Melody JKT48 Datangi Kantor Pajak

Kamis 4 Jan 2018 14:26Ridha Anantidibaca 1996 kaliSemua Kategori

DETIK 0045



Melody Nurramdhani Laksani pagi ini menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Cicadas, Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB. Melody datang untuk konsultasi SPT pajak.

Hal ini diketahui dari cuitan Melody melalui akun @melodyJKT48. Alumni JKT48 tersebut mencuit pada 3 Januari 2018 pada pukul 20.35 WIB.

"Semangat ya buat kegiatannya, aku habis dari kantor pajak he he," cuit Melody seperti dikutip detikFinance, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Cuitan Melody pun ditanggapi oleh akun Twitter resmi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Terima kasih Kak sudah datang ke kantor pajak. Besok datang lagi ya, Kak," cuit @DitjenPajakRI.

Kasubdit Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia Pinem mengatakan, Melody mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Cicadas, Jawa Barat.

"Di KPP Bandung Cicadas," kata Ani.

Kesadaran pajak para artis perlu diapresiasi. Sebelumnya, di tahun lalu sejumlah seleb juga pernah mendatangi kantor pajak. Langkah ini pun beberapa kali sudah dilakukan artis-artis lainnya seperti Deddy Corbuzier, Isyana Sarasvati, hingga Revalina S Temat

Sebut saja Isyana Sarasvati mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bandung Cicadas pada 27 Oktober 2017 lalu, kemudian Revalina S Temat yang mendatangi KPP Pratama Pondok Aren pada 3 November 2017.

Beberapa waktu lalu magician Deddy Corbuzier juga mempublikasikan kegiatan bayar pajaknya melalui video yang diunggah ke media sosial.


Sumber : detik.com (Jakarta, 04 Januari 2018)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Hasil `Pelototi` Medsos, Ditjen Pajak: Artis Datangi Kantor PajakHasil `Pelototi` Medsos, Ditjen Pajak: Artis Datangi Kantor Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) memantau media sosial (medsos) para artis, terutama mereka yang kerap pamer kemewahan. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama kebijakan tersebut membuahkan hasil.selengkapnya

Tutup Tahun, Kantor Pajak Buka Hingga Pukul 21.00Tutup Tahun, Kantor Pajak Buka Hingga Pukul 21.00

Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dan insentif pajak untuk revaluasi aktiva tetap, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh di Indonesia memperpanjang jam layanan pada hari ini menjadi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.selengkapnya

Jokowi Kunjungi Kantor Pusat DJP pada Akhir Periode I Tax AmnestyJokowi Kunjungi Kantor Pusat DJP pada Akhir Periode I Tax Amnesty

Pada hari terakhir periode I pengampunan pajak (tax amnesty) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya

Dorong Pelaporan SPT, Kantor Pajak Buka Layanan pada 24 dan 31 MaretDorong Pelaporan SPT, Kantor Pajak Buka Layanan pada 24 dan 31 Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan membuka pelayanan selama enam hari seminggu atau Senin sampai Sabtu pada dua minggu terakhir di bulan Maret. Tujuannya, untuk meningkatkan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2017.selengkapnya

Artis Tak Perlu Lagi ke Kantor Pajak Daftar Tax AmnestyArtis Tak Perlu Lagi ke Kantor Pajak Daftar Tax Amnesty

Pemerintah saat ini tengah berencana untuk memberikan kemudahan bagi peserta program pengampunan pajak. Ditargetkan, nantinya peserta program pengampunan pajak tak lagi perlu datang ke Kantor Pajak Pratama (KPP) tempat di mana wajib pajak terdaftar.selengkapnya

Pelayanan Kantor Pajak Ditiadakan karena Corona, Pelaporan SPT Hingga 30 AprilPelayanan Kantor Pajak Ditiadakan karena Corona, Pelaporan SPT Hingga 30 April

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :