Marcelo Tambah Panjang Daftar Pesepakbola Gelapkan Pajak di Spanyol

Rabu 12 Sep 2018 15:12Ridha Anantidibaca 289 kaliSemua Kategori

DETIK 0217



Bek Real Madrid, Marcelo, terjerat kasus penggelapan pajak. Mengikuti kasus serupa yang menimpa Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo.

Marcelo dilaporkan otoritas Spanyol sudah menggelapkan pajak sebesar USD 576 ribu atau setara dengan RP 8,6 miliar. Pemain 30 tahun itu menggunakan perusahaan asing untuk menangani pendapatannya.

Berdasarkan laporan itu, seperti dikutip BBC, Marcelo pun dihukum, berupa denda dan penjara. Denda itu sebesar 750 ribu euro atau setara Rp 12,9 miliar, sedangkan hukuman kurungan penjara sampai empat bulan.

Tapi, sesuai dengan hukum Spanyol, terpidana yang dihukum penjara kurang dari dua tahun atas pelanggaran pertama dilakukan dalam masa percobaan. Jadi, Marcelo tak akan menghabiskan waktu di penjara.

Dengan tersangkut dalam penggelapan pajak, Marcelo menambah panjang daftar pemain dengan hal serupa. Messi, Ronaldo, Angel Di Maria, dan Jose Mourinho sudah lebih dulu terjerat.

Messi diputus bersalah atas kasus penggelapan pajak sebesar 4 juta euro. Bintang Barcelona itu dituntut hukuman penjara 21 bulan. Sementara, Ronaldo dituduh menggelapkan pajak 14,7 juta euro. CR7 pun dituntut hukuman penjara dua tahun.

Angel Di Maria mengalami masalah serupa saat membela Real Madrid di rentang 2010-2014. Dia didenda dan mendapatkan hukuman kurungan 16 bulan.



Sumber : detik.com (Madrid, 12 September 2018)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Tersandung Kasus Pajak, Marcelo Ikuti Jejak Ronaldo dan MessiTersandung Kasus Pajak, Marcelo Ikuti Jejak Ronaldo dan Messi

Fullback kiri Real Madrid, Marcelo Vieira, tersandung kasus penggelapan pajak. Pesepakbola asal Brasil itu mengikuti jejak Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi yang sebelumnya juga terkena kasus serupa.selengkapnya

Kasus Pajak, Ronaldo Dihukum 23 Bulan Penjara dan DendaKasus Pajak, Ronaldo Dihukum 23 Bulan Penjara dan Denda

Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo menerima hukuman 23 bulan dan denda 18,8 juta euro (Rp305 miliar) atas kasus pengelapan pajak di Spanyol. Ronaldo dinyatakan bersalah pada sidang yang digelar di Pengadilan di Provinsi Madrid, Selasa (22/1/2019)selengkapnya

Kasus Pajak, Ronaldo Dihukum Penjara 2 Tahun Plus Denda Rp 52,9 MKasus Pajak, Ronaldo Dihukum Penjara 2 Tahun Plus Denda Rp 52,9 M

Mantan bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo diharuskan membayar denda sebesar 3,2 juta euro atau sekitar Rp 52,9 miliar atas kasus pajak yang menjeratnya di Spanyol. Selain itu, pemain 33 tahun itu juga dijatuhi hukuman penjara selama 24 bulan.selengkapnya

Penggelapan Pajak di Spanyol, Jose Mourinho Dihukum Penjara SetahunPenggelapan Pajak di Spanyol, Jose Mourinho Dihukum Penjara Setahun

Jose Mourinho dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak di Spanyol. Dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda miliaran rupiah.selengkapnya

Bek Real Madrid Akui Salah dalam Kasus Penggelapan PajakBek Real Madrid Akui Salah dalam Kasus Penggelapan Pajak

Marcelo mengaku bersalah dalam kasus penggelapan pajak di Spanyol. Pemain asal Brasil tersebut akan mengganti denda tersebut dan siap menanggung hukuman yang dijatuhkan kepadanya.selengkapnya

Kasus Belum Tuntas, Ronaldo Terancam Denda 30 Juta Euro Perkara Penggelapan PajakKasus Belum Tuntas, Ronaldo Terancam Denda 30 Juta Euro Perkara Penggelapan Pajak

Kegembiraan yang tengah dirasa megabintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, usai memenangkan trofi Ballon d’Or kelimanya, harus terusik dengan persoalan tuduhan penggelapan pajak yang belum rampung. Seperti sebelumnya, Ronaldo kembali diseret ke meja hijau untuk menyelesaikan perkara tersebut.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :