Melambat, Penerimaan Pajak Baru Rp1.018,47 Triliun di Oktober 2019

Selasa 19 Nov 2019 13:43Ridha Anantidibaca 294 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0348



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober baru mencapai Rp1.018,47 triliun atau 64,56% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577 triliun. Adapun penerimaan pajak ini ditopang dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pihaknya terus menerus mengamati penerimaan pajak dari bulan ke bulan. Meski demikian, dia mengakui pada beberapa sektor terjadi perlambatan penerimaan pajak.

"Penerimaan pajak kita betul-betul pelototi bulan per bulan dan memang sampai Oktober ada yang alami turning poin seperti PPh pada 21 untuk PPh pasal 21 itu melambat di kuartal III, karena penerimaan pajak masih harus kita kejar agar sesuai target APBN, " ujar Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dia melanjutkan, PPh Nonmigas dan PPN merupakan penopang utama Penerimaan Pajak. Pertumbuhan PPh Nonmigas utamanya didorong oleh pertumbuhan penerimaan PPh 25/29 Orang Pribadi (OP) yang disebabkan oleh kenaikan kepatuhan pasca-Tax Amnesty (TA) dan PPh 21 karena adanya peningkatan tingkat serapan tenaga kerja. Penerimaan PPh 25/29 OP dan PPh 21, masing-masing tercatat tumbuh sebesar 16,35% (yoy) dan 9,77% (yoy).

"Capaian pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan yang terealisasi sebesar Rp1.173,89 triliun atau 65,71 %. PNBP yang telah terealisasi sebesar Rp333,29 triliun atau 88,10% dan penerimaan hibah yang terealisasi sebesar Rp1,72 triliun atau 395,55% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019," jelasnya.

Sementara itu, penerimaan kumulatif dari PPN/PPnBM per akhir Oktober 2019 tumbuh lebih baik jika dibandingkan kuartal III/2019 di tengah perlambatan perekonomian.

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu tercatat telah mencapai Rp155,42 triliun atau 74,43% dari target APBN 2019 dan mampu tumbuh positif sebesar 7,92% (yoy). Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebagian besar ditopang oleh penerimaan dari cukai, yang tumbuh 15,29% (yoy).

Berdasarkan komponennya, pertumbuhan penerimaan cukai utamanya berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tumbuh masing-masing sebesar 15,30% (yoy) dan 14,25% (yoy).

Realisasi PNBP sampai dengan akhir Oktober 2019 tercatat mencapai Rp333,29 triliun atau mencapai 88,10% dari target APBN dan masih tumbuh sebesar 3,16% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 18 November 2019)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Minuman Etil Alkohol (MMEA) Akhir Tahun IniPemerintah Naikkan Tarif Cukai Minuman Etil Alkohol (MMEA) Akhir Tahun Ini

Pemerintah memastikan akan kembali menaikkan tarif cukai untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Besaran kenaikan tarif cukai recananya berada pada kisaran 13,5% - 15%.selengkapnya

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) Lampaui Target APBN 2018Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) Lampaui Target APBN 2018

Sempat dikhawatirkan akan mengalami shortfall karena tak ada kenaikan tarif, penerimaan cukai hasil tembakau pada 2018 justru melonjak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.selengkapnya

Ini Dia Sumber Peningkatan Penerimaan Pajak versi Bu SriIni Dia Sumber Peningkatan Penerimaan Pajak versi Bu Sri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan aktivitas ekonomi dan kepatuhan Wajib Pajak pada semester I-2018 ikut menyumbang pertumbuhan penerimaan perpajakan dalam periode ini.selengkapnya

Kemenkeu sebut kenaikan penerimaan pajak di Juni didorong dua sektor utama, apa saja?Kemenkeu sebut kenaikan penerimaan pajak di Juni didorong dua sektor utama, apa saja?

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada bulan Juni 2020 masih mengalami kontraksi 38,12%. Namun, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2020 penurunannya tidak sedalam periode tersebut yang sekitar 53,9%. Ini menandakan adanya perbaikan pada Juni 2020.selengkapnya

Simplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) Terus DiupayakanSimplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) Terus Diupayakan

Peta jalan simplifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) dianggap sebagai solusi bagi semua pihak di tengah upaya pengendalian produk hasil tembakau. Namun di satu sisi pemerintah mengakui implikasi kebijakan ini bisa memukul industri hasil tembakau dalam negeri.selengkapnya

Pengamat: Adanya batas waktu bagi PPh Final UKM itu positifPengamat: Adanya batas waktu bagi PPh Final UKM itu positif

Selain menyiapkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46, pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :