Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Frederica Widyasari Dewi mengatakan, Kementerian Keuangan sangat mendorong perusahaan perusahaan untuk masuk ke pasar modal. Utamanya adalah perusahaan keluarga, seperti yang disinggu Menkeu Sri Mulyani Indrawati hari ini (3/12).
"Itu bisa dilihat saat ini, sebanyak 53 emiten sudah masuk di pasar modal. Itu semakin menunjukkan bahwa orang semakin percaya untuk masuk ke pasar modal," kata Frederica, Senin (3/12).
Hari ini, Sri Mulyani menantang regulator pasar modal untuk bisa mendorong 1.000 perusahaan melantai di bursa dalam waktu singkat. Menurutnya, 600 perusahaan lebih yang tercatat di bursa saat ini masih terbilang sedikit, sehingga masih terus didorong jumlahnya.
Untuk itu, Menkeu juga tengah melakukan pembicaraan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberi insentif pada perusahaan yang ekspansi melalui ekuitas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomo 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka disebutkan, perusahaan yang melepas minimal 40% sahamnya di BEI, akan mendapat insentif pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebanyak 5%.
Frederica menilai, minat perusahaan untuk masuk ke pasar modal cukup berkaitan dengan kebijakan perpajakan Tanah Air. Jika sebelumnya ada kekhawatiran lewat IPO, perusahaan akan disulitkan dengan aturan perpajakan, kini justru sebaliknya. "Ini karena semua sudah tertib, kalau dulu kan enggak mau masuk ke pasar modal karena enggak bisa naikin pajak sekarang semua sudah bagus," ujarnya.
Dengan begitu, KSEI sangat mendukung langkah Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif pajak. Sehingga, harapannya itu dapat mendorong lebih banyak perusahaan masuk ke bursa efek.
"Karena multiplier efeknya itu sangat luar biasa kalau masuk ke pasar modal. Kalau dia (pasar modal) lebih berkembang, kan nanti pajaknya juga lebih besar ke pemerintah daerah, dan dampaknya ke sekitar juga akan meningkat," ujarnya.
Frederica mengatakan per November 2018 jumlah investor yang tercatat di pasar bursa saat ini sudah berkisar 1,6 juta SID (Single Investor Identification), dengan harapan di akhir tahun bisa mencapai 1,65 juta SID. Dimana, untuk tahun depan jumlah tersebut bisa menembus level 2 juta SID.
Bahkan, jika Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) dipindah jadi tabungan perumahan rakyat (tapera) yang jumlahnya berkisar 4,5 juta, maka jumah investor pasar modal berpeluang meningkat lebih dari 6 juta SID.
"Dengan perekonomian 2019 yang diprediksi defisitnya lebih rendah dari tahun ini, inflasi yang terkendali, nilai tukar rupiah bisa di manage dan menciptakan keseimbangan, serta ekspor yang diperhitungkan, maka pertumbuhan ekonomi bisa sesuai dengan harapan dan saya cukup optimistis," ungkapnya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 03 Desember 2018)
Foto : Kontan
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Noor Rachman mengatakan, di Medan, Selasa (18/10/2016), saat ini, banyak pengusaha di daerah yang belum menggunakan pasar modal sebagai pembiayaan dari perusahaannya.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Memasuki Maret, wajib pajak sudah harus kembali menyetor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), termasuk para investor yang rajin bermain saham. Lantas, pajak apa saja yang ada di transaksi saham?selengkapnya
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya
Begitu getolnya PT Bursa Efek Indonesia melakukan relaksasi aturan di pasar modal dan termasuk memberikan insentif dalam rangka menghimpun dana tax amnesty di pasar modal, lambat laun mulai dirasakan dampak positifnya. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan dana repatriasi dari hasil program amnesti pajak akan mulai masuk ke instrumen investasi pasar modal dalam waktu dekat.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp9 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya