LSM : kenaikan tarif STNK dan BPKB untuk capai target APBN

Rabu 11 Jan 2017 14:05Ajeng Widyadibaca 763 kaliSemua Kategori

ANTARA 1085

Direktur LSM Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menduga kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri adalah untuk mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Pasalnya, ia menduga pemerintah menyadari bahwa penerimaan negara dari pajak tidak menunjukkan kenaikan yang berarti sehingga pemerintah berupaya mencari sumber penerimaan lainnya untuk menopang kebutuhan anggaran belanja. 

"Kenaikan tarif PNBP diduga dilakukan karena kenaikan penerimaan negara melalui sektor pajak enggak bisa menopang belanja negara," kata Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam di Jakarta, Selasa.

Pihaknya mencatat anggaran belanja Polri pada 2017 yakni sebesar Rp8,33 triliun. Untuk menopang anggaran belanja tersebut, target pendapatan Polri dari PNBP Jasa Kepolisian dinaikkan menjadi Rp6,9 triliun pada 2017, naik dari target pendapatan Polri dari PNBP di tahun sebelumnya yakni Rp4,9 triliun.

Upaya untuk mencapai target tersebut berasal dari kenaikan biaya kepengurusan STNK, BPKB dan TNKB.

Roy Salam pun mensinyalir bahwa kenaikan PNBP Polri adalah untuk memenuhi kebutuhan anggaran di internal Polri.

"PNBP ini dasarnya untuk kepolisian. Ketika Korlantas meminta kenaikan anggaran, pemerintah menaikkannya dari (pendapatan) PNBP Polri, bukan dari penerimaan pajak saja," katanya.

Pihaknya berharap kenaikan PNBP Polri sebaiknya benar-benar diikuti dengan peningkatan fasilitas dan kemudahan kepengurusan dokumen kendaraan bermotor.

"Kenaikan tarif dan penambahan jenis obyek PNBP pada satu sisi bisa dimaknai sebagai usaha untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Tetapi hal ini akan jadi sia-sia jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan," ujarnya.

Ia menambahkan, Polri juga harus memperbaiki keterbukaan data terkait laporan pengelolaan dana PNBP Polri sehingga publik tidak berburuk sangka.

"Keterbukaan data yang mencakup jumlah, nilai dari tiap jenis PNBP harus dijabarkan di situs Polri. Bila perlu laporkan datanya tiap bulan," katanya.

Sumber : antaranews.com (Jakarta, 11 Januari 2017)

Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Kenaikan Tarif Administrasi STNK dan BPKB, Ini Janji PolriKenaikan Tarif Administrasi STNK dan BPKB, Ini Janji Polri

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap memberlakukan kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada biaya administrasi kepengurusan STNK dan BPKB pada 6 Januari 2017 lalu. Padahal, sejumlah pihak menolak dan keberatan atas kebijakan tersebut.selengkapnya

Polri: Kenaikan Biaya Kendaraan Tuntutan NegaraPolri: Kenaikan Biaya Kendaraan Tuntutan Negara

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut kenaikan harga kepengurusan surat kendaraan merupakan tuntutan negara kepada Polri.selengkapnya

Polri Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak Negara Tanpa GaduhPolri Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak Negara Tanpa Gaduh

Kepolisian Republik Indonesia telah lama ikut serta mengawal sektor pajak dan menjadi bagian dari Tim Optimalisasi Penerimaan Perpajakan (TOPP). Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, polisi ingin membuat masyarakat taat membayar pajak. "Realisasi penerimaan pajak oleh pemerintah dalam tahun anggaran kali ini akan dikawal, bahkan akan didorong melebihi target dariselengkapnya

Komoditas Anjlok, Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SeretKomoditas Anjlok, Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Seret

Pertumbuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semakin seret seiring turunnya harga komoditas di pasar global.selengkapnya

Kenaikan tarif PPh impor tidak untuk mendorong penerimaan pajakKenaikan tarif PPh impor tidak untuk mendorong penerimaan pajak

Kenaikan Pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor tidak akan berimbas pada peningkatan penerimaan pajak negara.selengkapnya

Hari Pertama Kenaikan PNBP, Warga BingungHari Pertama Kenaikan PNBP, Warga Bingung

Di hari pertama kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), warga kebingungan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :