Mantan Dirjen Pajak Ini Angkat Bicara soal Wacana Tax Amnesty Jilid II

Selasa 17 Sep 2019 10:25Ridha Anantidibaca 233 kaliSemua Kategori

BISNIS 2162



Lama tak terdengar, Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ternyata masih memantau perkembangan perpajakan mutakhir.

Salah satu tema yang menjadi sorotannya yakni isu mengenai rencana pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid kedua yang sempat ramai belakangan ini.

Ken menganggap tax amnesty jilid II bukan sebuah pilihan yang tepat. Selain karena jeda waktu yang masih sangat singkat yakni 2 tahun, pemerintah akan kesulitan untuk menentukan alasan dari rencana tersebut.

"Kalau dulu ada alasan krusial. Sekarang, relevansinya apa, terus kalau membuat undang-undang pertimbangannya apa?," kata Ken di Kawasan Senopati, akhir pekan lalu.

Ken melanjutkan, kalau pertimbangannya adalah untuk penerimaan, kesan yang muncul kemudian adalah pemerintah terus melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

Selain itu, arek Malang ini juga menyebut alasan sejumlah kalangan yang mengusulkan tax amnesty jilid dua karena banyak yang belum mengikuti tax amnesty jilid pertama, jelas tidak bisa diterima.

"Konsekuensi enggak ikut, ya lakukan pembetulan, kalau enggak ya diperiksa," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi peluang untuk kembali mengadakan tax amnesty pada periode kedua Jokowi.

Hal ini menganggapi pernyataan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani dalam Kadin Talks, bulan lalu.

"Apa ada kemungkinan? Di dunia ini yang namanya mungkin ya semuanya mungkin," kata Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih khawatir apabila tax amnesty jilid II diselenggarakan maka wajib pajak (WP) yang masih menunggak pajak justru tidak jera.

Selain itu, tax amnesty yang diselenggarakan pertama pun masih belum sesuai dengan ekspektasi pemerintah.

"Kemarin itu tax amnesty yang ikut cuma 1 juta WP, its actually very low dibanding ekspektasi kita dibanding taxpayer," kata Sri Mulyani.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 16 September 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Waduh! Ternyata Masih Banyak Masyarakat yang Belum Memiliki NPWPWaduh! Ternyata Masih Banyak Masyarakat yang Belum Memiliki NPWP

Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.selengkapnya

Stafsus Sri Mulyani Jawab Wacana Tax Amnesty Jilid IIStafsus Sri Mulyani Jawab Wacana Tax Amnesty Jilid II

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan yang jelas apakah tax amnesty jilid II ini akan kembali dijalankan pemerintah atau tidak.selengkapnya

Ada Wacana Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah Diminta Tak Beri Insentif WP Tak PatuhAda Wacana Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah Diminta Tak Beri Insentif WP Tak Patuh

Pakar pajak DDTC Darussalam menganggap wacana pengampunan pajak jilid kedua tidak tepat.selengkapnya

Apindo Sebut Masih Ada 30% WP Besar yang Segera Ikut Tax AmnestyApindo Sebut Masih Ada 30% WP Besar yang Segera Ikut Tax Amnesty

Program tax amnesty atau pengampunan pajak dapat dikatakan sukses pada periode pertama. Banyak WP Besar yang memilih ikut tax amnesty pada periode pertama lalu. Alhasil, tarif tebusan berhasil mencapai Rp97 triliun.selengkapnya

Masih Sedikit Direksi dan Komisaris Bank yang Ikut Tax AmnestyMasih Sedikit Direksi dan Komisaris Bank yang Ikut Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, hingga saat ini, masih sedikit pemegang saham dan pengurus perusahaan perbankan yang ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya

Ini Kata Dirjen Pajak soal Pegawainya yang Lakukan PemerasanIni Kata Dirjen Pajak soal Pegawainya yang Lakukan Pemerasan

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan menyayangkan terjadinya kasus pemerasan oleh oknum pegawai pajak. Dia mengakui ada celah kebocoran yang dimanfaatkan oknum tersebut untuk mengetahui data wajib pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :