Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani perjanjian kerja sama pemberlakuan Samsat Online Nasional (Samolnas) bersama Korlantas Polri yang diwakili oleh AKBP Herri Rio di Gedung Sate Bandung, Senin (24/6). Dengan perjanjian tersebut, pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mulai wajib dilakukan secara online.
"Kita mendukung program dari pusat ini, walaupun kita di Jabar juga sudah online melalui Samsat J'bret," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Menurut Emil, Samolnas merupakan penyempurnaan dari Samsat J'bret atau Jawa Barat Ngabret. Lewat Samolnas, wajib pajak tidak harus ke kantor Samsat untuk melakukan pengesahan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikirim langsung.
"Ini adalah contoh bahwa kita beradaptasi dengan perkembangan zaman, yaitu teknologi pelayanan publik. Kita harus mengikuti kebiasaan masyarakat, yang penting kewajiban tertunaikan," paparnya.
Sementara menurut Kasi Standarisasi STNK Subdit Dit Regident Korlantas Polri AKBP, Herri Rio, saat ini baru enam provinsi, termasuk Jawa Barat, yang sudah efektif menerapkan Samolnas. Walaupun, penandatanganan kerja sama sebenarnya sudah dilakukan di 34 provinsi.
"Penandatanganan sudah 34 provinsi sejak April lalu, tapi yang sudah berjalan lima daerah ditambah Jabar jadi enam," katanya.
Herri menargetkan, dalam dua bulan, Samolnas, yang merupakan program dari Korlantas Mabes Polri, akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. "Target dua bulan lagi Samolnas berjalan di semua wilayah," katanya.
Samolnas, kata dia, bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mencerminkan pola Good Government Service. Samolnas juga merupakan implementasi inovasi pelayanan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik.
"Samolnas berbasis self service dengan mengedepankan fungsi keamanan, integrasi dan otomatisasi," kata Herri.
Usai penandatanganan, tim dari Korlantas Polri melakukan sosialisasi Samolnas kepada tim pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jawa Barat, Polda Jawa Barat, PT Jasa Raharja Jawa Barat, dan Bank BJB.
Sumber : republika.co.id (Bandung, 24 Juni 2019)
Foto : Republika
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang tidak melakukan perubahan beban cukai pada Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).selengkapnya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil luncurkan aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung membayar pajaknya lewat jaringan ATM Bank BJB, gerai retail modern, hingga toko online.selengkapnya
Sambut waktu libur Lebaran, Samsat Kota Bekasi memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraan setelah masa liburan.selengkapnya
arget penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I tahun ini naik 39,5% dari realisasi 2015, yakni sebesar Rp30,13 triliun. Tahun lalu, penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I tercatat senilai Rp21,6 triliun atau di bawah target yang jumlahnya Rp25,6 triliun.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat memusnahkan puluhan ton pakaian bekas dan ribuan botol minuman keras ilegal dengan sistem coprocessing yang dinilai lebih ramah lingkungan.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat III tengah menyiapkan strategi guna mengejar target penerimaan pajak akhir tahun ini. Untuk itu, pihaknya akan melakukan extra effort penagihan kepada Wajib Pajak (WP).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya