Direktorat Jenderal Bea Cukai berharap di sisa dua pekan terakhir 2017, penerimaan cukai mengalami lonjakan. Lonjakan penerimaan cukai itu adalah harapan satu-satunya untuk mengejar target penerimaan bea dan cukai tahun ini yang sebesar Rp 189,14 triliun.
Sebab hingga pertengahan Desember 2017, realisasi penerimaan Bea Cukai baru mencapai 80,78% dari target atau sebesar Rp 152,79 triliun. Dengan realisasi ini maka Ditjen Bea dan Cukai berpotensi besar untuk kembali gagal mencapai target penerimaan tahun ini.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan bea cukai dua minggu terakhir menjelang tutup buku biasanya melonjak dibanding bulan-bulan sebelumnya. "Tanggal 20 Desember adalah hari terakhir perusahaan besar melakukan prosedur pembayaran berkala, sehingga kita akan dapat kenaikan penerimaan yang signifikan," kata Heru usai meresmikan tiga laboratorium Bea dan Cukai di Semarang, Senin (18/12). Dengan begitu Heru masih optimistis mencapai target.
Bahkan Heru percaya diri, realisasi penerimaan bea dan cukai tahun ini bisa di atas target. Mengingat, perusahaan rokok masih harus membayar pesanan cukai rokok dalam dua bulan ke depan sebelum tutup buku. Dengan begitu maka Ditjen Bea Cukai akan mendapat penerimaan tiga kali lipat dari periode biasa.
Selain dari cukai rokok, penerimaan bea cukai juga akan tertolong kenaikan bea masuk dan bea keluar seiring dengan peningkatan kinerja ekspor-impor di akhir tahun. Tercatat bea masuk sampai pertengahan bukan ini telah terkumpul Rp 33,02 triliun atau 99,24% dari target. Sementara bea keluar tercapai Rp 3,73 triliun atau 135,73% dari target.
"Bea masuk tercapai berkat dua hal. Satu, pertumbuhan ekonomi internasional membaik dicerminkan dari naiknya volume impor. Kedua, karena faktor keberhasilan penertiban barang impor," jelas Heru.
Di bawah target
Seperti diketahui realisasi penerimaan bea dan cukai selalu berada di bawah target sejak tahun 2015. Kemkeu mencatat penerimaan bea cukai tahun lalu hanya Rp 148 triliun, jauh dari target Rp 183 triliun.
Untuk tahun ini dengan realisasi penerimaan sepanjang Januari hingga 15 Desember 2017 sebesar Rp 152,79 triliun, maka Ditrjen Bea Cukai wajib mengumpulkan penerimaan Rp 36,35 triliun dalam dua minggu terakhir. Jumlah itu sangat berat karena rata-rata penerimaan bulanan bea cukai hanya sekitar Rp 13 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memperkirakan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun akan mencapai sebesar Rp 147,7 triliun atau hanya 96,19%. Jumlah itu sekitar Rp 42 triliun di bawah target yang ditetapkan. "Pada Desember, cukai selalu naik signifikan karena penebusan pita cukai rokok untuk awal tahun 2018," katanya.
Sedangkan untuk realisasi penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan bisa finish di angka 90% atau sekitar Rp 1.155,6 triliun. Kenaikan penerimaan pajak Desember diperkirakan akan meningkat seperti terjadi di tahun-tahun sebelumnya. "Setoran dari belanja APBN dan APBD belum semua masuk. Termasuk PPN di akhir bulan," katanya.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan juga yakin, kinerja Desember akan memacu penerimaan pajak tahun ini. "Kegiatan atau pengeluaran pemerintah paling besar di Desember. Lalu ada hari libur Natal. Jadi kami harapkan Desember berikan kontribusi tinggi," katanya.
Dia yakin realisasi penerimaan pajak 2017 tidak meleset banyak dari target. "Kami sangat yakin dengan outlook realisasi 2017 walau tidak 100%, tapi membuat APBN mendarat aman," katanya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 20 Desember 2017)
Foto : Kontan
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengejar target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208, 8 triliun di tahun ini. Target ini meningkat dari target di tahun 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun.selengkapnya
Realiasi penerimaan cukai hingga 29 Juni 2018 mencapai Rp 50,21 triliun. Jumlah itu mencapai 32,32% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 155,4 triliun.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya