Keinginan masyarakat membayar zakat dinilai sudah melampaui kepatuhan wajib pajak. Hal itu dikarenakan pembuktian lembaga-lembaga zakat, yang jarang dilakukan institusi-institusi pajak.
Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo, merasa kebangkitan zakat di Indonesia terjadi karena pembuktian dari lembaga-lembaga zakat. Ia menilai, pembuktian itulah yang dibutuhkan institusi-institusi pajak di Indonesia, sehingga bisa menumbuhkan kepatuhan pajak masyarakat.
"Kalau mau masyarakat patuh, negara harus bisa membuktikan," kata Bambang kepada Republika.co.id, Ahad (14/8).
Ia menerangkan, negara melalui institusi-institusi pajak harus bisa membuktikan kalau pajak yang dibayarkan masyarakat, digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Bambang menekankan, jangan sampai dana pajak yang selama ini dibayarkan terus dikorupsi. Jika kondisinya terus dikorupsi maka dalam masyarakat tidak pernah tumbuh kepercayaan.
Selain itu, Guru Besar Universitas Gajah Mada tersebut menjelaskan, lembaga-lembaga zakat di Indonesia memiliki kedekatan dengan masyarakat atau muzaki. Kedekatan itu ada dalam aspek mudahnya masyarakat meminta laporan penggunaan dana-dana zakat, sekaligus pembuktian atas penentasan kemiskinan yang secara data empiris diberikan lembaga zakat.
Meski begitu, mantan Mendiknas dan Menkeu itu tidak menampik kemungkinan korupsi tetap terjadi di lembaga-lembaga zakat. Hal ini karena pengelolaan dana tetap manusia, yang bisa tergoda karena nilainya besar. Namun, ia meyakini korupsi di lembaga zakat sangat jauh lebih rendah dan mungkin berbeda dengan institusi-institusi pajak.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 14 Agustus 2016)
Foto : republika.co.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat Direktorat Jenderal Pajak masih perlu kerja keras membangun persepsi sebagai institusi yang bersih dari korupsi. Hal itu menurut dia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi institusi sekelas Ditjen Pajak yang mengemban tugas berat mengumpulkan 80% pendapatan negara.selengkapnya
Kebangkitan zakat di Indonesia belakangan memang semakin terasa. Bahkan, keinginan masyarakat membayar zakat dirasa telah melampaui kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, M. Cholil Nafis mengusulkan agar zakat itu sudah sekaligus pajak. Agar kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak tumpang tindih.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan pentingnya institusi pajak yang kredibel dalam upaya reformasi perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara.selengkapnya
Ketua PBNU Marsudi Syuhud menyarankan pemotongan gaji PNS untuk zakat bisa mengurangi pembayaran pajak. Jadi, menurut Marsudi, PNS tak harus mengeluarkan uang dua kali.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya