Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus akhirnya melepaskan SPG, 50, pengusaha hotel ternama di Kudus yang disandera badan (gijzeling) karena menunggak pajak sebesar Rp300 juta.
Upaya penyanderaan badan akan terus dilanjutkan karena dinilai efektif dan memunculkan efek jera bagi penunggak pajak. SPG hanya tiga jam ditahan di Rutan Kudus.
Sebab pajak sebesar Rp300 juta yang dikemplangnya langsung dibayar oleh seseorang berinisial TS.
“Karena tunggakan pajak itu langsung dilunasi, maka upaya gijzeling pun kami hentikan,” kata Kepala KPP Pratama Kudus Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
TS diketahui merupakan bos besar dari SPG. TS datang ke rumah tahanan (rutan) Kudus dan langsung melunasi tanggungan pajak SPG.
“TS merupakan owner (pemilik) Hotel G, sementara SPG yang menjalankan bisnisnya," ujarnya.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kudus, Majuno mengatakan, SPG dimasukkan ke ruangan interogasi. Selama beberapa jam proses interogasi itu berlangsung hingga muncul kesepakatan pelunasan tunggakan pajak tersebut.
Sumber : okezone.com (4 Mei 2016)
Foto : Ditjen Pajak RI
Seorang wajib pajak berinisial SPG (50), warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditahan karena tidak mau membayar tunggakan pajaknya selama lima tahun dengan nilai Rp300 juta. Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I Dasto Ledyanto saat jumpa pers di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus, Senin, penunggak pajak yang memiliki usaha perhotelan tersebut saat ini ditahan di Ruselengkapnya
Samsat Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 0722/ Kudus untuk mengingatkan penunggak pajak kendaraan bermotor agar segera melunasinya.selengkapnya
Sebanyak 1.234 wajib pajak dari kalangan pengusaha di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memanfaatkan kebijakan amnesti pajak atas permasalahan pajak yang mereka hadapi.selengkapnya
Pengusaha rokok Nur Rohmad warga Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Jepara, mengajukan gugatan praperadilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus. Sebab merasa alat bukti dalam penetapan tersangka kasus rokok ilegal tidak terpenuhi.selengkapnya
Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama Januari-November 2018 terealisasi sebesar Rp96,88 miliar dari rencana penerimaan sebesar Rp96,93 miliar.selengkapnya
Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap empat buah bangunan di dua lokasi berbeda, yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan/pengemasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal di Desa Robayan, Kab Jepara pada Selasa (20/8) lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya