Kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin semakin tinggi secara global. Badan amal Oxfam International baru saja merilis laporan yang menunjukkan sistem pajak yang membebani masyarakat miskin guna memenuhi dana pelayanan publik.
Direktur Eksekutif Oxfam Winnie Byanyima bilang kesenjangan ini memicu kemarahan publik secara global.
Badan amal yang bermarkas di Nairobi itu melaporkan miliarder baru diciptakan setiap dua hari sepanjang 2018. Sama halnya dengan separuh penduduk termiskin di dunia menyaksikan penurunan kekayaan mereka sebesar 11%.
Laporan tersebut, yang dirilis pada hari Senin ketika para pemimpin politik dan bisnis berkumpul untuk Forum Ekonomi Dunia tahunan di Davos, Swiss, mengatakan pemerintah semakin kekurangan dana layanan publik dan gagal untuk menekan pendanaan lewat pajak.
"Orang miskin menderita dua kali karena kehilangan layanan dasar dan juga membayar pajak yang lebih tinggi," kata Byanyima, mengutip Reuters, pada Minggu (27/1).
Lanjut Byanyima, nasib miliarder meningkat 12% tahun lalu, atau US$ 2,5 miliar per hari. Sedangkan 3,8 miliar orang termiskin melihat kekayaan mereka turun US$ 500 juta setiap hari.
Badan amal itu mengatakan tarif pajak untuk orang kaya dan perusahaan telah dipotong dalam beberapa dekade terakhir.
Padahal pemerintah gagal memajaki orang kaya. Namun pemerintah membebankan pajak kepada orang miskin melalui pungutan konsumen seperti pajak pertambahan nilai.
"Pajak tidak langsung seperti itu, pajak garam, gula atau sabun, dasar-dasar yang orang butuhkan. Maka orang miskin membayar relatif lebih banyak dari pendapatan mereka daripada orang kaya," tutur Byanyima.
Sumber : kontan.co.id (Davos, 27 Januari 2019)
Foto : Kontan
Adanya kesenjangan global yang semakin meningkat, membuat suatu organisasi nirlaba yakni Oxfam mendesak pemerintah untuk menaikan pajak orang kaya dan perusahaan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani curhat masih banyak orang Indonesia yang mengemplang pajak dan menghindar dari kewajiban mereka. Menurutnya, mental orang Indonesia berlagak kaya, tapi kemudian mengaku miskin saat harus membayar pajak.selengkapnya
Kesenjangan yang kian melebar antara orang kaya dan miskin mendorong miliarder asal Hong Kong Li Ka-shing menyerukan penerapan pajak perusahaan yang lebih tinggi, guna mengatasi ketidaksetaraan tersebut. Dia turut mendesak pemerintah memikirkan cara untuk mengatasi meningkatnya ketidakpuasan di kalangan generasi muda dengan menyediakan kesempatan kerja yang ebih banyak.selengkapnya
Organisasi nirlaba, Oxfam mendesak pemerintah untuk menaikkan pajak orang kaya dan perusahaan. Tujuannya mengatasi kesenjangan global yang semakin meningkat.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif pajak penghasilan orang kaya (high wealth individual) menjadi 35 persen. Rencana tersebut merupakan salah satu usulan Sri Mulyani untuk melakkuan reformasi perpajakan agar tercipta keadilan dan kesetaraan.selengkapnya
Belum lama ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengatakan bahwa mereka akan membantu petugas pajak mengidentifikasi orang-orang kaya yang belum pernah membayar pajak atau menyetor pajak secara tidak benar. Dengan menggunakan aplikasi bersistem geo-tagging, mereka akan memetakan titik-titik lokasi yang memiliki potensi penerimaan pajak. Lalu, seperti apa sistem geo-taggingselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya