tumbuh 15 persen dengan memanfaatkan momentum dari pelaksanaan program amnesti pajak yang pencapaiannya dianggap sesuai harapan.

"Untuk mendorong pajak non migas, caranya dengan memanfaatkan perbaikan basis data pajak dan kepatuhan wajib pajak dari momentum amnesti pajak, serta melakukan perbaikan pada sejumlah regulasi terkait perpajakan," ujar Sri Mulyani.

Dari target penerimaan perpajakan pada APBN 2017 sebesar Rp1.498,8 triliun, sebanyak Rp751,7 triliun diharapkan bisa tercapai melalui Pajak Penghasilan (PPh) non migas, sedangkan sisanya sebagian besar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp493,8 triliun.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 29 Oktober 2016)
Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Cukup Ambisius pada 2016Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Cukup Ambisius pada 2016

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani terus memikirkan berbagai cara demi mensukseskan pencapaian fiskal Indonesia pada 2016, terutama penerimaan pajak.selengkapnya

Sri Mulyani Akui Target Penerimaan APBN 2016 Cukup AmbisiusSri Mulyani Akui Target Penerimaan APBN 2016 Cukup Ambisius

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 cukup ambisius. Kemudian, ditambah target dari kebijakan pengampunan paja atau tax amnesty. Untuk itu, dia meminta seluruh jajaran Ditjen Pajak menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. http://klinikpajak.co.id/admin/master/news.php?edit=MjIxNw%3D%3D&tab=#selengkapnya

Ada insentif, penerimaan pajak diestimasi hilang Rp 298,3 triliun pada 2016 dan 2017Ada insentif, penerimaan pajak diestimasi hilang Rp 298,3 triliun pada 2016 dan 2017

Pemerintah mencatat estimasi hilangnya penerimaan perpajakan karena subsidi maupun insentif pajak dalam nota keuangan atau belanja pajak (tax expenditure).selengkapnya

Surat Utang Akan Dibanjiri Peminat dari Peserta Tax AmnestySurat Utang Akan Dibanjiri Peminat dari Peserta Tax Amnesty

Program tax amnesty telah mulai memasuki priode kedua. Hingga saat ini, program pengampunan pajak terbilang sukses. Hal ini dapat dilihat dari besarnya tarif tebusan yang berhasil diperoleh pada periode pertama lalu yang mencapai Rp89,1 triliun berdasarkan SPH (Surat Pernyataan Harta) dan Rp97,2 triliun berdasarkan SSP (Surat Setoran Pajak). Adapun total dana repatriasi adalah sebesar Rp137 triliuselengkapnya

Pemerintah `Ikhlaskan` Pajak Rp 154,6 Triliun pada 2017Pemerintah `Ikhlaskan` Pajak Rp 154,6 Triliun pada 2017

Pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan perpajakan sebesar Rp 154,6 triliun sepanjang 2017. Sementara, pada 2016, pemerintah memberikan pembebasan perpajakan sebesar Rp 143,6 triliun.selengkapnya

Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari TargetWalau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target

Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :