Implementasi program amnesti pajak sejak Juli 2016 hingga Agustus 2016, terdapat 2.216 Wajib Pajak (WP) yang tidak melaporkan harta kekayaannya.
"Terdapat 2.216 WP yang tidak pernah membayar pajak. Atau sekira 31 persen dari WP yang menyampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH). Membayar tebusan Rp109,5 miliar dan deklarasi Rp6,3 triliun," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantornya, Jakarta, Senin (22/08/2016).
Selain itu, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini terdapat 321 wajib pajak baru sejak 1 Januari 2016, atau 4,5% dari WP yang menyampaikan SPH (surat pernyataan harta). Membayar tebusan Rp15,4 miliar, dan deklarasi aset Rp954 miliar. Dan, 253 di antaranya memiliki NPWP dan telah mengikuti program pengampunan pajak.
Menurut Sri Mulyani, program pengampunan pajak ini telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk kalangan UMKM yang tidak memiliki batas waktu periode dari keistimewaan bunga yang diberikan oleh pemerintah.
Untuk itu kata dia, akan ada dana yang cukup besar akan masuk ke Indonesia pada periode pertama tax amnesty ini, di mana ratenya paling kecil yakni 2%.
"Kami sudah konsultasi dengan berbagai pihak, wajib pajak besar butuh waktu untuk arrangement hukum yang harus dilakukan karena banyak harta yang di luar. Diperkirakan jumlah besar akan masuk September karena mau rate rendah dan pada saat sama ingin selesaikan masalah keuangan dan legalnya agar bisa comply dengan tax amnesty," tandasnya.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 23 Agustus 2016)
Foto : inilah.com
Dalam UU Pengampunan Pajak, bagi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program tax amnesty tidak akan diusut total aset kekayaannya. Tujuan utamanya agar aturan yang diputuskan oleh DPR dan pemerintah menarik dan banyak peminatnya.selengkapnya
Mantan Menteri Keuangan RI era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sri Mulyani, yang kini menjabat sebagai Managing Director dan Chief Operating Officer (COO) World Bank mengemukakan, pihaknya mengetahui pasti tidak ada satupun pihak yang suka membayar pajak. Menurut dia, keengganan banyak pihak membayar pajak lantaran mereka takut jika uang pajak yang telah mereka bayarkan, terbuang-buang begitu sajaselengkapnya
Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut sebagian besar dari total wajib pajak belum melaporkan hartanya kepada petugas pajak.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program tax amnesty mencapai Rp540,66 miliar hingga 15 Agustus 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya