Lebihi Target, PAD Pajak Surabaya Capai Rp 3,7 T

Jumat 28 Des 2018 13:21Ridha Anantidibaca 221 kaliSemua Kategori

DETIK 0318



Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah menjelang akhir tahun telah mencapai target. Pencapaiannya sebesar Rp 3,7 triliun dari target Rp 3,6 triliun atau sebesar 104,80 persen.

Kepala BPKPD Surabaya Yusron Sumartono mengatakan selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pencapaian PAD dari pajak daerah terbesar pada 2018 dialami juga pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Penerimaan BPHTB kurang lebih 10,97 persen atau Rp 1,1 triliun menjadi Rp 1,3 triliun. Sedangkan pencapaian PBB dari Rp 1 triliun menjadi 1,1 triliun," kata Yusron usai jumpa pers terkait realisasi 2018 dan target PAD 2019 di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (27/12/2018).

Peningkatan itu, lanjut Yusron, sudah menjadi target dan telah diupayakan pemkot dalam setiap tahun selama ini. Untuk itu, ia bersyukur menjelang akhir tahun ini tren kenaikan PAD masih tetap terjaga.

"Setiap tahun sudah kita upayakan mencapai target. Jadi, yang kemarin terkait layanan kita perbaiki, tingkatkan dan dimudahkan bagi wajib pajak. Bagaimana memproses pengurusan perpajakan, maupun pembayaran perpajakan itu sudah kami fasilitasi semua," terang Yusron.

Dikatakan Yusron, beberapa fasilitas seperti layanan online telah turut serta meningkatkan layanan dalam pembayaran dan pencapaian realisasi pajak. Selain itu, pihaknya selama ini juga telah menggandeng bank-bank milik pemerintah.

"Pembayaran pajak jadi bisa dilakukan di mana-mana. Kemudian 2017 ada perda pajak online bertahap sudah kami laksanakan sehingga 2018 sudah tampak ketercapaiannya," imbuhnya.

"Saat awal 2018 untuk yang online itu dinaikkan sekitar Rp 100 miliar. Dan sampai hari ini ternyata sudah terealisasi 100 persen," ungkap Yusron.

Lalu bagaimana realisasi PAD melalui pajak daerah untuk tahun depan? Yusron mengungkapkan, pihaknya menargetkan menjadi Rp 4 triliun. Untuk itu, pihaknya tetap akan mengutamakan upaya-upaya pelayanan pembayaran pajak seperti yang sudah dilakukan pada pada tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun depan ada kenaikan sekitar Rp 500 miliar. Dan kita tetap mengupayakan peningkatan pelayanan terutama dari sisi kesadaran membayar pajak," tandas Yusron.


Sumber : detik.com (Surabaya, 27 Desember 2018)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Target Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun IniTarget Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meningkatkan target pendapatan pajak daerah hingga Rp1,3 triliun di 2021. Target itu naik sekitar Rp500 miliar jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp800 miliar pasca refokusing.selengkapnya

Target penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliunTarget penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliun

Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya

Pembayaran pajak melalui BNI mencapai Rp 380 triliun di tahun laluPembayaran pajak melalui BNI mencapai Rp 380 triliun di tahun lalu

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatatkan transaksi pembayaran pajak yang dibayarkan lewat BNI mencapai Rp 380 triliun sepanjang 2018selengkapnya

Realisasi Penerimaan Bea keluar per Akhir Mei Sudah 90% dari TargetRealisasi Penerimaan Bea keluar per Akhir Mei Sudah 90% dari Target

Realisasi penerimaan bea keluar hingga akhir Mei 2018 menunjukkan lonjakan yang cukup signifikan. Kinerja apik bea keluar ditopang oleh ekspor mineral dan batu bara atau minerba yang selama beberapa bulan ini cukup positif karena dorongan peningkatan permintaan global.selengkapnya

Realisasi Pajak Pontianak Tahun 2017 Sebesar Rp2.,409 TriliunRealisasi Pajak Pontianak Tahun 2017 Sebesar Rp2.,409 Triliun

Realisasi Pajak yang diraih oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak pada 2017 lalu sebesar Rp2,409 triliun. "Realisasi yang ada tersebut sebesar 81,75 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp2,947 triliun," ujar Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh di Pontianak, Selasa.selengkapnya

Kekurangan Target Pencapaian Pajak Tahun Ini Diprediksi Rp 219 Triliun LebihKekurangan Target Pencapaian Pajak Tahun Ini Diprediksi Rp 219 Triliun Lebih

Selisih antara realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) dengan target tahun ini atawa shortfall penerimaan perpajakan terancam melebar dari perkiraan pemerintah yang sebesar Rp 219 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :