Anggota komisi XI DPR Melkias Mekeng mengakui RUU Tax amnesty sangat penting bagi bangsa dan negara tetapi tidak perlu tergesa-gesa karena harus dipastikan tidak akan ada masalah dikemudian hari.
"RUU Tax Amnesty ini sangat penting. Tetapi jangan sampai ingin cepat-cepat akibatnya ada asas-asas yang kita langgar, sehingga bisa digugat," kata anggota komisi XI Melkias Mekeng usai sidang paripurna di Senayan Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Mekeng menjelaskan bahwa dalam setiap pembahasan RUU biasa terjadi tarik ulur kepentingan. Namun, tambahnya, suatu saat pasti akan ditemukan titik kesepakatan.
"Biasa dalam pembahasan ada tarik ulur, itu lumrah. Bukan sesuatu yang mustahil akan ada kesepakatan," kata Mekeng.
Ia menjelaskan bahwa RUU Tax Amnesty ini harus bisa menjawab UU bisa menjawab kebutuhan pemerintah dan menjamin siapapun yang punya uang dan yang menerimanya juga aman.
"RUU ini harus aman bagi yang punya uang maupun sebaliknya. Jangan sangat tergesa-gesa tapi nanti digugat di MK kalah," kata Mekeng.
Ingatkan Akom Sementara terkait pidato Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin yang menyatakan dewan meminta pemerintah segera melakukan validasi atas nama-nama pejabat publik dan polisi yang tercantum dalam bocoran dokumen Panama Papers.
Mekeng justru memperingatkan Ade Komarudin agar jangan memasukkan persoalan pribadi dalam kapasitas ketua DPR.
"Terkait Panama Papers hal itu sudah diklarifikasi oleh Ditjen pajak dan tak ada hubungannya dengan uang-uang yang dilarikan.
Saya justru pertanyakan pidato ketua DPR ini, apakah sudah main politik praktis persoalan di parpol dia domplengkan di DPR ?," kata Mekeng.
Ia mengingatkan ketua DPR agar tidak mencampur adukan keinginan pribadi dengan institusi. Mekeng mempertanyakan bagaimana dengan pejabat publik yang bertahun-tahun tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Sebelumnya dalam pidato penutupan masa sidang ke IV, ketua DPR Ade komarudin meminta pemerintah segera melakukan validasi atas nama-nama pejabat publik dan politisi yang tercantum dalam bocoran dokumen Panama Papers.
"Terhadap data sejumlah WNI yang menyimpan dana di luar negeri sebagaimana dalam Panama papers yang diantaranya ada pejabat publik dan politisi. DPR meminta pemerintah segera memvalidasi data secara akuntabel dan transparan," kata Ade Komarudin.
Sebelumnya diberitakan beberapa nama pejabat publik seperti Ketua BPK Harry Azhar Azis, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan maupun lainnya disebut-sebut dalam dokumen Panama Papers yang menyimpan dananya di luar negeri.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 29 April 2016)
Foto : bisnis.com
Pemerintah diminta waspada dan tegas, lantaran disinyalir ada beberapa nama-nama penting dan pejabat yang tercantum dalam daftar Panama Papers akan berupaya menjegal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pengamat ekonomi, Dahnil Simanjuntak menerangkan kemungkinan motifnya, mereka ingin tetap menyimpan uang di Singapura atau negara tax heavens agar tidak diusut oleh aparat penyidik.selengkapnya
‎Pemerintah kembali akan melakukan pengejaran terhadap para pengemplang pajak yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Sebab banyak wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak secara benar tercantum dalam laporan tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Keterlibatan pejabat publik, baik langsung maupun melalui saudara dan kerabat dalam The Panama Papers memicu protes serta tuntutan untuk meletakkan jabatan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat Direktorat Jenderal Pajak masih perlu kerja keras membangun persepsi sebagai institusi yang bersih dari korupsi. Hal itu menurut dia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi institusi sekelas Ditjen Pajak yang mengemban tugas berat mengumpulkan 80% pendapatan negara.selengkapnya
residen Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memiliki data-data warga negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uangnya di luar negeri untuk menghindari pajak sebelum pada akhirnya data-data tersebut bocor melalui Panama Papers. "Sebelum Panama pun saya sudah punya satu bundle nama-nama," kata Jokowi dalam rapat kerja bersama para kepala daerah hasil pilkada serentak 2015, di Istana Negara, Jakartaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya