Berkas sengketa pajak yang masuk ke pengadilan pajak di 2018 meningkat sebesar 19,3% dibandingkan tahun 2017. Berdasarkan data statistik sekretariat pengadilan pajak, jumlah berkas sengketa pajak yang masuk berdasarkan terbanding/terguguat di 2018 sebanyak 11.436 berkas, sementara di 2017 berkas sengketa yang masuk sebanyak 9.579.
Bila dirinci, sebanyak 7.813 berkas sengketa di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) naik dari 2017 yang sebanyak 5.553 berkas. Lalu sebanyak 3.574 berkas di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, turun dari 2017 yang sebanyak 3.994 berkas. Kemudian sebanyak 49 berkas di Pemda naik dari tahun sebelumnya yang sebanyak 32 berkas.
Dari data tersebut, peningkatan sengketa signifikan terjadi di DJP atau sebesar 40,69%. Meski begitu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, terdapat dua alasan yang menyebabkan sengketa pajak di DJP pada 2018 terlihat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Hestu menerangkan, pada periode tax amesty atau pada Juli 2016 hingga Maret 2017 penerbitan SKP tidak banyak lantaran banyak wajib pajak yang mengikuti tax amnesty yang menyebabkan banyak pemeriksaan yang tidak dilanjutna.
"Wajib pajak yang sedang mengajukan keberatan dan banding harus mencabut sengketanya untuk mengikuti tax amesty dengan hanya membayar pokok pajak terutang dan dihapus sanksi di SKPnya. Ini juga banyak terjadi pada periode tax amnesty tersebut," tutur Hestu kepada Kontan.co.id, Sabtu (16/2).
Sehingga, dengan alasan tersebut bisa saja jumlah sengketa pajak di DJP pada 2018 dan 2017 tidak berbeda jauh. Apalagi, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah sengketa pajak di DJP yang masuk di 2016 sebanyak 7.109 berkas, di 2015 sebanyak 7.669 berkas, dan 2014 sebanyak 7.386 berkas.
Meski begitu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)Yustinus Prastowo menilai, adanya kenaikan jumlah sengketa pajak ke pengadilan pajak menunjukkan adanya peningkatan dispute. Dimana, pemeriksaan pajak banyak menciptakan dispute dan tidak bisa diselesaikan di quality assurance (QA), dan keberatan juga tidak bisa menyelesaikan sengketa.
"Jadi ada malasah kompetensi atau keseragaman penafsiran dan penerapan di lapangan, dan faktor kelembagaan dalam hal ini desain lembaga keberatan dan QA yang lebih otonom," terang Yustinus.
Hestu pun mengatakan, DJP tengah berupaya mengurangi sengketa pajak ini dengan membenahi hal-hal yang berkaitan dengan multi tafsir juga memperbaiki proses pemeriksaan pajak. Dia mengatakan, sebagai langkah pertama DJP akan meningkatkan kualitas penerbitan SKP sehingga sengketa dapat diminimalisir.
"Untuk itu kita lakukan revitalisasi pemeriksaan, dimana perencanaan pemeriksaan kita fokuskan pada wajib pajak yang benar-benar terindikasi tidak patuh, data yang menjadi trigger pemeriksaan juga harus berkualitas, dan potensi hasil pemeriksaan juga cukup signifikan," terang Hestu.
DJP juga meningkatkan pengendalian mutu proses pemeriksaan dengan menebirktan SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan Pajak. Dalam proses tersebut dilakukan review, peer review, bimbingan teknis kepada tenaga pemeriksa, dan prosedur quality assurance. Sehingga pemeriksaan akan benar-benar sesuai ketentuan dan fakta yang ada.
Tak hanya itu, DJP juga akan memperbaiki ketentuan yang dianggap tumpang tindih dan multitafsir. "Ini misalnya dengan Perdirjen 30/2018 dimana kita mencabut banyak Perdirjen dan Kepdirjen yang sudah tidak relevan, sehingga tidak menimbulkan multi tafsir," kata Hestu.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 17 Februari 2019)
Foto : Kontan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebut bahwa tingginya angka sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak disebabkan oleh dua aspek. Pertama, terkait dengan kualitas pemeriksaan. Saat ini otoritas pajak mengaku sedang membenahi sektor-sektor pemeriksaan yang dianggap memiliki celah terjadinya sengketa.selengkapnya
Upaya meminimalkan sengketa pajak dengan perusahaan yang memiliki transaksi terafilisasi terus dilakukan.selengkapnya
Otoritas pajak mengklaim rencana perubahan peraturan terkait advance pricing agreement (APA) akan memperkecil sengketa terkait penetapan pajak dari praktik transfer pricing.selengkapnya
Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady sedang menyelesaikan proses administrasi untuk pengampunan pajak Lippo Group sebagai Wajib Pajak (WP) Badan Usaha. Saking besarnya, ia meyakini bahwa tidak cukup hanya mengikuti tax amnesty di periode pertama.selengkapnya
Sengketa antara Bea Cukai dengan PT Freeport Indonesia berpotensi menekan pendapatan negara dari penerimaan bea keluar hingga Rp1,8 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya