Menghitung `Harta Karun` dari Pajak Digital

Jumat 3 Jul 2020 14:41Ridha Anantidibaca 575 kaliSemua Kategori

OKEZONE 0213



Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% atas produk digital. Pengenaan pajak ini berlaku baik produk digital dari dalam maupun luar negeri

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, potensi pajak digital di Indonesia cukup besar. Mengingat saat ini seluruh aktivitas ekonomi mulai mengalami pergeseran ke arah digital.

Namun Hestu tidak menyebutkan secara pasti berapa besaran potensi pajak digital di Indonesia. Namun berdasarkan data dari IDX Channel, potensi pajak digital di Indonesia hingga saat ini mencapai Rp7,9 triliun.

Adapun rinciannya adalah, pajak digital yang berasal dari layanan streaming musik seperti Spotify hingga JOOQ mencapai Rp2,2 triliun. Sedangkan layanan streaming film seperti Netflix hingga Apple TV mencapai Rp2,5 triliun.

Belum lagi, potensi pajak dari layanan game online. Jika dirinci, potensi pajak yang bisa didapat dari game online seperti Warcraft hingga Fortnite mencapai Rp3,2 triliun.

"Kalau kita melihat pertama terjadi landscape ekonomi dari yang selama ini berwujud ini sudah mulai mengarah kepada ekonomi digital dan kita melihat ke depan itu akan semakin besar," ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (2/7/2020).

Hal ini pula yang menjadi landasan bagi pemerintah untuk gerak cepat. Sebelum memang perkembangan bisinis digital ini telah menjadi besar dan akan sangat sulit untuk diambil pajaknya.

Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi para pemain digital di dalam negeri. Mengingat, para pemain digital dari dalam negeri sudah mulai dikenakan PPN sebesar 10%.

Hestu menambahkan, berdasarkan data yang ada di dalam analisis statistik potensi pajak digital cukup tinggi. Beberapa kajian pun telah dilakukan oleh pihaknya untuk bagaimana kemudian melihat itu sebagai sebuah peluang potensi penerimaan negara.

"Oleh karena itu kami melihat cepat harus memberikan fairness kepada digital dan non digital dari dalam dan luar negeri," kata Hestu.

Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan sosialisasi dari pelaku luar negeri dan komunikasi secara intens serta memberikan masukan kepada mereka. Sejauh ini bahkan sudah ada beberapa perusahan dari luar negeri yang sudah siap dan dalam waktu sehari dua hari ini nanti akan ditunjuk senagai pemungut PPN.

"Kami akan tetapkan mereka sebagai pemungut PPN. Dan ini akan jalan terus kami akan one on one miting terus sosialiasi terus sehingga yang nanti akan kami tunjuk semakin banyak merek amasuk skema ini," jelas dia.

Sementara itu Deputi Direktur Center for Indonesia Taxition Amalysis (CITA) Ruben Hutabarat mengatakan pengenaan PPN atas produk digital khususnya dari luar negeri memang seharusnya sudah harus dilakukan. Hal ini untuk memberikan rasa adil dengan para pemain digital dari dalam dan luar negeri.

"Karena apa itu akan meratakan tingkat kompetisi yang dihadapi oleh pengusaha lokal yang mempunyai kewajiban memungut PPN. Anda bisa bayangkan kalau ini tidak dikenakan ada satu pihak yang harus memungut PPN kepada konsumennya ada pihak lain yang bisa berdagang tapi tidak dikenakan PPN ada tidak tidak sama level of playing field-nya. Jadi memang sudah saatnya dan memang urgent untuk dikenakan," jelasnya.

Lagi pula lanjut Ruben, yang dikenakan pajak atau yang berkewajiban membayar adalah konsumen yang merupakan dari dalam negeri. Sedangkan perusahaan digital hanya berkewajiban untuk mengumpulkan saja.

"Mengenakan PPN atas transaksi barang kena pajak berwujud maupun jasa yang diserahkan oleh perusahaan dari luar negeri ke konsumen yang ada di Indonesia," jelasnya.



Sumber : okezone.com (Jakarta, 02 Juli 2020)
Foto : Okezone




BERITA TERKAIT
 

Ini yang dihadapi pemerintah dalam penerapan pajak digitalIni yang dihadapi pemerintah dalam penerapan pajak digital

Geliat sektor ekonomi digital memang sedang deras-derasnya. Terutama di Indonesia sendiri yang menjadi negara dengan transaksi digital ketiga setelah China dan India. Posisi ketiga tak lepas dari fakta bahwa di Indonesia ada sekitar 170 juta pengguna internet aktif.selengkapnya

DJP: 6 Perusahaan akan Pungut Pajak Digital dari KonsumenDJP: 6 Perusahaan akan Pungut Pajak Digital dari Konsumen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, terdapat enam pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada konsumen. Pada Juli mendatang, keenam perusahaan akan ditunjuk sebagai pemungut pajak.selengkapnya

Ada tambahan 9 perusahaan digital asing yang akan kena pungut pajak konsumenAda tambahan 9 perusahaan digital asing yang akan kena pungut pajak konsumen

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah sembilan perusahaan digital asing untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak dari konsumen sebesar 10% atas transaksi pembelian barang/jasa digital dari platform tersebut. Alhasil, harga yang harus dibayar masyarakat semakin mahal.selengkapnya

Inggris akan terapkan pajak untuk produk digital, bagaimana dengan Indonesia?Inggris akan terapkan pajak untuk produk digital, bagaimana dengan Indonesia?

Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya

Sudah Wajar Indonesia Tagih Pajak Digital, Ada yang Protes?Sudah Wajar Indonesia Tagih Pajak Digital, Ada yang Protes?

Pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% pada produk digital baik dari luar maupun dalam negeri. Hal ini sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan atau konsumen layanan digital bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.selengkapnya

Balas rencana pajak digital, Trump akan mengenakan pajak wine dari PrancisBalas rencana pajak digital, Trump akan mengenakan pajak wine dari Prancis

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat pekan lalu mengancam akan mengenakan pajak anggur alias wine dari Prancis sebagai balasan atas usulan Prancis untuk memungut pajak digital bagi perusahaan teknologi asal AS.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :