Lewat lelang, Bea Cukai tawarkan mobil Subaru dengan harga miring mulai Rp 97 juta

Kamis 21 Nov 2019 08:44Ridha Anantidibaca 1034 kaliSemua Kategori

KONTAN 2218



Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kembali akan melakukan lelang mobil murah. Melansir lelang.go.id, ada 10 unit mobil Subaru yang akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Lelang ini akan dilakukan dengan cara lelang terbuka alias open bidding. Adapun nilai jaminannya adalah Rp 30 juta, di mana batas akhir jaminan harus diserahkan paling lambat 26 November 2019. Nah, pelaksanaan lelang akan dilakukan pada 27 November 2019 pada pukul 14.00-16.00 WIB.

Namun, yang harus diperhatikan, mobil yang dilelang ini penggunaannya khusus di wilayah Batam saja. Nah, bagi warga Batam yang tertarik, jika Anda ingin melihat kondisi mobil ini, silakan datang ke Komplek Perumahan Bea dan Cukai Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Kota Batam.

Berikut adalah keterangan rinci mengenai 10 unit mobil Subaru yang akan dilelang:

  1. 1 (satu) unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R542074, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005039, tidak dilengkapi dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 97 juta
  2. 1 (satu) unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R533720 No.Rangka JF1GJ7KC5CG005036, dilelang mulai Rp 97 juta
  3. 1(satu) unit mobil Subaru Impreza 5D 2.5 STI AWD warna putih tahun 2013, No.Mesin EJ25-E561221 No.Rangka JF1GRFKV5DG060233
    tanpa disertai dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 289 juta
  4. 1 (satu) unit mobil Subaru BRZ 2.0 RWD 6A warna biru, tahun 2013, No.Mesin FA206942808, No.Rangka JF1ZC6K81DG003151 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 242 juta
  5. 1 (satu) unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R452766, No.Rangka JF1GJ7KC5CG004829 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 97 juta
  6. 1 (satu) unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R530773, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005022 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 97 juta
  7. 1 (satu) unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R543149, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005042 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 97 juta
  8. 1 (satu) unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R450393, No.Rangka JF1GJ7KC5CG004800 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 97 juta
  9. 1 (satu) unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R529731, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005025 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 97 juta
  10. 1 (satu) unit mobil Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT warna hitam tahun 2012, No.Mesin FB20-R508967, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005019 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road), dilelang mulai Rp 97 juta




Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 20 November 2019)

Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Tak bayar bea cukai, 169 unit mobil Subaru bakal dilelang mulai Rp 61 jutaTak bayar bea cukai, 169 unit mobil Subaru bakal dilelang mulai Rp 61 juta

Membeli mobil lewat balai lelang jadi salah satu cara mendapatkan unit kendaraan dengan harga terjangkau. Selain diinisiasi beberapa kantor lelang swasta, tak jarang instansi pemerintah juga kerap melakukan lelang mobil.selengkapnya

Bea dan Cukai lelang 20 unit mobil Subaru, berminat?Bea dan Cukai lelang 20 unit mobil Subaru, berminat?

Bagi konsumen yang ingin mendapatkan mobil dengan harga yang bersaing, opsi lelang bisa jadi pilihan. Baru-baru ini Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok mengumumkan akan melelang mobil yang terbilang jarang ada di pasaran yakni Subaru.selengkapnya

Tertarik ikut lelang mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai? Begini mekanismenyaTertarik ikut lelang mobil Subaru hasil sitaan Bea Cukai? Begini mekanismenya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali melelang mobil sitaan Subaru. Kali ini jumlahnya hanya 10 unit dan prosesnya digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.selengkapnya

AS hapus pajak impor baja paduan Indonesia selama setahunAS hapus pajak impor baja paduan Indonesia selama setahun

Produk baja paduan alias stainless steel Indonesia akhirnya bisa melenggang bebas masuk ke Amerika Serikat (AS) tanpa terkena pajak impor. Tapi, pembebasan bea masuk baja paduan ini hanya bersifat sementara, selama satu tahun saja.selengkapnya

Jangan Anggap Sepele Denda Telat Bayar Pajak Motor!Jangan Anggap Sepele Denda Telat Bayar Pajak Motor!

Pajak merupakan suatu hal yang wajib kita bayarkan untuk negara dan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum, itulah mengapa semua warga negara Indonesia wajib membayar pajak.selengkapnya

Kenaikan Pajak Berpotensi Tekan Ekonomi BatamKenaikan Pajak Berpotensi Tekan Ekonomi Batam

Kenaikan pajak daerah dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kota Batam dinilai berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Batam. Pemko Batam diminta menunda kenaikan pajak, terutama yang berhubungan dengan sektor pariwista dan NJOP.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :