PT Mandiri Sekuritas menilai, kondisi terburuk yang dialami perekonomian Indonesia saat ini sudah lewat. Hanya saja, tren kenaikan ekonomi terbilang masih gradual alias bertahap.
"Seperti yang diketahui, Produk Domestik Bruto (PDB) terakhir Indonesia di kuartal tiga berada di level 5,06%. Data ini memang meningkat dibandingkan kuartal dua, tapi berada di bawah konsensus market yang dipatok 5,2% kurang lebih. Kenaikan PDB memang lebih lambat dari yang kami prediksi. Tapi yang menarik menurut saya adalah komposisinya," papar Leo Rinaldy, Chief Economist Mandiri Sekuritas ketika ditemui dalam acara Media Gathering Mandiri Sekuritas di Malang, Jawa Timur, Jumat (11/11).
Leo menguraikan lebih jauh, pertumbuhan PDB kuartal tiga jika dilihat dari sisi tren konsumsi pribadi (private consumption) sejak kuartal tiga tahun lalu hingga kuartal tiga tahun ini masih melambat. Tetapi, lanjutnya, ada sisi positif dari hal ini yaitu dari investasi. Data yang dihimpun Mandiri Sekuritas menunjukkan, tingkat investasi di tahun 2017 mencatatkan tren peningkatan.
"Data yang kami himpun, di kuartal tiga, investment berada di 7,1% yoy. Ini merupakan angka tertinggi sejak Q2 2013. Jadi ini merupakan laju investasi yang cukup ramai karena di level 7%," paparnya.
Yang menarik pula adalah pengeluaran pemerintah (government expenditure) mulai tumbuh 3,5% di kuartal tiga, setelah mengalami kontraksi di kuartal dua. "Informasi saja, yang dimaksud pengeluaran pemerintah di PDB dalam anggaran itu hanya mengakomodasi personal, material, sama social spending. Sedangkan kalau kita lihat dari sisi pengeluaran pemerintah, yang masuk government expenditure itu social spending sama material expenditure," jelasnya.
Leo juga melihat, tren pertumbuhan dari sisi capital expenditure terbilang stabil. Bahkan, pengeluaran sosial di 2017 dibanding 2016 mengalami perbaikan yang cukup besar. Ini menjadi alasan mengapa pengeluaran pemerintah di kuartal tiga terlihat naik. "Bisa kita lihat dari penyaluran subsidi yang trennya lebih baik dari tahun lalu," imbuhnya.
Mandiri Sekuritas memprediksi, akan terjadi penurunan pendapatan dari pajak (tax shortfall) di akhir tahun ini. Berdasarkan data dari Departemen Keuangan, pendapatan pajak sampai bulan Septemper itu minus 2%. Meski demikian, tax revenue di awal November sudah membaik. Jika diakumulasikan, tax revenue dalam sepuluh bulan tahun ini membaik dengan pertumbuhan 0%.
"Nah, kita juga harus melihat angka ini secara proporsional. Dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan pajak kita banyak yang sifatnya non cyclus event, misalnya karena ada amnesti pajak. Jika kita mau lihat apa sih alasan tiba-tiba tax revenue dari sebelumnya tumbuh 9% dalam akumulasi delapan bulan 2017, menjadi minus 2% di sembilan bulan 2017, hal itu karena high base. Kuartal tiga tahun lalu, itu ada penerimaan tax amnesty kurang lebih Rp 100 triliun. Jadi kalau kita hitung yoy, wajar jika tiba-tiba negatif," urainya.
Sebagai gambaran saja, kalau perhitungan pendapatan pajak tidak memasukkan tax amnesty, maka sebenarnya penerimaan pajak masih mencatatkan pertumbuhan 6,6% sampai September 2017.
Lalu, seberapa besar tax revenue shortfall tahun ini? Leo memprediksi, jika terjadi shortfall di akhir tahun nanti, maka nilainya akan lebih rendah dibanding dua tahun terakhir. "Hitung-hitungan kami, jika terjadi tax revenue shortfall, nilainya tahun ini berkisar Rp 160-180 triliun, lebih rendah dari dua tahun terakhir," katanya.
Selain itu, dia meramal, Bank Indonesia (BI) tidak akan memotong suku bunga acuan sampai akhir 2018 walaupun pertumbuhan tidak setinggi yang diperkirakan
Outlook 2018
Untuk outlook perekonomian tahun depan, Mandiri Sekuritas melihat, pertumbuhan ekonomi akan berada di level 5,3%, tingkat inflasi di level 3,6%, dan current account deficit di -2,2%.
"Yang menarik, pemerintah sekarang melakukan inovasi. Skema untuk mendukung daya beli diubah dari subsidi ke yang sifatnya bantuan sosial. Jadi subsidi itu turun dibanding 2017 dalam anggaran 2018. Tapi hal ini bukan berati pemerintah tidak mendorong daya beli, melainkan mereka alihkan ke anggaran sosial. jadi sekarang kontrolnya ada di kementerian/lembaga," kata Leo.
Leo melihat ada risiko penurunan yang berasal dari sisi domestik pada tahun depan. Pertama, risiko fiskal di mana pertumbuhan pendapatan pajak di bawah 9% yoy. Kedua, permintaan domestik terus melemah. Ketiga, ketidakpastian politik.
Sedangkan penurunan risiko dari sisi eksternal antara lain: skenario hard landing China jika pertumbuhannya di bawah 6%, suku bunga acuan the Fed yang lebih tinggi dari antisipasi market, dan penurunan tajam harga komoditas.
Sumber : kontan.co.id (Malang, 13 November 2017)
Foto : kontan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memasukkan Wajib Pajak (WP) yang selama tiga tahun belum pernah diperiksa dengan ruang lingkup seluruh jenis pajak (all taxes) sebagai salah satu indikator ketidakpatuhan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Pengumuman bagi Warga Negara Asing (WNA), ke depan pemerintah akan menarik pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang didapat dari Indonesia.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat menyayangkan gugatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak terhadap UU Pengampunan Pajak. Menurut Sri Mulyani, penggugat memiliki pandangan yang sangat sempit terhadap gugatan yang dilakukan.selengkapnya
Pertengahan 2015 lalu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta agar pemerintah bisa menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan. Hal ini dilakukan karena PPnBM sedan saat ini masih tergolong tinggi sehingga menyebabkan harga sedan menjadi mahal.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya