Mahathir Kenalkan Mekanisme Penarikan Pajak Baru

Rabu 18 Jul 2018 14:51Ridha Anantidibaca 402 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0173

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad bersikukuh akan menerapkan Service and Sales Tax (SST) atau Pajak Pelayanan dan Penjualan untuk menggantikan Goods and Service Tax (GST) atau Pajak Barang dan Jasa.

"SST 10 persen bagi penjualan dan 6 persen untuk pelayanan sehingga tidak sama dengan GST yang menyebabkan harga barang lain turut meningkat," kata Mahathir seusai menghadiri Pembukaan Persidangan ke-14 Parlemen Sesi Pertama oleh Yang di-Pertuan Agong, Sultan Muhammad V di Kuala Lumpur, Selasa (17/7).

Dia mengatakan, pemerintah akan menguji terlebih dahulu pelaksanaan SST. Pemerintah juga akan melihat rancangan undang-undang atau akta berkaitan cukai yang akan dibawa ke sesi parlemen.

"Kita sudah mengumumkan kadar nol persen terhadap GST, sekarang kita pastikan Parlemen menghapuskan GST. Setahu saya, 10 persen jika Anda beli, jika tidak beli tak perlu bayar. GST adalah cukai. Anda beli atau tidak, semua harga akan meningkat," katanya

Pemerintah Pakatan Harapan (PH) berjanji akan menghapuskan GST menindaklanjuti manifesto Pemilihan Umum ke-14 dan Kementerian Keuangan menurunkan kadar GST menjadi nol persen mulai 1 Juni lalu. Pemerintah Barisan Nasional memperkenalkan GST dengan kadar 6 persen mulai 1 April 2015 dan kira-kira 44 miliar ringgit dikutip dari sistem percukaian tersebut. GST akan digantikan cukai penjualan dan layanan (SST) mulai 1 September yang diprediksi menyumbang 4 miliar ringgit kepada pendapatan negara.

Menteri Keuangan, Lim Guan Eng mengatakan peraturan tentang SST direncanakan dibahas pada bulan depan sebelum diluluskan oleh parlemen. Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V telah mendukung langkah Pakatan Harapan untuk menghapuskan GST, menstabilkan harga minyak, dan memberi bantuan dalam usaha meringankan beban rakyat.


Sumber : republika.co.id (Kuala Lumpur, 17 Juli 2018)
Foto : Republika





BERITA TERKAIT
 

India pangkas pajak impor minyak nabati demi menstabilkan hargaIndia pangkas pajak impor minyak nabati demi menstabilkan harga

India memangkas pajak impor dasar untuk minyak sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari. Importir minyak nabati terbesar dunia itu mencoba untuk mendinginkan kenaikan harga yang telah mendekati rekor tertingginya.selengkapnya

Ratusan WNI Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak di KBRI Kuala LumpurRatusan WNI Ikuti Sosialisasi Amnesti Pajak di KBRI Kuala Lumpur

Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia di Singapura melakukan sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak dihadapan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di KBRI Kuala Lumpur, Jumat.selengkapnya

Wajib pajak besar menyumbang 31,8% total penerimaan pajak di tahun laluWajib pajak besar menyumbang 31,8% total penerimaan pajak di tahun lalu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018. Tahun lalu, penerimaan pajak dari wajib pajak besar berkontribusi 31,8% dari total penerimaan pajak 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.selengkapnya

Bea Cukai Lakukan Pengawasan Ekspor Perdana Dari Pelabuhan Kuala Tanjung Multipurpose TerminalBea Cukai Lakukan Pengawasan Ekspor Perdana Dari Pelabuhan Kuala Tanjung Multipurpose Terminal

Bea Cukai Kuala Tanjung bantu ekspor perdana Crude Palm Oil (CPO) oleh PT Austindo Nusantara Jaya.selengkapnya

Apindo: Pebisnis Berjanji Pasok Dana Repatriasi Bulan DepanApindo: Pebisnis Berjanji Pasok Dana Repatriasi Bulan Depan

Kalangan pengusaha menjanjikan dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak akan masuk pada September 2016. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jhonny Darmawan Danusasmita mengatakan kebijakan pengampunan pajak sedang dipahami oleh kalangan pengusaha baik dari sisi prosedural maupun instrumen investasi yang ditawarkan oleh pemerintah. Menurutnya, pekan ketiga September 2016selengkapnya

Misbakhun: Revisi UU Perpajakan Seusai Tax Amnesty Menjadi KeharusanMisbakhun: Revisi UU Perpajakan Seusai Tax Amnesty Menjadi Keharusan

Usai DPR meloloskan UU Pengampunan Pajak pada Jumat pekan lalu, Presiden selanjutnya akan merevisi total UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan UU Pajak Penghasilan (PPh). Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbhakun mengatakan, langkah itu sebagai bagian dari tindak lanjut reformasi bidang perpajakan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :