Pemerintah meluncurkan Peta Jalan Strategi Indonesia dalam Memasuki Era Industri 4.0. Dalam peta jalan tersebut, ada lima sektor industri yang akan diprioritaskan pemerintah. Lima sektor itu adalah otomotif, tekstil dan alas kaki, elektronik, kimia, serta industri makanan dan minuman.
Presiden Joko Widodo mengatakan, kelima sektor industri itu akan dijadikan tulang punggung untuk mengungkit peningkatan daya saing Indonesia, sehingga masuk dalam negara ekonomi terbesar di dunia tahun 2030. Dari lima sektor industri itu, mendatang akan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru.
Agar mimpi itu bisa terwujud, Jokowi meminta kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pelaku usaha saling bahu membahu mendukung upaya pemerintah. "Demi kemajuan dan kesuksesan bangsa kita," katanya.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, untuk mengejar mimpi itu, pemerintah sudah dan akan menempuh banyak kebijakan. Kebijakan pertama, terkait perizinan investasi. Agar investasi mengalir deras dan industri bisa tumbuh, pemerintah sedang memfinalisasi penerapan sistem perizinan online single submission. Sistem itu diharapkan mempermudah proses pengurusan izin investasi.
Kedua, obral insentif investasi. Darmin bilang, pemerintah lalu telah memperbanyak cakupan industri yang berhak menikmati insentif tax holiday dari yang sebelumnya hanya delapan cakupan industri pionir menjadi 17 sektor industri. Pemerintah juga memperbesar prosentase tax holiday yang diberikan kepada investor.
"Kalau dulu itu masih ada embel-embel dari 20%-100%, sekarang penuh tax holiday, artinya 100% diberikan pembebasannya," katanya.
Perlu kesiapan modal
Selain itu, menurut Darmin, pemerintah juga akan memperbaiki aturan tax allowace. Pemerintah ingin mengubah instrumennya sehingga insentif ini lebih tepat disebut tax discount. "Anda bisa dapat diskon dari pajak yang harus dibayar. Bisa 20% bisa 40% dan bisa 60%, bahkan dalam kasus tertentu bisa 80%," tambahnya.
Insentif lain adalah penurunan PPh final UMKM dari 1% menjadi 0,5% dari omzet. Pemerintah juga akan memberikan tax deduction untuk pelaku usaha yang fokus pada riset dan pengembangan (R&D) serta pendidikan vokasi. "Sebelumnya hanya memperbolehkan membebankan pengeluaran terhadap perusahaan dan ditanggung pemerintah hanya 30% atau 25% dari pengeluaran R&D atau vokasi. Ke depan akan naikkan," kata Darmin.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman berharap peta jalan pengembangan industri yang dibuat oleh pemerintah tersebut bukan hanya dokumen di atas kertas. Pemerintah tidak boleh hanya membuat peta jalan saja, namun juga kesiapan modal dan teknologi.
Menurutnya modal dan teknologi yang diperlukan untuk melakukan revolusi industri cukup besar. Oleh karena itu tanpa ada dukungan pemerintah, maka hanya perusahaan multinasional yang bisa bergerak terlebih dulu. "Sedangkan industri makanan dan minuman yang menengah hingga kecil akan kewalahan dengan modal dan bahan baku," katanya.
Insentif Baru Bagi Industri Perubahan insentif tax holiday Restitusi pajak Sumber: Wawancara KONTAN |
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 05 April 2018)
Foto : Kontan
Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya
Pemerintah akan memberikan pengurangan pajak atau diskon untuk 300 industri sebagai bagian dari revisi kebijakan tax allowance. Penerima diskon pajak ditentukan dalam rapat bersama melibatkan lintas kementerian.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji lebih lanjut sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan kebijakan tax allowance atau insentif pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah mendukung penuh industri otomotif di Indonesia.selengkapnya
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bakal memperluas cakupan industri penerima insentif fiskal atau pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Hal ini karena peminat fasilitas tersebut sangat minim untuk sektor-sektor yang telah ditentukan pemerintah.selengkapnya
Pemerintah memberikan lima fasilitas pajak baik barang maupun jasa yang dipergunakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Kebijakan tersebut berangkat dari kebutuhan atas pengadaan di industri farmasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya