Puluhan orang yang mengaku sebagai Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/1). Mereka meminta KPK menuntaskan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.
Koordinator Aksi, Helmi menyatakan, aksi ini digelar untuk menagih janji KPK yang sempat menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. Bahkan pada September 2014, Komisioner KPK Jilid III, Bambang Widjojanto sempat berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa Hary Tanoesoedibjo sebagai CEO PT Bhakti Investama.
"Waktu itu BW (Bambang Widjojanto) janji akan panggil HT (Hary Tanoesoedibjo). Tapi enggak ada sampai sekarang," kata Helmi dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/1).
Helmi mempertanyakan nyali Pimpinan KPK Jilid IV yang belum menentukan sikap untuk mengusut tuntas kasus ini. Padahal, katanya, PT Bhakti Investama telah melakukan transaksi fiktif yang merugikan keuangan negara.
"Dia telah melakukan transaksi fiktif. Kami ada untuk selamatkan uang negara," tegasnya.
Helmi mendesak Pimpinan KPK untuk memenuhi tuntutan pihaknya. Dikatakan, jika KPK tidak memiliki keberanian, kasus ini sebaiknya dilimpahkan kepada penegak hukum lain.
"Kami menolak lupakan kasus Bhakti Investama. Kalau perlu serahkan saja ke Kejaksaan yang tangani kasus Mobile 8 yang juga menyeret HT," pungkas dia.
Sebelumnya, KPK memang sempat mengisyaratkan membuka lagi penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. BW menyatakan pengusutan kasus ini akan dilanjutkan lantaran Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Tonbeng belum dimintai pertanggungjawabannya secara hukum dalam kasus ini. Padahal Antonius Tonbeng disebut telah memberikan uang sebesar Rp 285 juta kepada Tommy Hindratno selaku penyidik pajak karena telah memberikan informasi dan data-data terkait pemeriksaan pajak milik PT Bhakti Investama.
"Contoh Tonbeng (kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama), itu kan tindaklanjutnya harus diputuskan pimpinan," kata BW pada 28 September 2014 lalu.
BW saat itu menyatakan, sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya dan belum tuntas akan kembali ditelisik. Termasuk dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.
"Jadi seperti itu, kami akan selesaikan pelan-pelan, sesuai dengan SDM yang ada," kata Bambang.
Diberitakan, kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama terbongkar saat Tim Satgas KPK menangkap tangan penyidik pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012. Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan dari operasi tangkap tangan tersebut. Salah satunya, uang Rp285 juta yang diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp2,9 miliar dari James.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Hary Tanoe di Menara MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini diduga ada keterkaitan dengan status James yang bekerja di perusaahan tersebut.
Hary Tanoe selaku CEO PT Bhakti Investama juga pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Bahkan pernah dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus itu. Namun, HT berulang kali membantah terlibat kasus tersebut.
Sumber : beritasatu.com (Jakarta, 28 Januari 2016)
Foto : suara pembaharuan/mikael niman
Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno mengaku mengenal lama ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kantor) Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengaku memfasilitasi pertemuan dengan Dirjen Pajak. “Cuma telepon, tolong temokke aku karo kono, yo tak temokke."selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengembangkan kasus dugaan suap untuk penghilangan pajak Rp78 miliar oleh Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakkan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno (HS). Hal ini untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pegawai pajak lainnya selain Handang, sebab KPK menilai ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.selengkapnya
Nama Harun Al Rasyid masuk dalam agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia diperiksa terkait dugaan suap pengamanan wajib pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.selengkapnya
KPK baru saja membongkar praktik suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lembaga antirasuah itu tidak berhenti melakukan penyelidikan pasca pejabat di Dirjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka. Apa kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ihwal itu?selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya