Luhut Kejar Pengemplang Pajak Ribuan Triliun

Rabu 16 Mar 2016 08:46Administratordibaca 1174 kaliSemua Kategori

beritametro

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kegeramannya atas masih maraknya pengemplangan pajak.  Selama delapan bulan ini, Kementerian Polhukam telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan menemukan adanya beberapa oknum yang belum membayar pajak dengan nilai mencapai ribuan triliun rupiah. 
 
"Kami mencoba membuat random, berapa bayar pajak yang angkanya triliunan rupiah, tapi hanya bayar pajak, misalnya, Rp2 triliun, seperti kasus di Sulawesi Selatan dan banyak tempat lain," kata Luhut dalam seminar di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
 
Menurut Luhut dia mendorong pemberian pengampunan pajak (tax amnesty) sehingga perkara pajak perusahaan masa lalu segera selesai dan bisa memfokuskan pada target pajak saat sekarang dan akan datang. 
 
“Dan ke depan kami akan membuat tindakan tegas dan terukur buat orang-orang yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada," kata Luhut yang juga menjabat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 
 
Luhut menjelaskan rasio pajak negara masih kurang 11 persen berdasarkan data tahun lalu. Padahal rata-rata negara Asia Tenggara berada di tataran 14 persen hingga 16 persen. Menurutnya, rasio pajak yang rendah karena inefisiensi di pemerintahan yang sangat tinggi.
 
“Bagi yang punya usaha, coba buat asosiasi-asosiasi juga untuk mengorganisir membayar kewajiban. Kami akan turunkan,” kata Luhut. Menurut dia pengampunan pajak akan diturunkan dari 25 persen menjadi 18 persen. 
 
Ribuan
Pemerintah menyatakan akan secara ketat mengawasi pelaporan pajak yang disetor perusahaan-perusahaaan.
 
Ini dilakukan seiring dengan banyaknya perusahaan di Indonesia yang diindikasikan telah melakukan pengemplangan (manipulasi) guna menekan besaran pembayaran pajak.
 
"Perusahaan yang selama ini tidak pernah bayar pajak jumlahnya besar sekali, mungkin di Jakarta sudah ratusan. Kalau di Indonesia masuk kategori ribuan," ujar Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, kemarin.
 
Bambang mengungkapkan, umumnya praktik manipulasi dilakukan dengan menurunkan nilai aset dan mengelabui petugas pemeriksa pajak. 
 
Bahkan, tak jarang ribuan dari perusahaan tadi juga mengurangi potensi pendapatan perusahaan sehingga angka kewajiban pembayarannya jauh lebih rendah dari yang asli.
 
"Ini perusahaan yang sepanjang masa hidupnya lebih banyak tidak bayar pajak tapi tetap hidup sehat, gaji direksinya tidak pernah dipotong, gaji karyawannya tetap naik. Tidak pernah melakukan lay off, bahkan tetap melakukan ekspansi," imbuh Bambang.
 
Sementara itu, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Edi Slamet Irianto memperkirakan perusahaan yang tak membayar pajak sesuai kewajibannya mencapai 4 ribu badan usaha.
 
Edi menuturkan, umumnya perusahaan tersebut merupakan perusahaan dengan status pemodal asing (PMA).
 
"Jadi selama ini  mereka melaporkan rugi terus menerus. Data yang mereka laporkan tidak sesuai dengan nilai penjualan mereka. Ketika penjualan cendering di under price, supaya penghasilannya lebih kecil, maka pajaknya juga akan mengecil," kata Edi.
 
Berangkat dari hal tadi, Edi bilang pihaknya pun akan membekali diri dengan data dan informasi yang akurat untuk dijadikan acuan (benchmark) dalam melakukan pemeriksaan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
 
Sehingga kedepan, kata dia praktik manipulasi data semacam ini bisa dihindari.
"Kita sudah buat benchmark, sehingga nantinya kita deteksi dini yang mencoba melakukan cara-cara itu," katanya.

Sumber : beritametro.co.id (Jakarta, 16 Maret 2016)
Foto : beritametro.co.id




BERITA TERKAIT
 

Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK: Panama Papers Harus DitindaklanjutiTindak Pidana Pencucian Uang, PPATK: Panama Papers Harus Ditindaklanjuti

Sejak dibongkar oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) bersama ribuan media di seluruh dunia pekan lalu, Dokumen Panama alias Panama Papers menghenyakkan konstelasi ekonomi politik dunia. Perdana Menteri Islandia Sigmundur Davio Gunnlaugsson harus mundur karena nama istrinya masuk dan Perdana Menteri Inggris David Cameron harus sibuk membuat klarifikasiselengkapnya

Menkeu: Tindak Tegas PMA 10 Tahun Tak Bayar PajakMenkeu: Tindak Tegas PMA 10 Tahun Tak Bayar Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menekankan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menindak tegas perusahaan penanaman modal asing (PMA) “nakal” yang tidak menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar. Kriteria “nakal” ini merujuk kepada perusahaan PMA yang tidak membayar pajaknya dalam sepuluh tahun terakhir, atau perusahaan yang selalu mengaku merugi.selengkapnya

Ditjen Pajak Seret Pelaku Kejahatan Pajak ke Ranah Tindak Pidana Pencucian UangDitjen Pajak Seret Pelaku Kejahatan Pajak ke Ranah Tindak Pidana Pencucian Uang

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak tampaknya serius untuk menyeret para pelaku kejahatan pajak ke ranah tindak pidana pencucian uang atau TPPU.selengkapnya

Konsep Pajak Menurut Abu Yusuf Dan Relevansinya Pada Masa SekarangKonsep Pajak Menurut Abu Yusuf Dan Relevansinya Pada Masa Sekarang

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya

Artis Jarang Ada yang Bayar Pajak Karena Kurang WawasanArtis Jarang Ada yang Bayar Pajak Karena Kurang Wawasan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini gencar menambah pendapatan negara dari program pengampunan pajak. Kali ini pemerintah menyasar profesi artis yang selama ini sering luput.selengkapnya

Komite Pengawas Perpajakan: Insentif pajak bukan berarti mengurangi penerimaan pajakKomite Pengawas Perpajakan: Insentif pajak bukan berarti mengurangi penerimaan pajak

Dalam mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia, pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak kepada pelaku usaha. Contohnya tax holiday yang memberi kesempatan pada berbagai sektor untuk berinvestasi tanpa wajib membayar PPh badan untuk periode tertentu. Ada juga tax allowance yakni fasilitas perpajakan dalam bentuk pengurangan penghasilan neto paling tinggi 30% dari jumlah penanaman yaselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :