
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, bersama pimpinan puncak ketiga matra TNI menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) secara dalam jaringan, di Aula Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.
Tjahjanto didampingi Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan Wakil Kepala Staf TNI AD, Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman, diterima langsung Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, yang menyambangi Markas Besar TNI, di Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini.
Selain mereka, unsur-unsur lain pimpinan TNI di semua matra juga hadir dan mengikuti hal yang dilakukan panglimanya itu.
"Hari ini saya dan seluruh rekan melaksanakan kewajiban pajak. Secara simbolis hari ini dan kepada seluruh jajaran melaksanakan kewajiban bayar pajak," kata Tjahjanto, yang dalam keseharian mengenakan pakaian dinas lapangan itu.
Ia berharap, itu bisa menjadi contoh bagi semua anak buahnya. Ia juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggota TNI juga membayar pajak sesuai dengan kewajibannya. "Semoga dalam waktu yang tidak lama, semuanya, anggota TNI bisa bayar pajak dengan bukti," kata bekas komandan Pangkalan Udara TNI AU Abdulrahman Saleh, di Malang, Jawa Timur, itu.
Dia mengatakan, penyampaian SPT pajak melalui pemberkasan elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki administrasi perpajakan di Indonesia.
Menurut dia, kepatuhan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud cinta Tanah Air bagi setiap prajurit TNI dan seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.
"TNI mendukung komitmen dalam pelaksaan membayar pajak. Mudah-mudahan semua anggota TNI akan menbayar pajak," katanya.
Sementara itu, Pakpahan mengatakan, melalui pemberkasa secara elektronik, masyarakat menjadi lebih mudah untuk melaporkan SPT pribadinya.
"Panglima TNI telah menyampaikan contoh, akhir Maret adalah penyampaian SPT pribadi. Kami juga sangat mudah menyampaikan pajak dengan e-filling dan datanya masuk sangat mudah," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Sabrar M Fadhilah, mengatakan, saat ini pembayaran pajak di lingkungan TNI telah dipermudah dengan ditempatkanya beberapa pegawai pajak di dalam lingkungan organisasi TNI.
Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi anggota TNI untuk tidak membayar pajak. "Anggota TNI itu ada 500 ribuan, sekarang sudah sangat dipermudah, karena ada orang pajak di tingkatan organisasi, mulai dari Kodam, Koramil, sampai Korem," ujarnya.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 06 Maret 2018)
Foto : Antara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengirim surat elektronik kepada 11 juta Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu terakhir. Batas waktu penyampaian pajak tahunan ialah 31 Maret 2020.selengkapnya
Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para Kepala Staf TNI hari ini, Selasa (6/3/2018) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk lebih awal melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo meminta seluruh prajuritnya, wajib mendukung dan menyukseskan program pengampunan pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya