Masalah Google Tak Hanya Pajak tapi Keamanan Negara

Selasa 20 Sep 2016 13:31Administratordibaca 674 kaliSemua Kategori

istimewa 149

Google menjadi pusat perhatian media di Tanah Air. Pakar keamanan cyber Pratama Persadha memandang masalahGoogle tidak hanya mengenai pajak tapi ada hal yang lebih penting, yaitu keamanan rahasia negara.

Menurutnya, Google punya kerentanan keamanan, khususnya isu program PRISM, sebuah proyek mata-mata yang melibatkan raksasa teknologi.

“Program PRISM ini tujuannya mengumpulkan informasi penting dari seluruh dunia. Karena informasi kini banyak lewat internet, maka raksasa teknologi khususnya dari AS dipaksa membuka akses oleh intelejen AS seperti NSA,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2016).

Terlepas dari isu spionase tingkat tinggi, Pratama menambahkan, hal ini momentum yang bagus bagi pemerintah untuk mengembangkan aplikasi dan layanan OTT lokal. Pemerintah bisa memprogramkan aplikasi yang bisa dipakai umum maupun khusus untuk pejabat penting negara.

“Dengan kondisi ini seharusnya pemerintah bisa memprioritaskan untuk membangun aplikasi maupun OTT lokal. Efeknya jelas, pemberdayaan SDM lokal, pemerintah lebih mudah menarik pajak dan ada kemandirian teknologi. Selain itu, seharusnya lebih aman, karena server di Tanah Air dan langsung diawasi,” terang Chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communcation and Information System Security Research Center) ini.

Menurut Pratama, China bisa menjadi contoh baik dalam menghadapi Google. Karena ada ancaman instabilitas bila Google bebas “berpraktik” di negeri Tirai Bambu tersebut. Layanan Google maupun media sosial seperti Facebook pun dilarang di sana.

“China memberikan alternatif pada warganya seperti Baidu, Weibo dan QQ. Ini membuat kebijakan melarang Google dan Facebook tidak terlampau berpengaruh di negeri itu. Karena itu, seharusnya ini jadi momentum pemerintah Indonesia untuk mengembangkan layanan OTT lokal,” terangnya.

Pratama menilai SDM Indonesia sudah banyak diakui dunia. Seharusnya tidak sulit bagi pemerintah membangun OTT lokal. Hanya dibutuhkan kebijakan dan bantuan prasarana yang mendukung terwujudnya OTT lokal.

Dia menyebutkan OTT lokal yang mandiri berimbas pada keamanan negara lebih terjamin. Tanpa memakai Google, para pejabat dan diplomat bisa memakai email buatan lokal yang terenkripsi misalnya untuk berkomunikasi, sehingga tidak khawatir diretas pihak asing,” jelas mantan pejabat Lembaga Sandi Negara tersebut.

Sumber : sindonews.com (Jakarta, 20 September 2016)
Foto : istimewa




BERITA TERKAIT
 

Menkominfo: Lokal Saja Bayar, Masa Google TidakMenkominfo: Lokal Saja Bayar, Masa Google Tidak

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan, perusahaan nirkabel seperti Google harus tetap membayarkan pajak sama seperti perusahaan-perusahaan nasional pada umumnya.selengkapnya

Industri Digital Lokal Sulit Tumbuh Jika Google Cs Bebas PajakIndustri Digital Lokal Sulit Tumbuh Jika Google Cs Bebas Pajak

Founder Kaskus Andrew Darwis mengaku iri dengan tidak dikenakannya pajak para industri digital ekonomi seperti Google, Youtube, Facebook, dan Twiiter. Sebagai pelaku industri digital lokal, ketidakadilan ini malah menghambat pertumbuhan industri digital lokal di Indonesia. "Kaya Google, FB, enggak bayar pajak tapi gede di Indonesia, sedangkan kita pemain lokal, belum gede saja sudah dipajakin.selengkapnya

Jika Terlalu Keras, Google Bisa Bocorkan Data Penting PejabatJika Terlalu Keras, Google Bisa Bocorkan Data Penting Pejabat

Pemerintah melalui tangan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tengah mencari cara untuk menjerat perwakilan Google di Indonesia untuk bayar pajak. Namun pemerintah diimbau untuk berhati-hati.selengkapnya

Tak Hanya Google, Ini Perusahaan yang Juga Harus DipajakiTak Hanya Google, Ini Perusahaan yang Juga Harus Dipajaki

Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar pajak Google yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. Meski demikian, kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah juga harus mengejar perusahaan-perusahaan nirkabel lainnya.selengkapnya

Pajak Google Ads Bisa Menambah Penerimaan Negara Rp 600 MPajak Google Ads Bisa Menambah Penerimaan Negara Rp 600 M

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Hanif Muhammad memperkirakan, penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui layanan Google Ads akan membantu menambah penerimaan pajak baru sekitar Rp 600 miliar. Angka itu didapatkan dari 10 persen terhadap total perkiraan pendapatan iklan Google di Indonesia yang mencapai Rp 6,2 triliun.selengkapnya

Pakar: Google berani karena ketergantungan masyarakat tinggiPakar: Google berani karena ketergantungan masyarakat tinggi

Google berani menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah karena tingkat ketergantungan masyarakat nisbi tinggi terhadap perusahaan multinasional Amerika Serikat yang khusus pada jasa dan produk internet itu, kata pakar keamanan siber Pratama Persadha.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :