KPK Membidik Pajak, Migas dan Infrastruktur

Kamis 21 Jan 2016 10:34Administratordibaca 960 kaliSemua Kategori

kpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat menyingkap pengelolaan perpajakan, minyak dan gas, dan pembangunan infrastruktur selama ini. KPK menetapkan tiga fokus itu karena menjadi sumber utama anggaran, sehingga kesalahan pengelolaannya berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar pula.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan memburu pemain-pemain besar yang berpraktik kotor di tiga sektor tersebut. "Dana infrastruktur sekarang sangat besar, kami ingin mengawal pembangunan infrastruktur," katanya, Minggu (17/1). Sebagai tahap awal, KPK berjanji mengusut tuntas dugaan korupsi dan suap proyek jalan di Maluku. Untuk sementara, KPK sudah mencokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari PDI Perjuangan yang membidani infrastruktur, Damayanti. "Tapi kami sedang memburu yang lebih besar," kata Agus.


Carut marut proyek pembangunan pembangkit listrik 10.000 Megawati (MW), juga akan dikejar KPK. Maklum, sejumlah pembangkit listrik yang masuk proyek ini mangkrak dan gagal beroperasi. Bahkan sejumlah pembangkit yang sudah beroperasi, ada yang mulai rusak dan tak berfungsi. Ada dugaan, mangkraknya sejumlah proyek pembangkit ini akibat mark up dan salah urus proyek.


Pajak dan cost recovery

Di bidang migas, Agus menyatakan, KPK tengah menyoroti sejumlah kebijakan di bidang migas yang dinilai janggal. Contohnya adalah kenaikan dana cost recovery setiap tahun namun produksi migas justru kian turun. "Dulu cost recovery rendah, tapi produksi tinggi. Sekarang kebalikannya. Ini aneh," katanya.


KPK juga tengah mengamati kebijakan pemberian jatah saham 10% bagi daerah dalam pengelolaan blok migas. Sebab dalam mengambil jatah itu, pemerintah daerah melibatkan pengusaha swasta yang justru menikmati manfaat lebih besar.

"Proses penunjukan mitra daerah ada yang tak transparan," kata Agus.


Di bidang perpajakan, KPK akan mencermati pengajuan restitusi pajak. Sebab kasus ini dinilai banyak merugikan negara. Bahkan terdapat pengajuan restitusi dengan transaksi fiktif. KPK berjanji akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) soal kasus restitusi.

Masih di bidang pajak, KPK mencermati kebijakan tax amnesty yang akan berlaku tahun ini. Agus mengingatkan, pengampunan pajak tidak boleh merugikan keuangan negara.


Oleh sebab itu pemerintah dan semua pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus berhati-hati sebelum menyetujui beleid pengampunan pajak. "Kami masih kaji, beberapa waktu lalu tim KPK sudah berdiskusi dengan pihak lain soal tax amnesty," katanya.


Deputi Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Ekonomi Edy Putra Irawady sebelumnya mengatakan, pihaknya telah memperoleh laporan dari KPK adanya potensi kerugian akibat aksi pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang kurang baik. "Ada potensi ekspor 28 komoditas yang devisanya tidak tercatat. Nilainya sekitar US$ 18 miliar," ujarnya, Jumat (15/1). Atas laporan KPK itu pada Kamis besok (21/1), pihaknya akan menghelat rapat soal penataan ulang izin pengelolaan SDA yang menjadi temuan KPK.


KPK juga mencatat sekitar 24% perusahaan tambang di Indonesia tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pengamat Energi John Karamoy menyatakan, industri migas adalah bidang usaha yang sangat diawasi negara. Dia berpendapat, terjadinya jual beli hak partisipasi wilayah kerja minyak ke pihak swasta terjadi karena industri migas ini syarat dengan padat modal alias high cost.

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 20 Januari 2016; Reporter Amailia Putri Hasniawati, Handoyo, Tri Sulistiowati, Umar Idris; Editor Barratut Taqiyyah)
Foto : kontan.co.id




BERITA TERKAIT
 

Bidang Usaha yang Tutup Selama Ramadan Bebas Pajak DaerahBidang Usaha yang Tutup Selama Ramadan Bebas Pajak Daerah

Wajib pajak (WP) diminta untuk melaporkan kegiatan usahanya yang tutup selama Ramadan ke Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) agar pajak daerahnya tidak dihitung selama satu bulan.selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Sejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera MembayarSejumlah Penunggak Pajak di Bangka yang Akan Disandera Jika Tidak Segera Membayar

Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya

Soal Pajak Migas, Luhut: Ada Hal Struktural yang Musti DibenahiSoal Pajak Migas, Luhut: Ada Hal Struktural yang Musti Dibenahi

Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 masih belum rampung pendiskusiannya. Adapun, PP tersebut tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "Ternyata masih ada hal struktural yang musti kita benahi," kata Luhut di Kantor Kementerian ESDM, Jakartaselengkapnya

Baru 6% Wajib Pajak Sektor Migas yang Ikut Tax AmnestyBaru 6% Wajib Pajak Sektor Migas yang Ikut Tax Amnesty

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengutarakan bahwa hingga saat ini angka kepatuhan pajak pada sektor migas dan minerba masih rendah. Hal ini dapat dilihat dari data hingga tahun 2015 lalu.selengkapnya

Pajak Salah Satu yang Utama dalam Pembangunan BangsaPajak Salah Satu yang Utama dalam Pembangunan Bangsa

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :