Mengatur Peta Jalan Simplifikasi Tarif Cukai

Kamis 27 Sep 2018 14:14Ridha Anantidibaca 380 kaliSemua Kategori

METROTVNEWS 0099



Peta jalan (roadmap) penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya menjalankan roadmap simplifikasi tarif cukai rokok yang dipangkas bertahap sejak tahun ini sampai 2021 menjadi lima layer.

Kebijakan ini akan menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. "Kami konsisten dalam tiga tahun ini, karena roadmap-nya mengurangi konsumsi," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, seperti dikutip dari Antara.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara sebelumnya mengatakan kebijakan ini juga untuk meningkatkan kepatuhan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai sesuai dengan golongannya.

"Semangat dari Kementerian Keuangan adalah meningkatkan kepatuhan. Karena itu, kalau patuh tidak perlu gaduh," kata Suahasil.

Dengan kebijakan ini, Suahasil melanjutkan, kebocoran terhadap keuangan negara juga akan berkurang. Karena itu, dia berharap kebijakan ini mampu dipahami oleh para pelaku industri.

"Semoga mindset ini didapatkan. Kepatuhan itu kami hargai, sangat dihargai sekali. Karena itu bea cukai mendesain perusahaan patuh," ujar dia.

Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah 10. Dari 2019 sampai 2021, tarif cukai rokok disederhanakan setiap tahunnya menjadi, 8, 6, dan 5 layer. Adapun pada 2017 lalu, tarif cukai rokok mencapai 12 layer.

Anggota Komisi Keuangan DPR Ahmad Najib mengatakan bahwa kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok bertujuan memastikan persaingan sehat antarpabrikan rokok. Ahmad Najib dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta mengatakan bahwa kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Najib menilai sebelum ada aturan ini, ada pabrikan yang memanfaatkan celah aturan sehingga menikmati tarif cukai yang lebih rendah. "Aturan ini menutup celah seperti ini," katanya.

Menurut dia, PMK ini mencegah persaingan langsung antara pabrikan besar dan kecil. Adapun penyederhanaan struktur tarif cukai ini, kata Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis
(CITA) Yustinus Prastowo, adalah kebijakan yang bersifat teknis. Karena itu, tidak tepat jika diatur ke dalam Peraturan Pemerintah.

Dengan adanya kebijakan simplifikasi, Yustinus menambahkan persaingan di industri rokok lebih sehat karena kebijakan ini nantinya akan memisahkan antara pabrikan besar dan kecil.

"Pabrikan besar tidak bisa lagi bermain di tarif cukai golongan II, yang diperuntukkan buat pabrikan kecil. Artinya besar lawan besar, dan kecil lawan kecil," ungkapnya.


Sumber : metrotvnews.com (Jakarta, 26 September 2018)
Foto : Metrotvnews




BERITA TERKAIT
 

Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Bisa Lindungi Pabrikan KecilPenyederhanaan Tarif Cukai Rokok Bisa Lindungi Pabrikan Kecil

Pemerintah menyatakan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok akan memastikan persaingan yang adil antarpabrikan rokok di Indonesia. Penyederhanaan juga bisa mencegah pabrikan kecil rokok berhadapan langsung dengan pabrikan besar.selengkapnya

Peraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan tarif cukai rokok dikebutPeraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan tarif cukai rokok dikebut

Pemerintah akan mempercepat penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif cukai tembakau yang bakal berlaku tahun 2019. Selain mengatur besaran kenaikan tarif cukai rokok, PMK tersebut juga akan memastikan kelanjutan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya

Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Akan Berdampak Serius ke Industri KecilSimplifikasi Tarif Cukai Rokok Akan Berdampak Serius ke Industri Kecil

Pemerintah diminta untuk mengkaji kembali terkait rencana kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Pasalnya, apabila diterapkan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap petani penghasil tembakau dan industri hasil tembakau (IHT) tingkat menengah dan kecil.selengkapnya

Penyederhanaan layer tarif cukai dinilai hanya menguntungkan industri rokok putihPenyederhanaan layer tarif cukai dinilai hanya menguntungkan industri rokok putih

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/2017 menetapkan kebijakan berupa penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.selengkapnya

Pabrikan rokok kecil minta pabrikan rokok besar asing bayar cukai tinggiPabrikan rokok kecil minta pabrikan rokok besar asing bayar cukai tinggi

Asosiasi perusahaan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) mendesak Pemerintah agar merumuskan kebijakan cukai yang adil agar upaya-upaya pensiasatan maupun kecurangan yang dilakukan oleh pabrikan rokok besar asing dapat diminimalisir.selengkapnya

Dirjen Bea Cukai: Simplifikasi Layer Tarif Cukai Supaya AdilDirjen Bea Cukai: Simplifikasi Layer Tarif Cukai Supaya Adil

Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan kebijakan penyederhanaan layer tarif cukai dilakukan untuk menciptakan keadilan di industri rokok.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :