Mainan Impor Dimusnahkan, Bea Cukai: Wajib SNI

Senin 22 Jan 2018 11:14Ridha Anantidibaca 622 kaliSemua Kategori

DETIK 0049



Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan, kejadian pemusnahan mainan yang dilakukan masyarakat di depan pegawi Bea Cukai beberapa waktu lalu sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro mengatakan, produk mainan yang dibeli dari luar negeri baik langsung maupun impor, diwajibkan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Di dalam memasukkan komoditi ini ke dalam negeri ada peraturan yang harus dipenuhi, yang ada tentunya setiap mainan yang masuk wajib memang dikenakan SNI. Dan aturan ini merupakan aturan titipan yang harus dijalankan oleh bea cukai," kata Deni kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Deni menyebutkan, aturan yang mewajibkan semua mainan dari luar negeri harus SNI tertuang dalam peraturan menteri perindustrian nomor 55 tahun 2013 tentang perubahan peraturan menteri perindustrian nomor 24 tahun 2013 tentang pemberlakuan SNI.

Deni menyebutkan, pemberlakuan SNI ini juga tidak memiliki batasan volume maupun kualitas, selama komoditi mainan dari luar negeri masuk ke Indonesia harus diurus terlebih dahulu SNI-nya, sekalipun dari negara asalnya sudah sesuai standar.

Karena, jika tidak memenuhi secara aturan maka mainan yang diimpor tersebut mendapat tindakan tegas, yakni dipenuhi aturan SNI dengan mengurusnya di Kementerian Perindustrian, lalu dikembalikan, atau dimusnahkan.

"Sebetulnya kalau ini dipenuhi kewajibannya enggak akan jadi polemik," tambah dia.

Oleh karena itu, Deni mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang memiliki hobi apapun lebih dahulu mengetahui mengenai aturan importasi yang berlaku, khusus untuk mainan bisa mengurus izin SNI selama proses pengiriman dari pihak penjual sebelum masuk ke Indonesia, sehingga setibanya si tanah air hanya mengurus adminiatrasi kewajiban fiskalnya, yakni bayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

"Sebaiknya memang masyarakat harus tahu dulu aturannya, jadi sebelumnya barang masuk aturan itu sudah paham dulu, sehingga pada saat barang masuk barang yang datang sudah bisa dipenuhi, masalahnya kadang kadang barang sudah masuk Indonesia, peraturan belum dipenuhi antaranya SNI ini, di situlah terjadi polemik," tukas dia.


Sumber : detik.com (Jakarta, 19 Januari 2018)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Mainan Impor Wajib SNI, Bagaimana yang Bawaan Penumpang?Mainan Impor Wajib SNI, Bagaimana yang Bawaan Penumpang?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan, semua barang mainan impor harus diwajibkan berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Bagaimana dengan barang bawaan penumpang ?selengkapnya

Awasi Impor Mainan, Petugas Bea Cukai Janji Tak akan KakuAwasi Impor Mainan, Petugas Bea Cukai Janji Tak akan Kaku

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memastikan petugas bea cukai akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan saat menangani impor barang bawaan pribadi ke dalam wilayah Indonesia, seperti mainan.selengkapnya

DJP Tarik Pajak E-Commerce Sesuai Aturan yang Sudah BerlakuDJP Tarik Pajak E-Commerce Sesuai Aturan yang Sudah Berlaku

Pemerintah merilis aturan perpajakan untuk pelaku usaha e-commerce. Terbitnya aturan perpajakan ini untuk menciptakan keadilan dalam pengenaan pajak.selengkapnya

Asosiasi mainan bersama direktorat bea dan cukai adakan sosialisasi perubahan PMKAsosiasi mainan bersama direktorat bea dan cukai adakan sosialisasi perubahan PMK

Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) bekerjasama dengan Direktorat Bea Cukai mengadakan sosialisasi mengenai Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/pmk.04/2019.selengkapnya

Ada 72 Ribu Transaksi Impor E-commerce yang Coba Kelabui Aturan Bea CukaiAda 72 Ribu Transaksi Impor E-commerce yang Coba Kelabui Aturan Bea Cukai

Demi melindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce.selengkapnya

Google: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di IndonesiaGoogle: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :