Mayoritas Kapal Pencari Ikan di RI Tak Bayar Pajak

Senin 1 Ags 2016 16:03Administratordibaca 1158 kaliSemua Kategori

liputan6 130

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku akan menggalakkan perbaikan tata kelola kelautan dan perikanan di Indonesia demi meningkatkan penerimaan pajak di sektor ini.

Sekretaris Jenderal KKP Syarif Wijaya mengungkapkan, saat ini ada 630 ribu kapal ikan yang terdaftar menangkap ikan‎ di perairan Indonesia. Namun dari semua itu, hanya sebagian kecil yang patuh terhadap pajak.

"Mungkin dibanding yang lain bisnis perikanan masih agak terbelakang dan banyak orang punya 10-30 kapal dengan putaran modal luar biasa, dia masih dikategorikan usaha perorangan, sehingga tidak terdaftar pajak. Jadi potensi pajak sektor ini luar biasa besar," kata Syarif dalam acara Tax and Economic Crime di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Dikatakannya, saat ini sumbangan pajak dari sektor kelautan dan perikanan tidak lebih dari 1 persen. Dengan potensi perputaran uang yang cukup tinggi, sumbangan pajak itu dinilai sangat minim.

‎Dengan tata kelola di sektor kelautan dan perikanan yang lebih baik, Syarif meyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama bagi para nelayan.

‎"Kalau itu terjadi kita bisa atur berapa total stok yang dikelola masyarakat. Kalau begitu kita tau berapa total sok Indonesia untuk meyakinkan keberlanjutan kesejahteraan bisa kita lakukan," papar dia.

Sebagai negara yang memiliki luas perairan lebih luas dibandingkan daratan, dikatakan Syarif sudah menjadi kewajiban KKP dalam menjadikan sumber daya alam yang ada sebagai sumber kesejahteraan.

"Intinya kami ingin sisi pajak naik, tapi governance yang berkaitan dengan tata kelola kelautan dan perikanan berjalan baik," tutup dia.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 1 Agustus 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

KPK: Sektor Sumber Daya Alam Punya Ketidakpatuhan Pajak yang TinggiKPK: Sektor Sumber Daya Alam Punya Ketidakpatuhan Pajak yang Tinggi

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyebut kepatuhan wajib pajak pada sektor sumber daya alam (SDA) atau sektor ekstraktif masih sangat rendah. Adapun industri ekstraktif merupakan industri yang menggali, mengambil, dan mengolah bahan baku langsung dari alam sekitar, di antaranya pertambangan, pertanian, perikanan.selengkapnya

KKP ingin tingkatkan rasio penerimaan pajak dari sektor perikananKKP ingin tingkatkan rasio penerimaan pajak dari sektor perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan berupaya meningkatkan penerimaan pajak dari sektor perikanan untuk meningkatkan kontribusi pajak dari sektor tersebut.selengkapnya

KPK Cium Manipulasi Kapal Perikanan Demi PajakKPK Cium Manipulasi Kapal Perikanan Demi Pajak

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sebagian besar kapal penangkap ikan yang ada di perairan Indonesia dalam administrasinya menurunkan bobot kapal.selengkapnya

Sektor Perikanan Hanya Sumbang 0,03% ke Penerimaan NegaraSektor Perikanan Hanya Sumbang 0,03% ke Penerimaan Negara

Guna mengejar penerimaan negara sebanyak mungkin, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menyasar para pebisnis yang berada di sektor perikanan. DJP melihat, negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia ini, pasti memiliki potensi penerimaan pajak yang begitu luar biasa.selengkapnya

KKP Incar Potensi Pajak di Sektor PerikananKKP Incar Potensi Pajak di Sektor Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap masih lemahnya penerimaan negara dari sektor bisnis perikanan di Indonesia. Padahal, bila menelisik lebih jauh, ada potensi penerimaan pajak yang begitu besar bisa di dapatkan melalui bisnis perikanan.selengkapnya

Pemerintah Kini Buru Pajak Sektor KelautanPemerintah Kini Buru Pajak Sektor Kelautan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerja sama yang kuat antara Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Mabes Polri dalam menangani berbagai macam praktik illegal fishing di Tanah Air.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :