Masih Ada Daerah di Jabar Yang Protes Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Selasa 12 Nov 2019 15:41Ridha Anantidibaca 693 kaliSemua Kategori

BISNIS 2224



Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta perbaikan data guna menjembatani protes daerah yang mempertanyakan skema perhitungan besaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Hening Widiatmoko mengatakan pada 2020 mendatang Jawa Barat bersama 27 kabupaten/kota mendapat DBHCT sebesar Rp430 miliar mengalami sedikit kenaikan dibanding 2019.

“Ada kenaikan sedikit kalau 2019 ini sekitar Rp380 miliar,” katanya kepada Bisnis, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya dana bagi hasil turun ke provinsi sebanyak 20% untuk kemudian dibagi lagi antara provinsi bersama 27 kabupaten/kota. Angka itu dibagi lagi pada kabupaten penghasil sebesar 40% lalu daerah non penghasil 30%.

“Daerah mempertanyakan soal data soal hitungan cukai oleh Dirjen Bea Cukai, dan produksi tembakau oleh Dirjen Perkebunan,” tuturnya.

Meski sudah diverifikasi oleh Dirjen Perimbangan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, menurutnya masih ada daerah di Jabar yang mempertanyakan perbedaan hitungan antara data yang dimiliki daerah dan dua dirjen yang berbeda.

“Terlebih cukai rokok tahun depan naik 25%, nah teman-teman daerah mempertanyakan dari mana,” ujarnya.

Hening mengakui ada daerah yang mempertanyakan sudah menyumbang dana cukai tembakau tinggi namun saat pembagian mendapat nilai yang tidak sesuai ekspektasi. Menurutnya urusan hitung-hitungan ini tengah dituntaskan sebelum Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat resmi keluar.

“Ada yang protes kami ngasih sekian puluh miliar kok dapatnya segini, kami berharap ada perbaikan data,” paparnya.


Sumber : bisnis.com (Bandung, 12 November 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Jabar Baru 30%Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Jabar Baru 30%

Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2018 di Provinsi Jawa Barat hanya sebesar 30 persen. Rendahnya penyerapan tersebut salah satunya disebabkan karena gagalnya proses lelang pembangunan rumah sakit daerah di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.selengkapnya

Daerah Penerima DBH Cukai Hasil Tembakau di Sulsel BertambahDaerah Penerima DBH Cukai Hasil Tembakau di Sulsel Bertambah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan dua kabupaten bisa beralih status menjadi daerah penghasil tembakau sehingga lebih mengoptimalkan alokasi DBH cukai hasil tembakau ke provinsi tersebut.selengkapnya

Realisasi Cukai Hasil Tembakau 2018 Kerek Alokasi Bagi Hasil 2019Realisasi Cukai Hasil Tembakau 2018 Kerek Alokasi Bagi Hasil 2019

Pemerintah menaikkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No.12 /PMK.07/2019 tentang Rincian DBH CHT Menurut Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2019.selengkapnya

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Mayoritas untuk KesehatanDana Bagi Hasil Cukai Tembakau Mayoritas untuk Kesehatan

Pengalokasian dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) sebagian besar tersedot untuk kepentingan kesehatan. Sementara itu kepentingan untuk peningkatan kualitas bahan baku (termasuk petani) justru mendapatkan porsi yang sangat sedikit.selengkapnya

Kenaikan cukai rokok memicu protes dari kalangan petani tembakauKenaikan cukai rokok memicu protes dari kalangan petani tembakau

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 152 /PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menuai protes dari kalangan petani tembakau.selengkapnya

Pemerintah longgarkan aturan cukai hasil tembakau jenis iris bagi pengusahaPemerintah longgarkan aturan cukai hasil tembakau jenis iris bagi pengusaha

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengubah aturan tentang pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat. Salah satu perubahannya ialah kelonggaran barang kena cukai bagi pengusaha rokok dalam menetapkan hasil tembakau untuk jenis tembakau iris.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :