Kucuran insentif dari pemerintah bagi sektor properti belum berakhir. Teranyar, Kementerian Keuangan menyatakan tengah mengkaji rencana penghapusan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas properti.
Insentif tersebut tengah dikaji guna mengurangi beban biaya pengembang dan mendorong gairah industri sektor properti.
Kendati begitu, Badan Pusat Statistik mencatat, kontribusi real estate sendiri terhadap produk domestik bruto (PDB) terbilang kecil, yaitu hanya 2,74% per kuartal kedua lalu. Angka ini cenderung melambat dibanding kuartal sebelumnya yang sebesar 2,81% dari PDB.
Sementara, tren laju pertumbuhan PDB real estate juga melambat. Tahun lalu, pertumbuhan PDB real estat mencapai 3,68%. Di tahun 2018, laju pertumbuhan bergerak melambat menjadi 3,23% pada kuartal pertama dan 3,11% pada kuartal kedua.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede, mengatakan, ia belum melihat sektor properti akan mengalami momentum kebangkitan dalam waktu dekat.
"Tren suku bunga sempat rendah, lalu sekarang mulai kembali tinggi dan BI membuat kebijakan LTV (loan to value), tapi sektor properti belum bangkit juga," ujar Josua, Jumat (19/10).
Langkah pemerintah mengkaji pelonggaran PPh 22 dan PPnBM properti, menurut Josua, bukan suatu hal yang salah. Hanya saja, ia menilai dampaknya tak akan begitu signifikan bagi pasar properti yang masih dirundung tekanan berkepanjangan dan tren suku bunga tinggi.
"Insentif itu arahnya buat yang menengah ke atas dan mungkin memang bisa meng-offside dampak kenaikan suku bunga. Tapi, dengan pertumbuhan ekonomi yang masih di kisaran 5%, tampaknya sektor properti belum akan terdongkrak," lanjut Josua.
Belum lagi, segmen properti menengah ke atas juga mengalami kondisi oversupply. Minat beli masyarakat dinilai Josua masih akan mandek terutama jelang tahun politik 2019.
"Belum lagi kasus-kasus properti dan apartemen belakangan ini membuat pembeli menahan diri," pungkasnya.
Di sisi lain, Head of Economic & Research UOB Indonesia, Enrico Tanuwidjaja menilai kebijakan pelonggaran pajak pemerintah lebih ditujukan pada sektor-sektor pendukungnya.
Hal ini lantaran sektor properti memiliki imbas pada cukup banyak sektor lain yang dapat menstimulasi kegiatan perekonomian.
"Sektor properti kan merambat ke sektor tenaga kerja, sektor pendukung berbasis bahan baku lokal lainnya. Diharapkan stimulus sektor properti bisa membiakkan sektor lainnya," ujar Enrico, Jumat (19/10).
Adapun, Enrico sepakat insentif pajak barang mewah terhadap properti bakal berdampak mengurangi kondisi oversupply. Pasalnya, permintaan terhadap properti saat ini didominasi oleh segmen menengah ke bawah.
Soal seberapa besar pengaruh insentif pajak terhadap kontribusi sektor properti terhadap PDB, Enrico tak bisa memprediksi. "Tapi kalau kontribusi sektor konstruksi secara keseluruhan itu masih akan di atas 10%, hanya mungkin melambat dibanding tahun lalu," ujar Enrico.
Sementara, Josua memproyeksi, kontribusi sektor real estate terhadap PDB maupun laju pertumbuhannya sendiri masih akan tertahan di tahun depan.
"Masih akan stuck di bawah level 5% di tengah datarnya geliat sektor properti karena depresiasi rupiah dan kenaikan harga bahan-bahan bangunan," tandas Josua.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 Oktober 2018)
Foto : Kontan
Pemerintah berencana menaikkan batas kenaikan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) properti mewah dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Tak hanya itu, juga akan menurunkan PPh pasal 22 untuk pembelian hunian tersebut dari 5% menjadi 1%.selengkapnya
Program dana tax amnesty atau pengampunan pajak diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor properti dan pariwisata. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda.selengkapnya
Pemerintah akan menghapus pengenaan PPnBM dan PPh 22 terhadap semua jenis properti. Rencana tersebut digulirkan untuk memangkas biaya transaksi sehingga harga properti bakal lebih terjangkau.selengkapnya
Mandiri Sekuritas masih merekomendasikan overweight sektor properti meski target sales marketing perusahaan pengembang konservatif serta adanya sejumlah rencana aturan baru.selengkapnya
Pengusaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik kebijakan pemerintah ‎yang menurunkan pajak penghasilan (PPh) final atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan bangunan dari lima persen menjadi 2,5 persen dari nilai transaksi yang diterima penjual.selengkapnya
Pelonggaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di sektor properti dinilai belum berdampak maksimal. Senior Associate Director Colliers International Ferry Salanto mengatakan hal tersebut terlihat dari penjualan apartemen mewah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya