Lunasi Pajak Dahulu, Urus Izin Sendiri Kemudian

Jumat 30 Ags 2019 14:54Ridha Anantidibaca 634 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0331



Pembangunan daerah sejatinya berlangsung secara berkesinambungan dan terus menerus, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara fisik maupun non fisik. Salah satu fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembangunan daerah, yakni melalui reformasi tata kelola pajak dan layanan perizinan.

Reformasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah. Sebagaimana amanat peraturan tersebut, reformasi tata kelola pajak dan layanan perizinan, melibatkan berbagai perangkat daerah, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

"DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bertugas melakukan verifikasi melalui penelitian administrasi dan penelitian teknis terkait pemenuhan kewajiban pajak daerah terhadap pemohon perizinan dan non perizinan di Jakarta," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra saat ditemui di Mal Pelayanan Publik, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).

Lebih lanjut, Benni menerangkan telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, melalui Instruksi Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Implementasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Daerah pada Permohonan Perizinan.

"Sistem perizinan DPMPTSP telah terintegrasi dengan basis data perpajakan milik Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), petugas akan melakukan penolakan permohonan perizinan jika pemohon belum memenuhi pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan permohonan tidak dapat dilanjutkan," ujar Benni.

Adapun implementasi pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dilaksanakan pada setiap permohonan pelayanan perizinan, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan Non-Rumah Tinggal, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah dan Besar, Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR), Persetujuan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Kartu Tanda Daftar Usaha Orang perseorangan untuk Usaha Jasa Konstruksi, lzin Pelaku Teknis Bangunan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Perpasaran Swasta (IUPP, IUTS, IUTM, Minimarket), dan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, baik perorangan maupun di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

"Pemenuhan kewajiban perpajakan diterapkan mulai dari pemohon mengajukan permohonan secara elektronik atau online system hingga saat pemohon mengajukan permohonan melalui sistem antrian online," ujar Benni.

Lebih lanjut Benni menjelaskan, adapun pemenuhan perpajakan daerah yang menjadi fokus penelitian jajarannya, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Parkir, dan Pajak Air Tanah (PAT).

"Verifikasi dilakukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pemohon perseorangan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pemohon Badan Usaha yang sudah melaksanakan kegiatan usaha minimal selama satu tahun dan termasuk dalam Usaha Menengah atau Usaha Besar," jelas Benni.

Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Reformasi Tata Kelola Pajak dan Reformasi Layanan Perizinan di Pemprov DKI Jakarta ini dilakukan sebagai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Semakin besarnya pemasukan negara dari sektor pajak, maka semakin banyak dana yang dapat digunakan untuk pembangunan dan mengurangi beban negara dalam bentuk utang luar negeri.

Pelanggaran administrasi perpajakan merupakan salah satu bentuk korupsi uang rakyat. "Oleh karenanya, kami meyakini bahwa tindak pelanggaran perpajakan merupakan salah satu bentuk korupsi uang rakyat. Kewajiban perpajakan perorangan dan Badan Usaha adalah milik rakyat yang harus masuk ke dalam kas negara," ujar Benni.

Benni tidak menampik bahwa sejak awal peraturan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan diimplementasikan, banyak warga Jakarta, pemohon perizinan dan non perizinan, yang mengeluhkan hal tersebut. Namun pihaknya terus melakukan upaya-upaya persuasif kepada pemohon dan bahkan menyediakan layanan asistensi pelayanan perpajakan bagi warga yangmengalami kesulitan untuk mengakses layanan perpajakan daerah tersebut.

"Petugas service point kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan petugas yang melayani perpajakan daerah agar pemohon tetap terpenuhi Kebutuhan Dasar dan Hak Sipilnya untuk mendapatakan pelayanan publik yang prima di Jakarta," ujar Benni.

Benni menambahkan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan ini dikecualikan bagi pemohon perizinan dan non perizinan yang terhadap utang pajaknya telah memperoleh surat keputusan persetujuan angsuran pembayaran Pajak atau surat persetujuan penundaan pembayaran Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Daerah. "Lunasi pajak dahulu, urus izin sendiri kemudian," tutup Benni.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 28 Agustus 2019)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Kata para pengamat soal harmoni pajak daerah dalam omnibus law perpajakanKata para pengamat soal harmoni pajak daerah dalam omnibus law perpajakan

Pemerintah menyederhanakan Undang-Undang (UU) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta UU Pemerintah Daerah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dengan skema Omnibus Law Perpajakan.selengkapnya

Bidang Usaha yang Tutup Selama Ramadan Bebas Pajak DaerahBidang Usaha yang Tutup Selama Ramadan Bebas Pajak Daerah

Wajib pajak (WP) diminta untuk melaporkan kegiatan usahanya yang tutup selama Ramadan ke Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) agar pajak daerahnya tidak dihitung selama satu bulan.selengkapnya

Dorong Peningkatan Pelayanan Bea Cukai Tangerang Luncurkan Aplikasi Perizinan OnlineDorong Peningkatan Pelayanan Bea Cukai Tangerang Luncurkan Aplikasi Perizinan Online

Bea Cukai Tangerang kembali membuat terobosan dengan meluncurkan aplikasi layanan perizinan online bernama electronic submission for correspondences (e-submit).selengkapnya

Pajak Salah Satu yang Utama dalam Pembangunan BangsaPajak Salah Satu yang Utama dalam Pembangunan Bangsa

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya

Gubernur Jatim Minta PPh Badan Usaha Bisa Masuk DaerahGubernur Jatim Minta PPh Badan Usaha Bisa Masuk Daerah

Gubernur Jatim Soekarwo minta kepada pemerintah pusat untuk dapat memberikan kepada pemerintah daerah dana hasil pajakyang dihimpun dari Pajak Penghasilan (PPh) badan usaha. Ini dimaksudkan untuk menjaga ekonomi di daerah, khususnya Jatim, tetap tumbuh.selengkapnya

Menjelang Deadline, Lonjakan Pemohon Juga Terjadi di KPP Pratama Jakarta Menteng 2Menjelang Deadline, Lonjakan Pemohon Juga Terjadi di KPP Pratama Jakarta Menteng 2

Menjelang penutupan tahap I, ada tren lonjakan pemohon tax amnesty oleh wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng 2, Jakarta.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :