Kuartal I, Penerimaan Perpajakan Naik 16,2%

Selasa 17 Apr 2018 15:23Ridha Anantidibaca 476 kaliSemua Kategori

BERITASATU 0014



Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan perpajakan pada kuartal I-2018 yang mencapai Rp 262,4 triliun atau 16,2 persen dari target APBN Rp 1.618,1 triliun telah menunjukkan adanya perbaikan kinerja ekonomi. Pada periode sama tahun lalu, realisasi penerimaan perpajakan tercatat hanya Rp 237,9 triliun.

Bahkan, tanpa mempertimbangkan penerimaan dari kebijakan amnesti pajak, realisasi perpajakan kuartal I-2018 itu tumbuh 16,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Penerimaan ini menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Ini menunjukkan denyut ekonomi kita mulai ada kenaikan," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers realisasi APBN kuartal I-2018 di Jakarta, Senin (16/4).

Karena itu, ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2018 bisa mencapai 5,2 persen, lebih tinggi dari realisasi periode sama tahun lalu yang sebesar 5,01 persen. "Kuartal I 5,2 persen," kata Sri Mulyani.

Ia optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal berikutnya akan lebih baik dari kuartal I-2018, karena dukungan momen Lebaran pada kuartal II, penyelenggaraan Asian Games pada kuartal III, dan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank pada kuartal IV. "Kita punya momentum untuk menjaga optimisme itu, karena dari sisi pure domestik momentumnya semua positif," ujar Sri Mulyani.

Untuk keseluruhan tahun, Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan ekonomi pada 2018 berada di kisaran 5,22 persen sampai 5,41 persen. Pada kesempatan terpisah, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kuartal I-2018 sebesar 5,11 persen seiring membaiknya kondisi ekonomi sejak awal tahun. Proyeksi pertumbuhan pada kuartal I-2018 ini masih berada dalam angka perkiraan Bank Indonesia untuk pertumbuhan ekonomi keseluruhan tahun sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen. Sementara pemerintah dalam APBN 2018 menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen.

Untuk realisasi penerimaan pajak, Sri Mulyani mengatakan, pendapatan pajak tersebut sudah mencapai Rp 244,5 triliun. Ini berarti tumbuh sebesar 9,9 persen dibandingkan kuartal I-2017 atau telah mencapai 17 persen dari target APBN yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Penerimaan pajak terdiri atas penerimaan pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp144,3 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Rp 98,7 triliun serta pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun pajak lainnya Rp 1,6 triliun.

Tumbuh Dua Digit
Hampir seluruh jenis pajak utama tumbuh dua digit antara lain PPh Pasal 21 dengan realisasi Rp 30,39 triliun atau tumbuh 15,73 persen dan PPh 22 impor dengan realisasi Rp 13,09 triliun atau tumbuh 25,09 persen. "PPh pasal 21, yang merupakan pajak yang dipotong oleh pemberi kerja, pada kuartal I-2018 tumbuh tinggi sejak 2013," jelas Sri Mulyani.

Sementara realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp 17,89 persen (tumbuh sebesar 15,8 persen) atau 9,2 persen dari target sebesar Rp 194 triliun. Realisasi penerimaan tersebut terdiri atas bea masuk sebesar Rp 8,41 triliun, cukai sebesar Rp 8,05 triliun dan bea keluar Rp 1,43 triliun.

Realisasi bea keluar ikut tumbuh hingga 70,38 persen kata Sri Mulyani, karena didukung oleh tumbuhnya ekspor minerba seperti konsentrat tembaga serta nikel dan bauksit hingga 261,32 persen serta penerimaan dari perusahaan Freeport sebesar Rp 308,75 miliar.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan realisasi penerimaan negara bukan pajak yang telah mencapai Rp 71,1 triliun (tumbuh 22,1 persen) atau sekitar 25,8 persen dari target Rp 275,4 triliun.


Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 17 April 2018)
Foto : Beritasatu




BERITA TERKAIT
 

JK Bahas Potensi Pajak dari Pertemuan IMF-World Bank di BaliJK Bahas Potensi Pajak dari Pertemuan IMF-World Bank di Bali

Anggaran penyelenggaraan pertemuan International Monetary Fund (IMF)-World Bank di Bali disoal sejumlah pihak. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Indonesia mendapat sejumlah keuntungan dengan menjadi tuan rumah.selengkapnya

Sri Mulyani akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%Sri Mulyani akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya berencana akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%. Tarif itu ditujukan untuk orang yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.selengkapnya

Pajak, Dukungan bagi Penyelenggaraan NegaraPajak, Dukungan bagi Penyelenggaraan Negara

Pemerintah terus menerus melakukan soisalisasi untuk menggerakkan masyarakat dan para pelaku ekonomi, agar lebih memahami UU Amnesti Pajak. Beberapa kelompok pekerjaan telah dilakukan pendekatan agar mereka dapat mematuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik.selengkapnya

Anies Sebut DKI Terima Pendapatan Pajak Rp 15 Miliar dari Penyelenggaraan Jakarta FairAnies Sebut DKI Terima Pendapatan Pajak Rp 15 Miliar dari Penyelenggaraan Jakarta Fair

Ajang tahunan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) telah usai.selengkapnya

Sri Mulyani: Membaiknya Penerimaan Pajak Cerminkan Perbaikan EkonomiSri Mulyani: Membaiknya Penerimaan Pajak Cerminkan Perbaikan Ekonomi

Tren positif penerimaan pajak dianggap sebagai cerminan perbaikan perekonomian. Seperti diketahui, per akhir Mei 2018 penerimaan pajak telah mencapai Rp484,5 triliun atau tumbuh sebesar 14,13% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.selengkapnya

JK: Indonesia bukan Neraka maupun Surga PajakJK: Indonesia bukan Neraka maupun Surga Pajak

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyatakan, tarif pajak di Indonesia termasuk golongan menengah. Dengan demikian, jika ada negara surga pajak atau tax haven, Indonesia bukan golongan negara neraka pajak. "Indonesia saya kira tengah-tengah, bukan surga, bukan neraka juga," kata Kalla dalam acara pembukaan International Conference on Tax, Investment, and Business 2016 dan 13th Asia Pacific Tax Forumselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :